SOEMPAH PEMOEDA
Pertama :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA
Kedua :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
Ketiga :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA
Djakarta, 28 Oktober 1928
Itulah sejenak sebuah kalimat yang singkat, yang telah dirumuskan oleh para pemuda Indonesia saat kongres pemuda di zaman penjajahan dulu. Suatu kalimat singkat namun mengandung banyak unsur sejarah, perjuangan, dan pengertian di dalamnya. Dibutuhkan sebuah perjuangan keras dari para pemuda Indonesia dahulu hanya untuk mencanangkan kalimat tersebut, dengan berusaha mempersatukan seluruh rakyat Indonesia yang berbeda-beda di kala itu. Bhineka tunggal ika…
Sumpah Pemuda merupakan bukti otentik bahwa pada tanggal 28 Oktober 1928 Bangsa Indonesia dilahirkan, oleh karena itu seharusnya seluruh rakyat Indonesia memperingati momentum 28 Oktober sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia, proses kelahiran Bangsa Indonesia ini merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas dibawah kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu, kondisi ketertindasan inilah yang kemudian mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad demi mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli, tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya 17 tahun kemudian yaitu pada 17 Agustus 1945. Betapa dijunjungnya makna sumpah pemuda di kala itu,
Namun saat ini…
Sedikit demi sedikit, perjuangan pemuda itu kini semakin terkikis di jiwa generasi muda saat ini. Peristiwa itu hanya diceritakan sebagai sejarah di bangku-bangku sekolah, tanpa adanya pemberitahuan yang jelas dan benar dari makna sumpah pemuda itu. Hasilnya, sumpah pemuda hanya dianggap sebagai sejarah saja, tanpa ada pikiran dari generasi muda sekarang untuk mengaplikasikannya ke dalam kehidupan.
Lambat laun… sumpah pemuda semakin usang di antara pemuda kita. Hanya segelintir yang tahu mengenai hari sumpah pemuda yang jatuh pada hari ini, 28 Oktober. Dan lebih sedikit lagi dari mereka yang berusaha untuk menghidupkan semangat sumpah pemuda itu.
Banyak yang tidak mengerti apa itu sumpah pemuda, banyak pula yang tidak menghiraukan sumpah pemuda, banyak juga yang bahkan tidak tahu kapan dan apa isi dari sumpah pemuda. Para pemuda sekarang telah melupakan jati dirinya sendiri sebagai pemuda Indonesia. Dirasuki oleh budaya-budaya kapitalisme dan hedonism sehingga melunturkan budaya nasionalismenya. Sumpah Pemuda diwujudkan untuk menyatukan satu rasa tanggung jawab dan kebersamaan pemuda untuk mewujudkan cita-cita bangsa dan negara. Lantas yang terjadi sekarang?
Tawuran antar pemuda yang notabene dilakukan oleh SISWA dan MAHASISWA, bentrokan antar warga hanya dikarenakan perbedaan-perbedaan sepele. Saya yakin, ketika makna sumpah pemuda telah meresap di hati setiap insan Indonesia maka hal seperti tawuran dan bentrokan itu tidak akan ada…
Apa yang bisa kita lakukan sebagai pemuda sekarang?
Ingat!!! Memperingati hari sumpah pemuda tidak identik dengan unjuk rasa di jalan-jalan menuntut hak-hak pemuda. Akan lebih baik kita sebagai pemuda menjunjung tinggi makan sumpah pemuda dengan meneruskan perjuangan para pemuda dahulu. Bersatu, berdaulat, menuntut ilmu setinggi-tingginya, berkreasi, mengembangkan dan mengharumkan nama bangsa ini sehingga mampu bersaing dengan negara-negara maju lainnya, dan semacamnya. Jangan hanya mengembangkan dan menguntungkan diri sendiri tanpa adanya usaha untuk mengaplikasikan keterampilannya demi kemajuan Negara.
Khususnya generasi muda diminta untuk terus memegang kemurnian Sumpah Pemuda sebagai alat pemersatu Bangsa. Di sisi lain, saran pembelajaran formal seperti sekolah juga harus ikut bertanggung jawab guna menjaga kemurnian Sumpah Pemuda, dengan mengamalkan sifat cinta Tanah Air.
Keep spirit wahai pemuda, inilah masamu untuk berjaya!!!
Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan Umum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan Umum. Tampilkan semua postingan
Jumat, 28 Oktober 2011
Senin, 24 Oktober 2011
Pengetahuan dan Ilmu
Ilmu bisa berarti proses memperoleh pengetahuan, atau pengetahuan terorganisasi yang diperoleh lewat proses tersebut. Proses keilmuan adalah cara memperoleh pengetahuan secara sistematis tentang suatu sistem. Perolehan sistematis ini umumnya berupa metode ilmiah, dan sistem tersebut umumnya adalah alam semesta. Dalam pengertian ini, ilmu sering disebut sebagai sains. Ada beberapa pendapat yang berkenaan dengan definisi ilmu yaitu:
1. Pendapat yang diungkapkan M. Quraish Shihab. Ia berpendapat bahwa ilmu berasal dari bahasa Arab, ilm. Arti dasar dari kata ini adalah kejelasan. Karena itu, segala bentuk kata yang terambil dari kata ‘ilm seperti kata ‘alm (bendera), ‘ulmat (bibir sumbing), ‘alam (gunung-gunung) dana ‘alamat mengandung objek pengetahuan. Ilmu dengan demikian dapat diartikan sebagai pengetahuan yang jelas tentang sesuatu.
2. Athur Thomson mendefinisikan ilmu sebagai pelukisan fakta-fakta, pengalaman secara lengkap dan konsisten meski dalam perwujudan istilah yang sangat sederhana.
3. S. Hornby mengartikan ilmu sebagai: Science is organized knowledge obtained by observation and testing of fact (ilmu adalah susunan atau kumpulan pengetahuan yang diperoleh melalui penelitian dan percobaan dari fakta-fakta
4. Kamus bahasa Indonesia, menerjemahkan ilmu sebagai pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu pula. Kamus ini juga menerangkan bahwa ilmu dapat diartikan sebagai pengetahuan atau kepandaian tentang soal duniawi, akhirat, lahir dan batin.
5. Poincare menyebutkan bahwa ilmu berisi kaidah-kaidah dalam arti definisi yang tersembunyi (science consist entirely of convertions in the sence of disguised definitions.
Sedangkan Maksud dari pengetahuan (knowledge) adalah sesuatu yang hadir dan terwujud dalam jiwa dan pikiran seseorang dikarenakan adanya reaksi, persentuhan, dan hubungan dengan lingkungan dan alam sekitarnya. Pengetahuan ini meliputi emosi, tradisi, keterampilan, informasi, akidah, dan pikiran-pikiran. Dalam komunikasi keseharian, kita sering menggunakan kalimat seperti, “Saya terampil mengoperasikan mesin ini”, “Saya sudah terbiasa menyelesaikan masalah itu”, “Saya menginformasikan kejadian itu”, “Saya meyakini bahwa masyarakat pasti mempercayai Tuhan”, “Saya tidak emosi menghadapi orang itu”, dan “Saya mempunyai pikiran-pikiran baru dalam
solusi persoalan itu”.
Pengetahuan adalah suatu keadaan yang hadir dikarenakan persentuhan kita dengan suatu perkara. Keluasan dan kedalaman kehadiran kondisi-kondisi ini dalam pikiran dan jiwa kita sangat bergantung pada sejauh mana reaksi, pertemuan, persentuhan, dan hubungan kita dengan objek-objek eksternal. Walhasil, makrifat dan pengetahuan ialah suatu keyakinan yang kita miliki yang hadir dalam syarat-syarat tertentu dan terwujud karena terbentuknya hubungan-hubungan khusus antara subjek (yang mengetahui) dan objek (yang diketahui) dimana hubungan ini sama sekali kita tidak ragukan. John Dewey menyamakan antara hakikat itu sendiri dan pengetahuan dan beranggapan bahwa pengetahuan itu merupakan hasil dan capaian dari suatu penelitian dan observasi. Menurutnya, pengetahuan seseorang terbentuk dari hubungan dan jalinan ia dengan realitas-realitas yang tetap dan yang senantiasa berubah.
Dalam pengetahuan sangat mungkin terdapat dua aspek yang berbeda, antara lain:
1. Hal-hal yang diperoleh. Pengetahuan seperti ini mencakup tradisi, keterampilan, informasi, pemilkiran-pemikiran, dan akidah-akidah yang diyakini oleh seseorang dan diaplikasikan dalam semua kondisi dan dimensi penting kehidupan. Misalnya pengetahuan seseorang tentang sejarah negaranya dan pengetahuannya terhadap etika dan agama dimana pengetahuan-pengetahuan ini nantinya ia bisa aplikasikan dan menjadikannya sebagai dasar pembahasan.
2. Realitas yang terus berubah. Sangat mungkin pengetahuan itu diasumsikan sebagai suatu realitas yang senantiasa berubah dimana perolehan itu tidak pernah berakhir. Pada kondisi ini, seseorang mengetahui secara khusus perkara- perkara yang beragam, kemudian ia membandingkan perkara tersebut satu sama lain dan memberikan pandangan atasnya, dengan demikian, ia menyiapkan dirinya untuk mendapatkan pengetahuan-pengetahuan baru yang lebih global.
Di bawah ini terdapat tiga pendapat mengenai pendefinisian pengetahuan, antara lain:
1. Pengetahuan itu tidak bisa didefinisikan, karena pengetahuan itu bersifat gamblang dan aksiomatik. Dan pendefinisian bagi perkara-perkara yang gamblang dan aksiomatik adalah hal yang mustahil (yakni akan terjadi daur atau lingkaran setan). Untuk menegaskan kegamblangan ilmu dan pengetahuan itu bisa berpijak pada beberapa hal:
• Pengetahuan itu sendiri merupakan perkara-perkara kejiwaan dan kefitraan. Dan Setiap perkara kefitraan dan kejiwaan itu bersifat aksiomatik dan badihi.
• Pengetahuan yang mutlak bersumber dari pengetahuan yang khusus dan terbatas seperti pengetahuan manusia pada wujudnya sendiri yang bersifat aksiomatik. Dan pengetahuan yang berasal dari hal-hal yang aksiomatik adalah juga bersifat aksiomatik dan gamblang.
• Apabila pengetahuan itu bisa didefinisikan, maka akan berkonsekuensi pada kemustahilan pengetahuan manusia terhadap realitas bahwa “ia mengetahui sesuatu”, yakni pengetahuan manusia itu sendiri pertama-tama harus didefinisikan, barulah kemudian ia memahami bahwa dirinya memiliki pengetahuan terhadap sesuatu. Hal ini mustahil, karena keberadaan pengetahuan bagi manusia adalah bersifat fitri dan pengetahuan kepada perkara fitrawi ialah hal yang mungkin, yakni tidak butuh kepada definisi sebelumnya. Dengan demikian, ilmu manusia, tanpa pendefinisian sebelumnya, kepada realitas bahwa “ia memahami sesuatu” ialah bersifat mungkin. Pengetahuan manusia bahwa “ia mengetahui sesuatu” adalah ilmu kepada “hubungan zatnya dengan ilmu”, dan ilmu kepada “hubungan suatu perkara kepada perkara lain” ialah bergantung atas ilmu pada salah satu dari subjek dan predikatnya.
2. Pengetahuan itu bisa didefinisikan, namun sangat sulit.
3. Pengetahuan itu mudah didefinisikan.
Sesungguhnya definisi hakiki pengetahuan adalah hal yang mustahil, karena pada hakikatnya pengetahuan itu identik dengan eksistensi dan wujud, dan eksistensi – sebagaimana diketahui dalam pembahasan ontologi – secara hakiki adalah mustahil untuk didefinisikan. Apabila pengetahuan itu bisa didefinisikan, maka sebenarnya bukanlah definisi yang hakiki. Dalam hal ini, banyak definisi yang telah dilontarkan berkaitan dengan pengetahuan ini, akan tetapi hanya beberapa yang bisa mencakup segala cabang-cabang pengetahuan dan bersifat komprehensif.
1. Pendapat yang diungkapkan M. Quraish Shihab. Ia berpendapat bahwa ilmu berasal dari bahasa Arab, ilm. Arti dasar dari kata ini adalah kejelasan. Karena itu, segala bentuk kata yang terambil dari kata ‘ilm seperti kata ‘alm (bendera), ‘ulmat (bibir sumbing), ‘alam (gunung-gunung) dana ‘alamat mengandung objek pengetahuan. Ilmu dengan demikian dapat diartikan sebagai pengetahuan yang jelas tentang sesuatu.
2. Athur Thomson mendefinisikan ilmu sebagai pelukisan fakta-fakta, pengalaman secara lengkap dan konsisten meski dalam perwujudan istilah yang sangat sederhana.
3. S. Hornby mengartikan ilmu sebagai: Science is organized knowledge obtained by observation and testing of fact (ilmu adalah susunan atau kumpulan pengetahuan yang diperoleh melalui penelitian dan percobaan dari fakta-fakta
4. Kamus bahasa Indonesia, menerjemahkan ilmu sebagai pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu pula. Kamus ini juga menerangkan bahwa ilmu dapat diartikan sebagai pengetahuan atau kepandaian tentang soal duniawi, akhirat, lahir dan batin.
5. Poincare menyebutkan bahwa ilmu berisi kaidah-kaidah dalam arti definisi yang tersembunyi (science consist entirely of convertions in the sence of disguised definitions.
Sedangkan Maksud dari pengetahuan (knowledge) adalah sesuatu yang hadir dan terwujud dalam jiwa dan pikiran seseorang dikarenakan adanya reaksi, persentuhan, dan hubungan dengan lingkungan dan alam sekitarnya. Pengetahuan ini meliputi emosi, tradisi, keterampilan, informasi, akidah, dan pikiran-pikiran. Dalam komunikasi keseharian, kita sering menggunakan kalimat seperti, “Saya terampil mengoperasikan mesin ini”, “Saya sudah terbiasa menyelesaikan masalah itu”, “Saya menginformasikan kejadian itu”, “Saya meyakini bahwa masyarakat pasti mempercayai Tuhan”, “Saya tidak emosi menghadapi orang itu”, dan “Saya mempunyai pikiran-pikiran baru dalam
solusi persoalan itu”.
Pengetahuan adalah suatu keadaan yang hadir dikarenakan persentuhan kita dengan suatu perkara. Keluasan dan kedalaman kehadiran kondisi-kondisi ini dalam pikiran dan jiwa kita sangat bergantung pada sejauh mana reaksi, pertemuan, persentuhan, dan hubungan kita dengan objek-objek eksternal. Walhasil, makrifat dan pengetahuan ialah suatu keyakinan yang kita miliki yang hadir dalam syarat-syarat tertentu dan terwujud karena terbentuknya hubungan-hubungan khusus antara subjek (yang mengetahui) dan objek (yang diketahui) dimana hubungan ini sama sekali kita tidak ragukan. John Dewey menyamakan antara hakikat itu sendiri dan pengetahuan dan beranggapan bahwa pengetahuan itu merupakan hasil dan capaian dari suatu penelitian dan observasi. Menurutnya, pengetahuan seseorang terbentuk dari hubungan dan jalinan ia dengan realitas-realitas yang tetap dan yang senantiasa berubah.
Dalam pengetahuan sangat mungkin terdapat dua aspek yang berbeda, antara lain:
1. Hal-hal yang diperoleh. Pengetahuan seperti ini mencakup tradisi, keterampilan, informasi, pemilkiran-pemikiran, dan akidah-akidah yang diyakini oleh seseorang dan diaplikasikan dalam semua kondisi dan dimensi penting kehidupan. Misalnya pengetahuan seseorang tentang sejarah negaranya dan pengetahuannya terhadap etika dan agama dimana pengetahuan-pengetahuan ini nantinya ia bisa aplikasikan dan menjadikannya sebagai dasar pembahasan.
2. Realitas yang terus berubah. Sangat mungkin pengetahuan itu diasumsikan sebagai suatu realitas yang senantiasa berubah dimana perolehan itu tidak pernah berakhir. Pada kondisi ini, seseorang mengetahui secara khusus perkara- perkara yang beragam, kemudian ia membandingkan perkara tersebut satu sama lain dan memberikan pandangan atasnya, dengan demikian, ia menyiapkan dirinya untuk mendapatkan pengetahuan-pengetahuan baru yang lebih global.
Di bawah ini terdapat tiga pendapat mengenai pendefinisian pengetahuan, antara lain:
1. Pengetahuan itu tidak bisa didefinisikan, karena pengetahuan itu bersifat gamblang dan aksiomatik. Dan pendefinisian bagi perkara-perkara yang gamblang dan aksiomatik adalah hal yang mustahil (yakni akan terjadi daur atau lingkaran setan). Untuk menegaskan kegamblangan ilmu dan pengetahuan itu bisa berpijak pada beberapa hal:
• Pengetahuan itu sendiri merupakan perkara-perkara kejiwaan dan kefitraan. Dan Setiap perkara kefitraan dan kejiwaan itu bersifat aksiomatik dan badihi.
• Pengetahuan yang mutlak bersumber dari pengetahuan yang khusus dan terbatas seperti pengetahuan manusia pada wujudnya sendiri yang bersifat aksiomatik. Dan pengetahuan yang berasal dari hal-hal yang aksiomatik adalah juga bersifat aksiomatik dan gamblang.
• Apabila pengetahuan itu bisa didefinisikan, maka akan berkonsekuensi pada kemustahilan pengetahuan manusia terhadap realitas bahwa “ia mengetahui sesuatu”, yakni pengetahuan manusia itu sendiri pertama-tama harus didefinisikan, barulah kemudian ia memahami bahwa dirinya memiliki pengetahuan terhadap sesuatu. Hal ini mustahil, karena keberadaan pengetahuan bagi manusia adalah bersifat fitri dan pengetahuan kepada perkara fitrawi ialah hal yang mungkin, yakni tidak butuh kepada definisi sebelumnya. Dengan demikian, ilmu manusia, tanpa pendefinisian sebelumnya, kepada realitas bahwa “ia memahami sesuatu” ialah bersifat mungkin. Pengetahuan manusia bahwa “ia mengetahui sesuatu” adalah ilmu kepada “hubungan zatnya dengan ilmu”, dan ilmu kepada “hubungan suatu perkara kepada perkara lain” ialah bergantung atas ilmu pada salah satu dari subjek dan predikatnya.
2. Pengetahuan itu bisa didefinisikan, namun sangat sulit.
3. Pengetahuan itu mudah didefinisikan.
Sesungguhnya definisi hakiki pengetahuan adalah hal yang mustahil, karena pada hakikatnya pengetahuan itu identik dengan eksistensi dan wujud, dan eksistensi – sebagaimana diketahui dalam pembahasan ontologi – secara hakiki adalah mustahil untuk didefinisikan. Apabila pengetahuan itu bisa didefinisikan, maka sebenarnya bukanlah definisi yang hakiki. Dalam hal ini, banyak definisi yang telah dilontarkan berkaitan dengan pengetahuan ini, akan tetapi hanya beberapa yang bisa mencakup segala cabang-cabang pengetahuan dan bersifat komprehensif.
Minggu, 23 Oktober 2011
Jurnal : Sains, Teknologi, dan Seni
Sains dan teknologi tidak dapat lepas satu sama lain. Sains akan melahirkan teknologi. Seiring perkembangan teknologi, pasti akan diikuti pula dengan perkembangan sains. Perkembangan IPTEK sangat penting untuk memenuhi kebutuhan umat manusia. Bahkan semua masalah-masalah manusia dapat dipecahkan dengan perkembangan IPTEK.
Namun seiring perkembangan waktu, perkembangan IPTEK yang begitu cepat tidak diimbangi dengan perkembangan kepribadian masyarakat sehingga manusia seakan-akan merupakan budak IPTEK itu sendiri. Dampak negatif dari perkembangan itu sudah mulai menggejala di masyarakat kita dimana adat-adat kebudayaan telah kalah oleh teknologi-teknologi canggih. Budaya-budaya yang merupakan sejarah bangsa terkikis sedikit demi sedikit akibat perkembangan teknologi ini.
Seni pada mulanya adalah proses dari manusia, dan oleh karena itu merupakan sinonim dari ilmu. Dewasa ini, seni bisa dilihat dalam intisari ekspresi dari kreatifitas manusia. Seni sangat sulit untuk dijelaskan dan juga sulit dinilai, bahwa masing-masing individu artis memilih sendiri peraturan dan parameter yang menuntunnya atau kerjanya, dan suatu set peraturan untuk penggunaan medium itu, dan suatu set nilai-nilai yang menentukan apa yang pantas dikirimkan dengan ekspresi lewat medium itu, untuk menyampaikan baik kepercayaan, gagasan, sensasi, atau perasaan dengan cara seefektif mungkin untuk medium itu.
Perkembangan IPTEK yang begitu cepat tidak diimbangi dengan perkembangan kepribadian masyarakat sehingga manusia seakan-akan merupakan budak IPTEK itu sendiri. Budaya-budaya yang merupakan sejarah bangsa terkikis sedikit demi sedikit akibat perkembangan teknologi ini. Untuk itu diharapkan masyarakat dapat membuat suatu benteng di dalam dirinya masing-masing untuk melindungi dirinya dari dampak negatif perkembangan IPTEK yang terlalu pesat tersebut. Agama mempunyai peran penting untuk membentuk moral manusia menjadi manusia yang mampu memfilter dirinya dalam menghadapi arus-arus modernisasi.
UNTUK JURNAL SELENGKAPNYA KLIK : Download
Namun seiring perkembangan waktu, perkembangan IPTEK yang begitu cepat tidak diimbangi dengan perkembangan kepribadian masyarakat sehingga manusia seakan-akan merupakan budak IPTEK itu sendiri. Dampak negatif dari perkembangan itu sudah mulai menggejala di masyarakat kita dimana adat-adat kebudayaan telah kalah oleh teknologi-teknologi canggih. Budaya-budaya yang merupakan sejarah bangsa terkikis sedikit demi sedikit akibat perkembangan teknologi ini.
Seni pada mulanya adalah proses dari manusia, dan oleh karena itu merupakan sinonim dari ilmu. Dewasa ini, seni bisa dilihat dalam intisari ekspresi dari kreatifitas manusia. Seni sangat sulit untuk dijelaskan dan juga sulit dinilai, bahwa masing-masing individu artis memilih sendiri peraturan dan parameter yang menuntunnya atau kerjanya, dan suatu set peraturan untuk penggunaan medium itu, dan suatu set nilai-nilai yang menentukan apa yang pantas dikirimkan dengan ekspresi lewat medium itu, untuk menyampaikan baik kepercayaan, gagasan, sensasi, atau perasaan dengan cara seefektif mungkin untuk medium itu.
Perkembangan IPTEK yang begitu cepat tidak diimbangi dengan perkembangan kepribadian masyarakat sehingga manusia seakan-akan merupakan budak IPTEK itu sendiri. Budaya-budaya yang merupakan sejarah bangsa terkikis sedikit demi sedikit akibat perkembangan teknologi ini. Untuk itu diharapkan masyarakat dapat membuat suatu benteng di dalam dirinya masing-masing untuk melindungi dirinya dari dampak negatif perkembangan IPTEK yang terlalu pesat tersebut. Agama mempunyai peran penting untuk membentuk moral manusia menjadi manusia yang mampu memfilter dirinya dalam menghadapi arus-arus modernisasi.
UNTUK JURNAL SELENGKAPNYA KLIK : Download
Jumat, 07 Oktober 2011
Cermin Kemiskinan di Indonesia
Tragedi zakat maut yang terjadi di Pasuruan, Jawa Timur menunjukkan kemiskinan ada di hadapan kita umumnya di hadapan Bangsa Indonesia. Hanya pembagian zakat sebesar Rp. 20.000-Rp. 30.000 sudah membuat beribu-ribu orang rela berdesak-desakan untuk mendapatkannya. Kemiskinan bukan sesuatu yang berhenti pada angka yang statistik yang naik dan turun sesuai survei. Kemiskinan adalah realitas sosial, ekonomi, politik, dan budaya yang serius diderita dan dirasakan sebagian masyarakat.
Anehnya, kemiskinan yang merajalela dan membelenggu itu banyak dipelihara elite ekonomi dan politik. Orang kaya yang memberi zakat uang tunai hampir setiap tahun adalah salah satu contoh pemeliharaan kemiskinan. Mereka tak berbeda dengan sinterklas yang membagi-bagikan hadiah seakan setelah itu problem kemiskinan selesai. Bukankah lebih baik baik memberikan mereka modal untuk bekerja atau diberi pinjaman lunak untuk membuka usaha.
Untuk mengakhiri kemiskinan, kita harus belajar banyak dari pengalaman Muhammad Yunus dengan program Grameen Bank.
Keberhasilan Muhammad Yunus untuk memuseumkan kemiskinan membutuhkan kesabaran, keseriusan, dan tanpa pamrih politik. Dengan membangkitkan kepercayaan diri dan menjadikan orang miskin mampu mengerahkan segenap sumber daya dan modal yang dimiliki, kita bisa optimistis bahwa kemiskinan akan terkurangi. Tentu saja, struktur ketimpangan sosial dan politik serta kebijakan pemerintah yang tidak memihak orang miskin harus diakhiri. Elite politik jangan hanya gemar perang wacana angka kemiskinan, tetapi tidak melakukan aksi nyata.
Sudah saatnya bagi para elite ekonomi dan politik untuk mengakhiri kebohongannya dalam memberantas kemiskinan. Saatnya untuk lebih bersikap kritis dan
realistis dalam megakhiri sandiwara-sandiwara politik yang mengusung tema untuk rakyat. Dan kita sebagai penerus generasi bangsa juga perlu ambil bagian dalam hal ini agar Bangsa Indonesia ke depannya dapat menjadi bangsa yang bebas dari kemiskinan.
Anehnya, kemiskinan yang merajalela dan membelenggu itu banyak dipelihara elite ekonomi dan politik. Orang kaya yang memberi zakat uang tunai hampir setiap tahun adalah salah satu contoh pemeliharaan kemiskinan. Mereka tak berbeda dengan sinterklas yang membagi-bagikan hadiah seakan setelah itu problem kemiskinan selesai. Bukankah lebih baik baik memberikan mereka modal untuk bekerja atau diberi pinjaman lunak untuk membuka usaha.
Untuk mengakhiri kemiskinan, kita harus belajar banyak dari pengalaman Muhammad Yunus dengan program Grameen Bank.
Keberhasilan Muhammad Yunus untuk memuseumkan kemiskinan membutuhkan kesabaran, keseriusan, dan tanpa pamrih politik. Dengan membangkitkan kepercayaan diri dan menjadikan orang miskin mampu mengerahkan segenap sumber daya dan modal yang dimiliki, kita bisa optimistis bahwa kemiskinan akan terkurangi. Tentu saja, struktur ketimpangan sosial dan politik serta kebijakan pemerintah yang tidak memihak orang miskin harus diakhiri. Elite politik jangan hanya gemar perang wacana angka kemiskinan, tetapi tidak melakukan aksi nyata.
Sudah saatnya bagi para elite ekonomi dan politik untuk mengakhiri kebohongannya dalam memberantas kemiskinan. Saatnya untuk lebih bersikap kritis dan
realistis dalam megakhiri sandiwara-sandiwara politik yang mengusung tema untuk rakyat. Dan kita sebagai penerus generasi bangsa juga perlu ambil bagian dalam hal ini agar Bangsa Indonesia ke depannya dapat menjadi bangsa yang bebas dari kemiskinan.
Selasa, 04 Oktober 2011
Makalah : Ilmu Moral
BAB I
PENDAHULUAN
Manusia dengan kemampuan yang dimilikinya dapat berbuat sesuai dengan keinginannya. Dalam bahasa teologi Mu’tazilah, kemampuan tersebut diimplikasikan dalam bentuk kehendak bebas yang dimiliki manusia. Kehendak bebas inilah yang membawa manusia pada posisi sebagai makhluk yang dapat bebas berekspresi dan berinovasi membangun satu hayalan menjadi satu hal yang nyata. Di sinilah letak kekuatan manusia dibanding dengan makhluk-makhluk lainnya.
Keinginan yang begitu banyak memungkinkan manusia untuk mengaktifkan kehendak bebas. Pada tataran awal, kehendak bebas itu menempatkan dirinya pada posisi pelepasan terhadap nilai-nilai, baik itu dalam bentuk nilai moral ataupun nilai etika. Manusia pada tahap ini dapat berbuat dengan seenaknya sendiri, tanpa ada landasan moral. Pada akhirnya, dengan landasan berbuat seperti itu, terciptalah satu struktur masyarakat yang bebas moral. Di sini manusia dapat membuat nuklir untuk berperang, saling membunuh dan menumpahkan darah. Dan lain sebagainya dari berbagai aspek negatif yang ditimbulkan oleh kehendak bebas itu. Dan terkadang kehendak bebas seperti yang mereka anggap itu adalah sebuah kebenaran.
Dalam filsafat, kebenaran tertuang dalam ungkapan-ungkapan yang dianngap benar, misalnya hukum-hukum, teori-teori, ataupun rumus-rumus filsafat, juga kenyataan yang dikenal dan diungkapkan. Mereka muncul dan berkembang maju sampai pada taraf kesadaran dalam diri pengenal dan masyarakat pengenal.
Kebenaran dapat dikelompokkan dalam tiga makna: kebenaran moral, kebenaran logis, dan kebenaran metafisik. Kebenaran moral menjadi bahasan etika, ia menunjukkan hubungan antara yang kita nyatakan dengan apa yang kita rasakan. Kebenaran logis menjadi bahasan epistemologi, logika, dan psikologi, ia merupakan hubungan antara pernyataan dengan realitas objektif. Kebenaran metafisik berkaitan dengan yang-ada sejauh berhadapan dengan akal budi, karena yang-ada mengungkapkan diri kepada akalbudi. Yang ada merupakan dasar dari kebenaran, dan akalbudi yang menyatakannya
Menurut teori kebenaran metafisis/ontologis, kebenaran adalah kualitas individual atas objek, ia merupakan kualitas primer yang mendasari realitas dan bersifat objektif, ia didapat dari sesuatu itu sendiri. Kita memperolehnya melalui intensionalitas, tidak diperoleh dari relasi antara sesuatu dengan sesuatu (misal: kesesuaian antara pernyataan dengan fakta (Deutsch, 179:96-102). Dengan demikian kebenaran metafisis menjadi dasar kebenaran epistemologis, pernyataan disebut benar kalau memang yang mau dinyatakan itu sungguh ada. Sesuatu mesti diketahui dahulu baru dinyatakan. Lebih lanjut akan dijelaskan dalam pembahasan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Ilmu Pengetahuan
Perkembangan peradaban umat manusia secara historis tidak pernah dapat dilepaskan dari peran dan keberadaan ilmu. Dinamika kehidupan manusia amat dipengaruhi kemajuan ilmu pengetahuan dengan segala aktivitas keilmuan yang menghasilkan produkproduk yang menopang kemajuan umat manusia. Bahwa ilmu pengetahuan tidak akan berkembang tanpa kegiatan keilmuan yang memang bertujuan menumbuhkembangkan ilmu pengetahuan itu sendiri.
Ilmu pengetahuan ibarat ’’pisau” amat ditentukan siapa dan bagaimana ia memanfaatkan ilmu tersebut. Namun agar tetap terjaga ketajaman pisau tersebut dibutuhkan kegiatan keilmuan. Oleh karenanya ilmu yang secara epistimologi lebih mengedepankan aspek fakta empiris membutuhkan dukungan kegiatan keilmuan untuk mengembangkan keberadaan ilmu sendiri.
Ruang lingkup kemampuan pancaindera manusia dan peralatan yang dikembangkan sebagai pembantu pancaindera tersebut membentuk apa yang dikenal dengan dunia empiris (JS Suriasumantri,2003:5). Kegiatan keilmuan dilakukan sebagai upaya menumbuhkembangkan ilmu yang akan diabdikan bagi kepentingan kesejahteraan umat manusia. Dalam hal ini ilmu adalah pengetahuan yang diperoleh dengan melalui proses tertentu yang dinamakan metode keilmuan.
Operasionalisasi dari metode keilmuan ini tidak lain ke dalam kegiatan keilmuan. Kegiatan keilmuan yang bisa dikategorikan ke dalam dimensi epistimologi agar menghasilkan karya yang memberikan manfaat dan meminimalisasi kemadhorotan bagi umat manusia maka diperlukan aksentuasi pada dimensi ontologisnya. Yakni dimensi yang menekankan pada aspek moral di dalam kegiatan keilmuan tersebut.
B. Moral dan Dimensinya
Moral berasal dari bahasa Latin kata mores, kemudian diterjemahkan menjadi "aturan kesusilaan". Dalam bahasa sehari-hari, yang dimaksud dengan kesusilaan bukan mores, tetapi petunjuk-petunjuk untuk kehidupan sopan santun, dan tidak cabul. Jadi, moral adalah aturan kesusilaan, yang meliputi semua norma untuk kelakuan, perbuatan tingkah laku yang baik
Moral merupakan pengetahuan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab. Moral juga berarti ajaran yang baik dan buruk perbuatan, dan kelakuan (akhlak). Moralisasi, berarti uraian (pandangan, ajaran) tentang perbuatan dan kelakukan yang baik. Demoralisasi berarti kerusakan moral. Moral juga dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
1. Moral murni, yaitu moral yang terdapat pada setiap manusia, sebagai suatu pengejawantahan dari pancaran Ilahi. Moral murni disebut juga hati nurani.
2. Moral terapan, adalah moral yang didapat dari ajaran pelbagai ajaran filosofis, agama, adat yang menguasai pemutaran manusia.
Sumaryono (1995) mengemukakan tiga faktor penentu moralitas perbuatan manusia yaitu : Motivasi, Tujuan akhir, Lingkungan perbuatan Moralitas adalah kualitas perbuatan manusiawi, sehingga perbuatan itu dinyatakan baik atau buruk, benar atau salah. Moralitas instrinsik menentukan perbuatan itu benar atau salah berdasarkan hakekatnya, terlepas dari pengaruh hukum positif. Artinya penentuan benar atau salah perbuatan tidak tergantung pada perintah atau larangan hukum positif. Moralitas ekstrinsik menentukan perbuatan itu benar atau salah sesuai dengan sifatnya sebagai perintah atau larangan dalam hukum positif.
Dalam perkembangannya muncul etika tentang moral sebagai bagian filsafat yang konsern mendiskursuskan aspek baik-buruk, manfaat-kerugian maupun kepentingan dari keberadaan ilmu. Dengan demikian kegiatan keilmuan yang dipandu etika moral akan tetap berjalan dalam koridor filosofi ilmu itu sendiri. Dimensi moral bisa diibaratkan ruh yang akan meniupkan nilai-nilai moral dalam kegiatan keilmuan sehingga mampu memandu operasionalisasi kegiatan tersebut.
Terjaganya kegiatan keilmuan oleh aspek moralitas diharapkan menghasilkan produk ilmu pengetahuan yang bisa dipertanggungjawabkan bagi kepentingan peradaban umat manusia. Oleh karenanya, persoalan yang terus jadi diskursus kalangan akademisi adalah bagaimanakah wujud dimensi moral serta implementasinya dalam kegiatan keilmuan yang dilakukan?
C. Perspektif Moral Dalam Keilmuan
Perspektif tentang dimensi moralitas dalam kegiatan keilmuan sebenarnya merupakan aksentuasi dari keberadaan komponen aksiologi dalam falsafah keilmuan. Bahwa ilmu pengetahuan sejak lahir telah dituntut menyertakan aspek nilai dan kepentingan di dalamnya. Kegiatan keilmuan sebagai upaya menumbuhkembangkan ilmu dalam koridor filsafat tetap membutuhkan nilai dan sikap di dalam setiap proses kegaiatan keilmuan. Menurut Sudarminta SJ (1992:11) bahwa realitas menunjukkan sering terbentuk ’’jurang keterasingan” yang membelah eksistensi ilmu pengetahuan dengan etika/moral sebagai ’’nilai” yang senantiasa inheren di dalamnya telah membawa akibat-akibat yang merugikan kehidupan umat manusia secara keseluruhan.
Produk kegiatan keilmuan sering menghasilkan ’’petaka” bagi aspek kemanusiaan. Sikap skeptis bahkan melecehkan dari para ilmuwan terhadap pertimbangan-pertimbangan etis, serta ketidakpedulian kita terhadap permasalahan yang dimunculkan ilmu pengetahuan semakin memperbesar jurang keterasingan tersebut.
Sementara kehidupan umum masyarakat yang semakin dikuasai budaya ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan rasionalitas ilmiah-teknologisnya yang bebas nilai semakin lepas dari kendali dan pertimbangan etika/ moral.
Gejala tersebut telah dimulai sejak berlangsung kegiatan keilmuan. Oleh karenanya diperlukan kontinyuitas untuk membangun ’’dialog” antara etika/moral dengan ilmu pengetahuan sejak berlangsung kegiatan keilmuan. Tujuan dari dialog adalah untuk menjalin komunikasi dan kerjasama yang saling menunjang antara moral dengan ilmu pengetahuan.
Ketika para ilmuwan tidak lagi memperhatikan substansi etika/moral dalam kegiatan keilmuan dan hanya sekadar mengejar produk kegiatan, bisa dipastikan hanya menghasilkan kegiatan keilmuan yang berlangsung di atas ketidakjujuran pada diri sendiri, serta mendahulukan aspek pragmatisme yang diukur dari kuantitas produk tanpa mempedulikan aspek kualitas proses kegiatan keilmuan yang seharusnya dipandu etika/moral di dalamnya.
Dimensi moral akan melahirkan kesadaran etis bahwa setiap kegiatan keilmuan harus bisa dipertanggungjawabkan serta berada dalam koridor kepentingan kesejahteraan masyarakat.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kebenaran ilmiah melalui ilmu pengetahuan pada akhirnya tidak bisa dibuat dalam suatu standard yang berlaku bagi semua jenis ilmu secara paksa, hal ini terjadi karena adanya banyak jenis dalam pengetahuan. Walaupun ilmu bervariasi disebabkan karena berragamnya objek dan metode, namun ia secara umum bertujuan mencapai kebenaran yang objektif, dihasilkan melalui konsensus. Kebenaran ilmu yang demikian tetap mempunyai sifat probabel, tentatif, evolutif, bahkan relatif, dan tidak pernah mencapai kesempurnaan, hal ini terjadi karena ilmu diusahakan oleh manusia dan komunitas sosialnya yang selalu berkembang kemampuan akal budinya.
Dalam perkembangannya muncul etika moral sebagai bagian filsafat yang konsern mendiskursuskan aspek baik-buruk, manfaat-kerugian maupun kepentingan dari keberadaan ilmu. Dengan demikian kegiatan keilmuan yang dipandu etika moral akan tetap berjalan dalam koridor filosofi ilmu itu sendiri. Dimensi moral bisa diibaratkan ruh yang akan meniupkan nilai-nilai moral dalam kegiatan keilmuan sehingga mampu memandu operasionalisasi kegiatan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Mubarok, Achmad, (2003). Sunnatullah dalam Jiwa Manusia, Jakarta: IIIT Indonesia.
Moedjiono, Imam. (2002). Kepemimpinan dan Keorganisasian, Yogyakarta: UII Press.
Abbas, H.M., 1997, “Kebenaran Ilmiah” dalam: Filsafat Ilmu Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan, Intan Pariwara, Yogyakarta.
Http://kotasantri.com
Http://www.wawasandigital.com
Http://wikipedia.org
PENDAHULUAN
Manusia dengan kemampuan yang dimilikinya dapat berbuat sesuai dengan keinginannya. Dalam bahasa teologi Mu’tazilah, kemampuan tersebut diimplikasikan dalam bentuk kehendak bebas yang dimiliki manusia. Kehendak bebas inilah yang membawa manusia pada posisi sebagai makhluk yang dapat bebas berekspresi dan berinovasi membangun satu hayalan menjadi satu hal yang nyata. Di sinilah letak kekuatan manusia dibanding dengan makhluk-makhluk lainnya.
Keinginan yang begitu banyak memungkinkan manusia untuk mengaktifkan kehendak bebas. Pada tataran awal, kehendak bebas itu menempatkan dirinya pada posisi pelepasan terhadap nilai-nilai, baik itu dalam bentuk nilai moral ataupun nilai etika. Manusia pada tahap ini dapat berbuat dengan seenaknya sendiri, tanpa ada landasan moral. Pada akhirnya, dengan landasan berbuat seperti itu, terciptalah satu struktur masyarakat yang bebas moral. Di sini manusia dapat membuat nuklir untuk berperang, saling membunuh dan menumpahkan darah. Dan lain sebagainya dari berbagai aspek negatif yang ditimbulkan oleh kehendak bebas itu. Dan terkadang kehendak bebas seperti yang mereka anggap itu adalah sebuah kebenaran.
Dalam filsafat, kebenaran tertuang dalam ungkapan-ungkapan yang dianngap benar, misalnya hukum-hukum, teori-teori, ataupun rumus-rumus filsafat, juga kenyataan yang dikenal dan diungkapkan. Mereka muncul dan berkembang maju sampai pada taraf kesadaran dalam diri pengenal dan masyarakat pengenal.
Kebenaran dapat dikelompokkan dalam tiga makna: kebenaran moral, kebenaran logis, dan kebenaran metafisik. Kebenaran moral menjadi bahasan etika, ia menunjukkan hubungan antara yang kita nyatakan dengan apa yang kita rasakan. Kebenaran logis menjadi bahasan epistemologi, logika, dan psikologi, ia merupakan hubungan antara pernyataan dengan realitas objektif. Kebenaran metafisik berkaitan dengan yang-ada sejauh berhadapan dengan akal budi, karena yang-ada mengungkapkan diri kepada akalbudi. Yang ada merupakan dasar dari kebenaran, dan akalbudi yang menyatakannya
Menurut teori kebenaran metafisis/ontologis, kebenaran adalah kualitas individual atas objek, ia merupakan kualitas primer yang mendasari realitas dan bersifat objektif, ia didapat dari sesuatu itu sendiri. Kita memperolehnya melalui intensionalitas, tidak diperoleh dari relasi antara sesuatu dengan sesuatu (misal: kesesuaian antara pernyataan dengan fakta (Deutsch, 179:96-102). Dengan demikian kebenaran metafisis menjadi dasar kebenaran epistemologis, pernyataan disebut benar kalau memang yang mau dinyatakan itu sungguh ada. Sesuatu mesti diketahui dahulu baru dinyatakan. Lebih lanjut akan dijelaskan dalam pembahasan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Ilmu Pengetahuan
Perkembangan peradaban umat manusia secara historis tidak pernah dapat dilepaskan dari peran dan keberadaan ilmu. Dinamika kehidupan manusia amat dipengaruhi kemajuan ilmu pengetahuan dengan segala aktivitas keilmuan yang menghasilkan produkproduk yang menopang kemajuan umat manusia. Bahwa ilmu pengetahuan tidak akan berkembang tanpa kegiatan keilmuan yang memang bertujuan menumbuhkembangkan ilmu pengetahuan itu sendiri.
Ilmu pengetahuan ibarat ’’pisau” amat ditentukan siapa dan bagaimana ia memanfaatkan ilmu tersebut. Namun agar tetap terjaga ketajaman pisau tersebut dibutuhkan kegiatan keilmuan. Oleh karenanya ilmu yang secara epistimologi lebih mengedepankan aspek fakta empiris membutuhkan dukungan kegiatan keilmuan untuk mengembangkan keberadaan ilmu sendiri.
Ruang lingkup kemampuan pancaindera manusia dan peralatan yang dikembangkan sebagai pembantu pancaindera tersebut membentuk apa yang dikenal dengan dunia empiris (JS Suriasumantri,2003:5). Kegiatan keilmuan dilakukan sebagai upaya menumbuhkembangkan ilmu yang akan diabdikan bagi kepentingan kesejahteraan umat manusia. Dalam hal ini ilmu adalah pengetahuan yang diperoleh dengan melalui proses tertentu yang dinamakan metode keilmuan.
Operasionalisasi dari metode keilmuan ini tidak lain ke dalam kegiatan keilmuan. Kegiatan keilmuan yang bisa dikategorikan ke dalam dimensi epistimologi agar menghasilkan karya yang memberikan manfaat dan meminimalisasi kemadhorotan bagi umat manusia maka diperlukan aksentuasi pada dimensi ontologisnya. Yakni dimensi yang menekankan pada aspek moral di dalam kegiatan keilmuan tersebut.
B. Moral dan Dimensinya
Moral berasal dari bahasa Latin kata mores, kemudian diterjemahkan menjadi "aturan kesusilaan". Dalam bahasa sehari-hari, yang dimaksud dengan kesusilaan bukan mores, tetapi petunjuk-petunjuk untuk kehidupan sopan santun, dan tidak cabul. Jadi, moral adalah aturan kesusilaan, yang meliputi semua norma untuk kelakuan, perbuatan tingkah laku yang baik
Moral merupakan pengetahuan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab. Moral juga berarti ajaran yang baik dan buruk perbuatan, dan kelakuan (akhlak). Moralisasi, berarti uraian (pandangan, ajaran) tentang perbuatan dan kelakukan yang baik. Demoralisasi berarti kerusakan moral. Moral juga dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
1. Moral murni, yaitu moral yang terdapat pada setiap manusia, sebagai suatu pengejawantahan dari pancaran Ilahi. Moral murni disebut juga hati nurani.
2. Moral terapan, adalah moral yang didapat dari ajaran pelbagai ajaran filosofis, agama, adat yang menguasai pemutaran manusia.
Sumaryono (1995) mengemukakan tiga faktor penentu moralitas perbuatan manusia yaitu : Motivasi, Tujuan akhir, Lingkungan perbuatan Moralitas adalah kualitas perbuatan manusiawi, sehingga perbuatan itu dinyatakan baik atau buruk, benar atau salah. Moralitas instrinsik menentukan perbuatan itu benar atau salah berdasarkan hakekatnya, terlepas dari pengaruh hukum positif. Artinya penentuan benar atau salah perbuatan tidak tergantung pada perintah atau larangan hukum positif. Moralitas ekstrinsik menentukan perbuatan itu benar atau salah sesuai dengan sifatnya sebagai perintah atau larangan dalam hukum positif.
Dalam perkembangannya muncul etika tentang moral sebagai bagian filsafat yang konsern mendiskursuskan aspek baik-buruk, manfaat-kerugian maupun kepentingan dari keberadaan ilmu. Dengan demikian kegiatan keilmuan yang dipandu etika moral akan tetap berjalan dalam koridor filosofi ilmu itu sendiri. Dimensi moral bisa diibaratkan ruh yang akan meniupkan nilai-nilai moral dalam kegiatan keilmuan sehingga mampu memandu operasionalisasi kegiatan tersebut.
Terjaganya kegiatan keilmuan oleh aspek moralitas diharapkan menghasilkan produk ilmu pengetahuan yang bisa dipertanggungjawabkan bagi kepentingan peradaban umat manusia. Oleh karenanya, persoalan yang terus jadi diskursus kalangan akademisi adalah bagaimanakah wujud dimensi moral serta implementasinya dalam kegiatan keilmuan yang dilakukan?
C. Perspektif Moral Dalam Keilmuan
Perspektif tentang dimensi moralitas dalam kegiatan keilmuan sebenarnya merupakan aksentuasi dari keberadaan komponen aksiologi dalam falsafah keilmuan. Bahwa ilmu pengetahuan sejak lahir telah dituntut menyertakan aspek nilai dan kepentingan di dalamnya. Kegiatan keilmuan sebagai upaya menumbuhkembangkan ilmu dalam koridor filsafat tetap membutuhkan nilai dan sikap di dalam setiap proses kegaiatan keilmuan. Menurut Sudarminta SJ (1992:11) bahwa realitas menunjukkan sering terbentuk ’’jurang keterasingan” yang membelah eksistensi ilmu pengetahuan dengan etika/moral sebagai ’’nilai” yang senantiasa inheren di dalamnya telah membawa akibat-akibat yang merugikan kehidupan umat manusia secara keseluruhan.
Produk kegiatan keilmuan sering menghasilkan ’’petaka” bagi aspek kemanusiaan. Sikap skeptis bahkan melecehkan dari para ilmuwan terhadap pertimbangan-pertimbangan etis, serta ketidakpedulian kita terhadap permasalahan yang dimunculkan ilmu pengetahuan semakin memperbesar jurang keterasingan tersebut.
Sementara kehidupan umum masyarakat yang semakin dikuasai budaya ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan rasionalitas ilmiah-teknologisnya yang bebas nilai semakin lepas dari kendali dan pertimbangan etika/ moral.
Gejala tersebut telah dimulai sejak berlangsung kegiatan keilmuan. Oleh karenanya diperlukan kontinyuitas untuk membangun ’’dialog” antara etika/moral dengan ilmu pengetahuan sejak berlangsung kegiatan keilmuan. Tujuan dari dialog adalah untuk menjalin komunikasi dan kerjasama yang saling menunjang antara moral dengan ilmu pengetahuan.
Ketika para ilmuwan tidak lagi memperhatikan substansi etika/moral dalam kegiatan keilmuan dan hanya sekadar mengejar produk kegiatan, bisa dipastikan hanya menghasilkan kegiatan keilmuan yang berlangsung di atas ketidakjujuran pada diri sendiri, serta mendahulukan aspek pragmatisme yang diukur dari kuantitas produk tanpa mempedulikan aspek kualitas proses kegiatan keilmuan yang seharusnya dipandu etika/moral di dalamnya.
Dimensi moral akan melahirkan kesadaran etis bahwa setiap kegiatan keilmuan harus bisa dipertanggungjawabkan serta berada dalam koridor kepentingan kesejahteraan masyarakat.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kebenaran ilmiah melalui ilmu pengetahuan pada akhirnya tidak bisa dibuat dalam suatu standard yang berlaku bagi semua jenis ilmu secara paksa, hal ini terjadi karena adanya banyak jenis dalam pengetahuan. Walaupun ilmu bervariasi disebabkan karena berragamnya objek dan metode, namun ia secara umum bertujuan mencapai kebenaran yang objektif, dihasilkan melalui konsensus. Kebenaran ilmu yang demikian tetap mempunyai sifat probabel, tentatif, evolutif, bahkan relatif, dan tidak pernah mencapai kesempurnaan, hal ini terjadi karena ilmu diusahakan oleh manusia dan komunitas sosialnya yang selalu berkembang kemampuan akal budinya.
Dalam perkembangannya muncul etika moral sebagai bagian filsafat yang konsern mendiskursuskan aspek baik-buruk, manfaat-kerugian maupun kepentingan dari keberadaan ilmu. Dengan demikian kegiatan keilmuan yang dipandu etika moral akan tetap berjalan dalam koridor filosofi ilmu itu sendiri. Dimensi moral bisa diibaratkan ruh yang akan meniupkan nilai-nilai moral dalam kegiatan keilmuan sehingga mampu memandu operasionalisasi kegiatan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Mubarok, Achmad, (2003). Sunnatullah dalam Jiwa Manusia, Jakarta: IIIT Indonesia.
Moedjiono, Imam. (2002). Kepemimpinan dan Keorganisasian, Yogyakarta: UII Press.
Abbas, H.M., 1997, “Kebenaran Ilmiah” dalam: Filsafat Ilmu Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan, Intan Pariwara, Yogyakarta.
Http://kotasantri.com
Http://www.wawasandigital.com
Http://wikipedia.org
Jumat, 23 September 2011
Jurnal : Penjualan Aset-aset Negara
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dimulai dari masa pemerintahan Presiden Soeharto, krisis moneter telah merambah Indonesia sejak tahun 1998. Krisis ini menyebabkan terpuruknya perekonomian di Indonesia. Akibatnya, bangsa Indonesia harus memilih cara-cara terbaik untuk keluar dari krisis ini mulai dari bergantung pada bantuan luar negeri sampai dengan menjual aset-aset milik Negara kepada pihak asing.
Sejak Soeharto digulingkan dari kursi kpresidenan, jabatan tertinggi di Indonesia itu diisi oleh Habibie. Namun tidak selang beberapa lama kemudian kursi kpresidenan dipegang oleh putrid dari mantan Presiden Soekarno yaitu Megawati Soekarno Putri. Dalam masa pemerintahannya, telah banyak asset-aset milik Negara yang dijual kepada pihak asing atau swasta. Kebijakan yang dibuat saat itu justru merugikan negara secara tidak langsung, padahal ada langkah-langkah yang lebih bauk untuk mengatasi krisis ekonomi yang terjadi daripada mengobral asset-aset penting milik Negara.
Kebijakan penjualan asset Negara seperti BUMN, Pertamina, dan lain sebagainya cenderung memberikan dampak negative bagi perekonomian Indonesia ketimbang dampak yang positif. Selain itu, pemjualan aset-aset negara yang terus berlanju dinilai membahayakan bagi kemandirian ekonomi. Dengan menjual aset negara, pemerintah seolah-olah telah membiarkan pihak luar dengan leluasa mengontrol pemerintah sedikit demi sedikit.
B. Rumusan Masalah
Perekonomian yang memburuk menyebabkan pemerintah mengambil berbagai tindakan dengan jalan salah satunya adalah menjual aset negara. Selain berbahaya bagi kemandirian ekonomi bangsa Indonesia, juga dapat meruntuhkan pilar kesatuan dan persatuan bangsa karena pihak asing dapat dengan mudah mengobrak-abrik pondasi persatuan dengan jalan menguasai asset-aset penting milik negara. Seharusnya pemerintah dapat berpikir secara luas akan dampak yang dapat ditimbulkan tersebut. Masih banyak kebijakan-kebijakan lain yang sebenarnya dapat diambil oleh pemerintah kita daripada memperjualbelikan aset negara.
C. Tujuan Penulisan
Karya tulis dibuat bertujuan untuk mengkritisi kebijakan pemerintah tentang penjualan asset-aset Negara. Menganalisis masalah-masalah yang ditimbulkan dari praktik kebijakan ini dan berusaha untuk mencari solusi atau jalan keluar terbaik dari permasalahan yang terjadi.
D. Manfaat Penulisan
Diharapkan karya tulis ini dapat berguna sebagai sarana untuk mengembangkan potensi diri kami sendiri dalam membantu pemerintah memecahkan masalah-masalah yang sedang terjadi dengan pemikiran yang kritis. Bermanfaat bagi pemerintah dalam mengevaluasi kebijakan-kebijakan baru yang akan diambil berikutnya dan untuk bangsa Indonesia secara umum. Diharapkan juga karya tulis ini dapat menyadarkan generasi muda bangsa untuk ikut ambil bagian dalam merubah bangsa ini ke arah yang lebih baik.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Saat ini Negara sedang dirundung krisis ekonomi yang berkepanjangan. Hal ini menyebabkan Negara sudah tidak mampu lagi membiayai pembangunan dengan sumber dari dalam negeri. Pemerintah untuk saat ini menyiapkan kebijakan-kebijakan baru guna mengatasi krisis ini. Salah satunya adalah rencana menjual aset-aset milik negara. Berikut beberapa konsep dan informasi yang dapat menjadi landasan teori dalam menganalisis inti permasalahan yang sebenarnya..
A. BPPN
Sebelum tahun 2004 telah ada sebuah badan yang bernama Badan Penyehat Perbankan Nasional (BPPN), yang tugasnya mengelola asset-aset Negara, menyeimbangkan income dan outcome, serta berperan penting dalam Anggaran Pembelanjaan Negara. Namun kesan yang selama ini sudah menjadi opini public adalah BPPN hanya bertindak sebagai penjual dan pengobral asset-aset Negara yang dikelolanya dengan harga yang murah akibat tingkat recovery rate-nya yang sangat rendah. Ini tentu sangat bertolak belakang dengan tugas yang diembannya, dan akhirnya pada tahun 2004 BPPN dibubarkan.
Segala permasalahan yang berkaitan pasca pembubaran BPPN masih banyak tersisa. Segera setelah BPPN dibubarkan pemerintah mengeluarkan 3 Keputusan Presiden dan 1 Peraturan Pemerintah sebagai berikut:
• Keppres Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pengakhiran Tugas dan Pembubaran BPPN;
• Keppres Nomor 16 Tahun 2004 tentang Pembentukan Tim Pemberesan BPPN;
• Keppres Nomor 17 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Keppres Nomor 26 Tahun 1998 tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum;
• PP Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan (PERSERO) di Bidang Pengelolaan Aset; selanjutnya disebut PT PPA (Persero) atau PPA.
Dari sekitar total asset BPPN sebesar Rp 650 triliun, dihasilkan recovery sebesar kira-kira Rp 166 triliun (kurang lebih 27 persen). Hingga saat serah terima asset dari BPPN kepada Menteri Keuangan, sisa aset negara yang sudah berstatus tuntas (free and clear) dengan nilai Rp108,5 triliun (nilai buku) atau Rp11,685 triliun (nilai dasar pengalihan) dan akan diserahkan ke PPA. Aset tersebut merupakan aset-aset sisa yang belum berhasil dituntaskan restrukturisasi dan penjualannya oleh BPPN.
Selain aset yang sudah tuntas (free and clear) , BPPN juga menyerahkan aset yang belum tuntas (non free and clear) dengan nilai pasar sebesar Rp 4,346 triliun dari total nilai buku Rp165 triliun. Aset ini akan dikelola oleh Tim Pemberesan yang diketuai langsung oleh Menteri Keuangan. Jumlah ini diperoleh dari AMC senilai Rp 2,416 triliun serta AMI sebesar Rp 1,929 triliun. Namun jumlah ini merupakan nilai sementara, karena masih akan dilakukan penilaian kembali oleh tim audit BPK berapa angka finalnya. Apalagi dalam perkembangannya, ada beberapa aset yang telah terjual tapi ternyata dibatalkan penjualannya oleh pihak BPPN, maupun dikembalikan oleh pihak pembeli, yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Hal ini dikarenakan ada sejumlah aset yang memiliki dokumen tidak lengkap atau asetnya bermasalah.
B. PPA
Sesuai dengan PP Nomor 10 Tahun 2004, dibentuk sebuah perusahaan yang bertugas menangani sisa-sisa peninggalan asset BPPN. Maksud dan tujuan pendirian perusahaan perseroan (Persero) di bidang pengelolaan aset atau PPA juga adalah untuk melakukan pengelolaan kekayaan negara yang berasal dari kekayaan BPPN setelah pengakhiran tugas dan pembubaran BPPN, untuk dan atas nama Menteri Keuangan. Pada bagian lampiran terdapat table aset yang berstatus tuntas (free and clear) yang dikelola oleh PPA.
Permasalahan yang selanjutnya timbul adalah bagaimana tindak lanjut atas pengelolaan aset negara peninggalan BPPN agar dapat dimanfaatkan dan dikelola secara optimal, jangan sampai terjadi hal-hal yang dapat menambah kerugian negara, sebagai akibat dari pengelolaan kekayaan negara yang terkesan asal-asalan, seperti dikhawatirkan banyak kalangan pada saat aset tersebut dibawah pengelolaan BPPN dahulu.
Direktur Utama PPA Muhammad Syahrial yang juga mantan Deputi Ketua BPPN Bidang Aset Manajemen Kredit (AMC) menyatakan bahwa, pada akhirnya perusahaan yang dipimpinnya memang akan menjual aset untuk mengoptimalkan pengembalian uang negara, tetapi tidak asal jual. Ada aset yang akan dibenahi dulu baik manajemen, struktur keuangan, dan sebagainya, sehingga memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Makanya disebut PPA atau Perusahaan Pengelola Aset, bukan sekadar Perusahaan Penjual Aset atau Proyek Para Ambisius, seperti yang sering banyak diplesetkan oleh beberapa kalangan.
C. Tanggapan Terhadap Penjualan Aset BUMN
Rencana penjualan puluhan BUMN menunjukkan kelemahan pemerintah dalam mengelola perekonomian. Rencana penjualan saham PT Krakatau Steel sebagai contoh. Minat untuk membeli PT Krakatau Steel itu sudah muncul sebelum era kepemimpinan sekarang. Namun, baru sekarang ada persetujuan dari istana. Kelemahan kebijakan di bidang ekonomi itu tepat berada di jantung kekuasaan.
Mantan Ketua MPR Amien Rais mengatakan, selama ini ada pemikiran aneh dalam mengelola BUMN. BUMN selalu diidentikkan sebagai perusahaan yang tidak sehat, tidak efisien dan korup. Untuk menyelamatkannya, pemerintah kemudian menjual BUMN tersebut kepada pihak swasta.
Di lain pihak, Menkeu baru-baru ini menagih Menneg BUMN untuk menyetorkan dana privatisasi sebesar Rp3,5 triliun. Himbauan kebijakan ini wajar untuk menemukan sinkronisasi antar departemen, terutama dalam hal penerimaan negara, seperti telah dicantumkan dalam UU APBN.
Tagihan ini tentu membuat Menneg BUMN berpikir keras karena kebijakan menteri sejauh yang diketahui publik sama sekali tidak mengambil jalan privatisasi, yang menjual BUMN secara obral. Artinya, di kantor Menneg BUMN tidak ada agenda dan program privatisasi sehingga harus dicari jalan keluar untuk memenuhi tagihan Menkeu tersebut. Wapres dan Menneg BUMN sebagai pejabat tinggi negara sudah menyampaikan pemikirannya di depan publik bahwa BUMN harus dikelola dengan baik melalui perbaikan dalam menghasilkan keuntungan, bukan dikelola dengan kebijakan privatisasi, dalam arti menjual habis BUMN apa saja yang bisa dijual.
D. Tanggapan Publik Tarhadap Penjualan Aset Pertamina
Pada tahun 2004 lalu media masa bukan saja aktif meliput berita pemilu tetapi juga penjualan asset pertamina. Pemilu bukan saja penting tetapi juga telah membuat pemerintah Megawati semakin asyik dalam menjual asset negara. Tidaklah mengherankan jika banyak pihak menuding bahwa penjualan asset ini merupakan cara bagi Megawati untuk memperoleh kembali dana bagi kampanyenya untuk dipilih kembali menjadi presiden Indonesia.
Penjualan asset Pertamina ini seiiring dengan berjalannya kasus korupsi oleh tersangka Gubernur Aceh dimana secara khusus Megawati mengatakan kepada media massa bahwa memberhentikan seorang gubernur tidaklah mungkin sekalipun yang bersangkutan menjadi tersangka tindak korupsi.
Lantas apa kaitannya antara penjualan asset Pertamina dengan kasus korupsi di Aceh? Ada benang merah diantara kedua kejadian ini karena kejadian ini membuktikan bahwa manajemen Pemerintahan dan manajemen Perusahaan milik pemerintah sudah tidak amanah lagi dalam menjalankan tugasnya. Tugas mereka adalah menjaga asset negara dari segala macam bentuk penyusutan. Baik penyusutan akibat resiko pasar maupun terjadinya agency problem. Termasuk juga pencolengan asset negara tentunya.
Dalam kondisi yang separah ini maka kehidupan politik dan ekonomi memerlukan “unspecific agent” yang mampu merangsang tumbuhnya kekebalan terhadap segala virus yang menggerogoti asset-aset negara. Apa bentuk “unspecific agent” tersebut? Agent tersebut yang diharapkan mampu membawa proses produski pada rencana produksi yang paling optimum.
Dalam kasus pertamina jelas bahwa upaya pemerintah dalam menjual asetnya memperlihatkan akan banyak pertanyaan seperti apakah Pertamina sudah berada pada tahap produksi yang paling optimum? Bagaimana dengan rencana produksinya apakah juga menuju rencana produksi yang optimum?
Bukannya tidak mungkin bahwa beban biaya Pertamina yang sangat mahal termasuk dalam membayar gaji para direktur, komisaris serta para penasehatnya tentu berdampak negatif bagi optimisasi profitnya. Untuk itu perlu juga dipertanyakan akan kebijakan penjualan asset yang tidak disertai oleh upaya efisiensi dari pembayaran upah bagi para direktur, komisaris dan penasehatnya.
Ketidakpekaan pemerintah termasuk juga intervensi pemerintah telah mengangkangi hahekat produksi dan rencana produksi yang paling optimum itu sendiri dimana kita melihat bahwa tingginya upah para direktur, komisaris dan penasehat Pertamina tidak mencerminkan kinerja Pertamina secara positif.
Sungguh sangat tidak dapat diterima akal sehat bahwa perusahaan monopoli seperti Pertamina justru kekurangan cash flow maupun laba padahal harga minyak yang tengah membubung tinggi pada saat itu. Padahal dalam kondisi yang paling ekstrempun dimana dalam struktur produksi yang berlandaskan optimum proses produksi maka perubahan harga minyak dalam bentuk apapun justru akan menguntungkan Pertamina karena keuntungan rata-rata dengan adanya fluktuasi harga adalah lebih besar dari pada harga minyak yang stabil.
E. Kontroversi Atas Rencana Penjualan Aset dan Regionalisasi PLN
Serikat Pekerja PLN menolak penjualan aset dan regionalisasi PLN yang akan diberlakukan akhir tahun 2008 ini. Rencana pemerintah menjual anak perusahaan PLN dibidang pembangkit, yaitu PT Pembangkit Jawa Bali PJB dan PT Indonesian Power sebsar 30 persen bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi tanggal 15 Desember 2004 tentang ketenaga listrikan.
Dalam keterangan persnya ketua Umum Dewan pimpinan pusat DPP Serikat Pekerja PLN Ahmad Daryoko menilai, penjualan aset PLN sama dengan menjual aset negara yang merupakan menunjukan pemerintah telah kehilangan visi dan ideologi, karena semestinya aset negara itu dilindungi untuk mensejahterakan rakyat bukan dijual untuk membayar utang. Demikian juga terhadap rencana regionalisasi ketenaga listrikan oleh DPR dan pemerintah dimana PLN luar jawa akan diserahkan kepada Pemda masing-masing yang dapat menimbulkan disintegrasi bangsa.
BAB III
METODE PENULISAN
A. Jenis Penulisan
Jenis penulisan yang penulis lakukan adalah mencari referensi bahan dari situs-situs internet yang dapat dijadikan sebagai landasan pokok dalam penulisan karya tulis ini.
B. Tempat Penulisan
Mencari referensi bahan dari situs-situs internet dilakukan di Kota Malang Provinsi Jawa Timur.
C. Teknik Penulisan
Karya tulis ini disusun secara sistematis dengan menggunakan pedoman yang sesuai dan dibuat berdasarkan informasi atau data yang diperoleh dari situs-situs internet. Data yang didapatkan, diolah sedemikian rupa sehingga dapat diperoleh suatu hipotesis dari analisis permasalahan. Pemecahan masalah yang diberikan dalam karya tulis ini merupakan argumentasi ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan..
BAB IV
PEMBAHASAN
A. Analisis Permasalahan
Dari beberapa informasi pada bab dua sebelumnya dapat kita ambil sebuah analisis bahwa permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini bukan hanya terletak pada segi ekonomi dan politik saja tapi juga bersumber dari segi akhlak dan moral pemerintah termasuk para elite-elite politik di dalamnya. Dimana mereka lebih banyak memandang suatu permasalahan dari satu sisi saja tanpa melihat sisi-sisi lain yang bersangkutan.
Hal ini terbukti pada masa pemerintahan Megawati. Obral aset-aset negara secara besar-besaran (dalam hal ini BUMN) pada masa pemerintahannya yang dalam pelaksanaan kebijakan ini menimbulkan kontroversi dan berpengaruh juga secara sosial politik.
Kebijakan penjualan asset Negara yang dipakai untuk menutupi deficit APBN harus segera dihapuskan karena selain tidak layak secara politik, juga menimbulkan kerugian ekonomi karena tidak mampu menanggung biaya social politik yang besar.
Selama ini untuk menambal deficit “bolongnya” APBN, pemerintah hanya mengambil jalan pintas denga cara menjual harta yang produktif milik Negara yaitu, BUMN. Keharusan pilihan kebijakan seperti ini menimbulkan luka public karena menjual asset Negara terasa seperti dalam kondisi bangkrut.
Tambah lagi, perintahan Megawati lebih banyak mementingkan hal-hal yang sebenarnya tidak semestinya untuk dilakukan yakni memberlakukan Inpres Nomor 8 Tahun 2002 yang berisi release and discharge atau pelepasan dari tuntutan hokum bagi konglomerat bermasalah penghisap uang Negara.
Salah satu dari badan pekerja coordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) menduga di balik keluarnya release and discharge, hanya menguntungkan parpol saja. Begitu juga dengan penjualan asset Negara, tidak masuk ke kas Negara tapi juga mengalir ke partai politik.
Oleh karena tiu, sudah jelas bahwa menjual asset-aset Negara hanya akan menimbulkan kerugian besar bagi bangsa kita. Selain karena tidak transparansinya pemerintah dalam menetapkan dan mensosialisasikan kebijkan-kebijakan, juga karena menjual asset Negara sama dengan membiarkan bangsa kita dijajah oleh pihak asing.
B. Solusi dan Implikasi Kebijakan yang Baru
Dari hasil analisis permasalahan yang dilakukan terhadap kebijakan pemerintah tentang penjualan aset negara, dapat dikemukakan beberapa solusi implikasi kebijakan yang bisa dijadikan alternatif lain untuk memperbaiki krisis ekonomi daripada menjual habis seluruh asset negara kepada pihak asing.
• Daripada hanya sekedar memanfaatkan hasil dari penjualan aset negara, lebih baik aset negara seperti BUMN dikembangkan pengelolaannya sedemikian rupa agar pemasukan yang diterima lebih besar dari pengeluaran. Biasanya ini dapat dimulai dari para pegawai BUMN dengan memberikan mereka suatu cara yang dinamakan shock therapy.
Kita bisa mengambil contoh dari rencana penjualan KS (Krakatau Stell). Isu tentang penjualan KS tahun lalu telah membuat pekerja di KS bangkit kembali dalam membangun perusahaannya. Dari perusahaan yang merugi menjadi salah satu perusahaan yang mulai terdepan dan menghasilkan keuntungan yang cukup signifikan. Alasannya cukup sederhana, mereka tidak mau perusahaannya dikuasai pihak asing. Dan seharusnya cara ini bisa diimplementasikan dalam setiap perusahaan yang tergabung dalam BUMN.
• Dalam mengelola aset-aset negara tentu dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ahli di setiap bidangnya. Biasanya SDM di Indonesia yang berkualitas lebih tertarik untuk bekerja di perusahaan asing. Ini sudah menjadi masalah klasik di mana pemerintah tidak pandai dalam memanfaatkan lahan-lahan yang strategis. Penarikan SDM yang berkualitas ke dalam perusahaan-perusahaan dalam negeri akan sangat membantu untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar bagi Negara.
• Yang membuat Indonesia merugi hingga saat ini adalah maraknya kasus-kasus korupsi yang terjadi di lembaga-lembaga tinggi di Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, kerugian negara ditaksir mencapai triliunan rupiah. Koruptor seperti ini yang sebenarnya lebih pantas untuk untuk dipersalahkan. Jika orang-orang seperti itu sudah tidak memperdulikan nasib rakyat dan negaranya, hanya menguras uang Negara.
Sebaiknya pemerintah juga tidak perlu berbelas kasih terhadap koruptor-koruptor itu. Dengan menyita seluruh harta kekayaan koruptor sebesar korupsi yang dilakukannya, maka sungguh cara ini bisa digunakan untuk memperbaiki keuangan negara daripada menjual aset negara yang semakin lama tak jelas arah tujuannya.
• Untuk mengurangi kerugian negara akibat krisis ekonomi global, pemerintah dapat menerapkan kebijakan efisiensi dalam segala bidang. Khususnya dalam mengurangi pemakaian bahan bakar minyak. Efisiensi seperti ini bukan berarti akan mengurangi keuntungan yang diperoleh. Namun dalam arti menggunakan energi seminimal mungkin untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa bangsa Indonesia termasuk salah satu Negara yang sedang mengalami krisis ekonomi. Dalam situasi seperti ini, pemerintah (tahun 2008 lalu) menetapkan sebuah kebijakan yang dirasa dapat mengurangi pengeluaran dan menambah pemasukan Negara yaitu penjualan aset negara kepada pihak asing atau swasta. Tapi, kebijakan untuk menjual aset-aset penting milik negara secara terus menerus seharusnya tidak perlu dilakukan. Masih banyak pilihan-pilihan kebijakan yang dapat dipilih untuk memperbaiki perekonomian negara seperti diantaranya mengelola aset-aset tersebut dengan sistem pengelolaan yang berbda dan lebih bermutu.
Banyak cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah daripada hanya sekedar mendapatkan keuntungan dari menjual aset-aset negara yang seharusnya aset-aset tersebut dapat memberikan keuntungan yang lebih besar. Dalam hal ini, pemerintah harus dapat berpikir jauh ke depan tentang kebijakan apa yang seharusnya diambil untuk kemajuan bangsa Indonesia.
B. Saran
Saran yang diberikan adalah sebagai berikut:
- Pemerintah harus lebih objektif dalam merancang kebijakan-kebijakan terutama kebijakan dalam bidang ekonomi. Jangan sampai kebijakan yang ditetapkan berbalik merugikan bangsa sendiri.
- Sebaiknya pemerintah tidak terlalu memikirkan kepentingan suatu golongan trrtentu saja tapi juga memikirkan nasib seluruh rakyat Indonesia.
- Kebijakan menjual asset-aset Negara lebih baik dihentikan saja karena telah merugikan Negara dalam bidang ekonmi, social, dan politik.
- Seluruh rakyat Indonesia diharapkan dapat menjunjung persatuan dan kesatuan bangsa, rasa nasionalisme yang tinggi, serta patriotisme yang kuat agar tidak mudah terpecah belah oleh campur tangan pihak asing yang menguasai asset Negara.
- Kita sebagai generasi muda harus ikut membantu memecahkan masalah di negeri kita melalui berbagai macam forum seperti seminar, diskusi, dan berani mengeluarkan pendapat untuk kepentingan bangsa dan Negara.
DAFTAR PUSTAKA
http://64.203.71.11/kompas-cetak/0609/11/ekonomi/2941664.htm (27 November 2008).
http://sppjb.blogspot.com/2008/08/serikat-pekerja-pln-tolak-penjualan.html (27 November 2008).
http://www.ortax.org/ortax/?mod=aturan&q=&hlm=11&page=show&id=13372 (27 November 2008).
http://www.apakabar.ws/forums/viewtopic.php?t=34492&sid=5e17361b4c4240dd4ff1ad0cded1fb88 (27 November 2008).
http://sulistyaadhi.wordpress.com/2008/07/19/menyelamatkan-aset-negara/ (27 November 2008).
http://pbmkn.perbendaharaan.go.id/Artikel/001.htm (27 November 2008).
http://www.mail-archive.com/tionghoa-net@yahoogroups.com/msg02283.html (25 November 2008).
http://arsip.pontianakpost.com/berita/index.asp?berita=ekonomi&id=13154 (25 November 2008).
http://www.kompas.com/read/xmt/2008/06/12/22374236/amien.rais.penjualan.aset.membahayakan.negara (25 November 2008).
http://www.cbindonesia.com/investigasi/analisa/2004/7/2662/shtml (25 November 2008).
Penyusun: Bayu Prasaja, Muhammad Zulkipli Hardi, Wawan Andriansyah
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dimulai dari masa pemerintahan Presiden Soeharto, krisis moneter telah merambah Indonesia sejak tahun 1998. Krisis ini menyebabkan terpuruknya perekonomian di Indonesia. Akibatnya, bangsa Indonesia harus memilih cara-cara terbaik untuk keluar dari krisis ini mulai dari bergantung pada bantuan luar negeri sampai dengan menjual aset-aset milik Negara kepada pihak asing.
Sejak Soeharto digulingkan dari kursi kpresidenan, jabatan tertinggi di Indonesia itu diisi oleh Habibie. Namun tidak selang beberapa lama kemudian kursi kpresidenan dipegang oleh putrid dari mantan Presiden Soekarno yaitu Megawati Soekarno Putri. Dalam masa pemerintahannya, telah banyak asset-aset milik Negara yang dijual kepada pihak asing atau swasta. Kebijakan yang dibuat saat itu justru merugikan negara secara tidak langsung, padahal ada langkah-langkah yang lebih bauk untuk mengatasi krisis ekonomi yang terjadi daripada mengobral asset-aset penting milik Negara.
Kebijakan penjualan asset Negara seperti BUMN, Pertamina, dan lain sebagainya cenderung memberikan dampak negative bagi perekonomian Indonesia ketimbang dampak yang positif. Selain itu, pemjualan aset-aset negara yang terus berlanju dinilai membahayakan bagi kemandirian ekonomi. Dengan menjual aset negara, pemerintah seolah-olah telah membiarkan pihak luar dengan leluasa mengontrol pemerintah sedikit demi sedikit.
B. Rumusan Masalah
Perekonomian yang memburuk menyebabkan pemerintah mengambil berbagai tindakan dengan jalan salah satunya adalah menjual aset negara. Selain berbahaya bagi kemandirian ekonomi bangsa Indonesia, juga dapat meruntuhkan pilar kesatuan dan persatuan bangsa karena pihak asing dapat dengan mudah mengobrak-abrik pondasi persatuan dengan jalan menguasai asset-aset penting milik negara. Seharusnya pemerintah dapat berpikir secara luas akan dampak yang dapat ditimbulkan tersebut. Masih banyak kebijakan-kebijakan lain yang sebenarnya dapat diambil oleh pemerintah kita daripada memperjualbelikan aset negara.
C. Tujuan Penulisan
Karya tulis dibuat bertujuan untuk mengkritisi kebijakan pemerintah tentang penjualan asset-aset Negara. Menganalisis masalah-masalah yang ditimbulkan dari praktik kebijakan ini dan berusaha untuk mencari solusi atau jalan keluar terbaik dari permasalahan yang terjadi.
D. Manfaat Penulisan
Diharapkan karya tulis ini dapat berguna sebagai sarana untuk mengembangkan potensi diri kami sendiri dalam membantu pemerintah memecahkan masalah-masalah yang sedang terjadi dengan pemikiran yang kritis. Bermanfaat bagi pemerintah dalam mengevaluasi kebijakan-kebijakan baru yang akan diambil berikutnya dan untuk bangsa Indonesia secara umum. Diharapkan juga karya tulis ini dapat menyadarkan generasi muda bangsa untuk ikut ambil bagian dalam merubah bangsa ini ke arah yang lebih baik.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Saat ini Negara sedang dirundung krisis ekonomi yang berkepanjangan. Hal ini menyebabkan Negara sudah tidak mampu lagi membiayai pembangunan dengan sumber dari dalam negeri. Pemerintah untuk saat ini menyiapkan kebijakan-kebijakan baru guna mengatasi krisis ini. Salah satunya adalah rencana menjual aset-aset milik negara. Berikut beberapa konsep dan informasi yang dapat menjadi landasan teori dalam menganalisis inti permasalahan yang sebenarnya..
A. BPPN
Sebelum tahun 2004 telah ada sebuah badan yang bernama Badan Penyehat Perbankan Nasional (BPPN), yang tugasnya mengelola asset-aset Negara, menyeimbangkan income dan outcome, serta berperan penting dalam Anggaran Pembelanjaan Negara. Namun kesan yang selama ini sudah menjadi opini public adalah BPPN hanya bertindak sebagai penjual dan pengobral asset-aset Negara yang dikelolanya dengan harga yang murah akibat tingkat recovery rate-nya yang sangat rendah. Ini tentu sangat bertolak belakang dengan tugas yang diembannya, dan akhirnya pada tahun 2004 BPPN dibubarkan.
Segala permasalahan yang berkaitan pasca pembubaran BPPN masih banyak tersisa. Segera setelah BPPN dibubarkan pemerintah mengeluarkan 3 Keputusan Presiden dan 1 Peraturan Pemerintah sebagai berikut:
• Keppres Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pengakhiran Tugas dan Pembubaran BPPN;
• Keppres Nomor 16 Tahun 2004 tentang Pembentukan Tim Pemberesan BPPN;
• Keppres Nomor 17 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Keppres Nomor 26 Tahun 1998 tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum;
• PP Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan (PERSERO) di Bidang Pengelolaan Aset; selanjutnya disebut PT PPA (Persero) atau PPA.
Dari sekitar total asset BPPN sebesar Rp 650 triliun, dihasilkan recovery sebesar kira-kira Rp 166 triliun (kurang lebih 27 persen). Hingga saat serah terima asset dari BPPN kepada Menteri Keuangan, sisa aset negara yang sudah berstatus tuntas (free and clear) dengan nilai Rp108,5 triliun (nilai buku) atau Rp11,685 triliun (nilai dasar pengalihan) dan akan diserahkan ke PPA. Aset tersebut merupakan aset-aset sisa yang belum berhasil dituntaskan restrukturisasi dan penjualannya oleh BPPN.
Selain aset yang sudah tuntas (free and clear) , BPPN juga menyerahkan aset yang belum tuntas (non free and clear) dengan nilai pasar sebesar Rp 4,346 triliun dari total nilai buku Rp165 triliun. Aset ini akan dikelola oleh Tim Pemberesan yang diketuai langsung oleh Menteri Keuangan. Jumlah ini diperoleh dari AMC senilai Rp 2,416 triliun serta AMI sebesar Rp 1,929 triliun. Namun jumlah ini merupakan nilai sementara, karena masih akan dilakukan penilaian kembali oleh tim audit BPK berapa angka finalnya. Apalagi dalam perkembangannya, ada beberapa aset yang telah terjual tapi ternyata dibatalkan penjualannya oleh pihak BPPN, maupun dikembalikan oleh pihak pembeli, yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Hal ini dikarenakan ada sejumlah aset yang memiliki dokumen tidak lengkap atau asetnya bermasalah.
B. PPA
Sesuai dengan PP Nomor 10 Tahun 2004, dibentuk sebuah perusahaan yang bertugas menangani sisa-sisa peninggalan asset BPPN. Maksud dan tujuan pendirian perusahaan perseroan (Persero) di bidang pengelolaan aset atau PPA juga adalah untuk melakukan pengelolaan kekayaan negara yang berasal dari kekayaan BPPN setelah pengakhiran tugas dan pembubaran BPPN, untuk dan atas nama Menteri Keuangan. Pada bagian lampiran terdapat table aset yang berstatus tuntas (free and clear) yang dikelola oleh PPA.
Permasalahan yang selanjutnya timbul adalah bagaimana tindak lanjut atas pengelolaan aset negara peninggalan BPPN agar dapat dimanfaatkan dan dikelola secara optimal, jangan sampai terjadi hal-hal yang dapat menambah kerugian negara, sebagai akibat dari pengelolaan kekayaan negara yang terkesan asal-asalan, seperti dikhawatirkan banyak kalangan pada saat aset tersebut dibawah pengelolaan BPPN dahulu.
Direktur Utama PPA Muhammad Syahrial yang juga mantan Deputi Ketua BPPN Bidang Aset Manajemen Kredit (AMC) menyatakan bahwa, pada akhirnya perusahaan yang dipimpinnya memang akan menjual aset untuk mengoptimalkan pengembalian uang negara, tetapi tidak asal jual. Ada aset yang akan dibenahi dulu baik manajemen, struktur keuangan, dan sebagainya, sehingga memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Makanya disebut PPA atau Perusahaan Pengelola Aset, bukan sekadar Perusahaan Penjual Aset atau Proyek Para Ambisius, seperti yang sering banyak diplesetkan oleh beberapa kalangan.
C. Tanggapan Terhadap Penjualan Aset BUMN
Rencana penjualan puluhan BUMN menunjukkan kelemahan pemerintah dalam mengelola perekonomian. Rencana penjualan saham PT Krakatau Steel sebagai contoh. Minat untuk membeli PT Krakatau Steel itu sudah muncul sebelum era kepemimpinan sekarang. Namun, baru sekarang ada persetujuan dari istana. Kelemahan kebijakan di bidang ekonomi itu tepat berada di jantung kekuasaan.
Mantan Ketua MPR Amien Rais mengatakan, selama ini ada pemikiran aneh dalam mengelola BUMN. BUMN selalu diidentikkan sebagai perusahaan yang tidak sehat, tidak efisien dan korup. Untuk menyelamatkannya, pemerintah kemudian menjual BUMN tersebut kepada pihak swasta.
Di lain pihak, Menkeu baru-baru ini menagih Menneg BUMN untuk menyetorkan dana privatisasi sebesar Rp3,5 triliun. Himbauan kebijakan ini wajar untuk menemukan sinkronisasi antar departemen, terutama dalam hal penerimaan negara, seperti telah dicantumkan dalam UU APBN.
Tagihan ini tentu membuat Menneg BUMN berpikir keras karena kebijakan menteri sejauh yang diketahui publik sama sekali tidak mengambil jalan privatisasi, yang menjual BUMN secara obral. Artinya, di kantor Menneg BUMN tidak ada agenda dan program privatisasi sehingga harus dicari jalan keluar untuk memenuhi tagihan Menkeu tersebut. Wapres dan Menneg BUMN sebagai pejabat tinggi negara sudah menyampaikan pemikirannya di depan publik bahwa BUMN harus dikelola dengan baik melalui perbaikan dalam menghasilkan keuntungan, bukan dikelola dengan kebijakan privatisasi, dalam arti menjual habis BUMN apa saja yang bisa dijual.
D. Tanggapan Publik Tarhadap Penjualan Aset Pertamina
Pada tahun 2004 lalu media masa bukan saja aktif meliput berita pemilu tetapi juga penjualan asset pertamina. Pemilu bukan saja penting tetapi juga telah membuat pemerintah Megawati semakin asyik dalam menjual asset negara. Tidaklah mengherankan jika banyak pihak menuding bahwa penjualan asset ini merupakan cara bagi Megawati untuk memperoleh kembali dana bagi kampanyenya untuk dipilih kembali menjadi presiden Indonesia.
Penjualan asset Pertamina ini seiiring dengan berjalannya kasus korupsi oleh tersangka Gubernur Aceh dimana secara khusus Megawati mengatakan kepada media massa bahwa memberhentikan seorang gubernur tidaklah mungkin sekalipun yang bersangkutan menjadi tersangka tindak korupsi.
Lantas apa kaitannya antara penjualan asset Pertamina dengan kasus korupsi di Aceh? Ada benang merah diantara kedua kejadian ini karena kejadian ini membuktikan bahwa manajemen Pemerintahan dan manajemen Perusahaan milik pemerintah sudah tidak amanah lagi dalam menjalankan tugasnya. Tugas mereka adalah menjaga asset negara dari segala macam bentuk penyusutan. Baik penyusutan akibat resiko pasar maupun terjadinya agency problem. Termasuk juga pencolengan asset negara tentunya.
Dalam kondisi yang separah ini maka kehidupan politik dan ekonomi memerlukan “unspecific agent” yang mampu merangsang tumbuhnya kekebalan terhadap segala virus yang menggerogoti asset-aset negara. Apa bentuk “unspecific agent” tersebut? Agent tersebut yang diharapkan mampu membawa proses produski pada rencana produksi yang paling optimum.
Dalam kasus pertamina jelas bahwa upaya pemerintah dalam menjual asetnya memperlihatkan akan banyak pertanyaan seperti apakah Pertamina sudah berada pada tahap produksi yang paling optimum? Bagaimana dengan rencana produksinya apakah juga menuju rencana produksi yang optimum?
Bukannya tidak mungkin bahwa beban biaya Pertamina yang sangat mahal termasuk dalam membayar gaji para direktur, komisaris serta para penasehatnya tentu berdampak negatif bagi optimisasi profitnya. Untuk itu perlu juga dipertanyakan akan kebijakan penjualan asset yang tidak disertai oleh upaya efisiensi dari pembayaran upah bagi para direktur, komisaris dan penasehatnya.
Ketidakpekaan pemerintah termasuk juga intervensi pemerintah telah mengangkangi hahekat produksi dan rencana produksi yang paling optimum itu sendiri dimana kita melihat bahwa tingginya upah para direktur, komisaris dan penasehat Pertamina tidak mencerminkan kinerja Pertamina secara positif.
Sungguh sangat tidak dapat diterima akal sehat bahwa perusahaan monopoli seperti Pertamina justru kekurangan cash flow maupun laba padahal harga minyak yang tengah membubung tinggi pada saat itu. Padahal dalam kondisi yang paling ekstrempun dimana dalam struktur produksi yang berlandaskan optimum proses produksi maka perubahan harga minyak dalam bentuk apapun justru akan menguntungkan Pertamina karena keuntungan rata-rata dengan adanya fluktuasi harga adalah lebih besar dari pada harga minyak yang stabil.
E. Kontroversi Atas Rencana Penjualan Aset dan Regionalisasi PLN
Serikat Pekerja PLN menolak penjualan aset dan regionalisasi PLN yang akan diberlakukan akhir tahun 2008 ini. Rencana pemerintah menjual anak perusahaan PLN dibidang pembangkit, yaitu PT Pembangkit Jawa Bali PJB dan PT Indonesian Power sebsar 30 persen bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi tanggal 15 Desember 2004 tentang ketenaga listrikan.
Dalam keterangan persnya ketua Umum Dewan pimpinan pusat DPP Serikat Pekerja PLN Ahmad Daryoko menilai, penjualan aset PLN sama dengan menjual aset negara yang merupakan menunjukan pemerintah telah kehilangan visi dan ideologi, karena semestinya aset negara itu dilindungi untuk mensejahterakan rakyat bukan dijual untuk membayar utang. Demikian juga terhadap rencana regionalisasi ketenaga listrikan oleh DPR dan pemerintah dimana PLN luar jawa akan diserahkan kepada Pemda masing-masing yang dapat menimbulkan disintegrasi bangsa.
BAB III
METODE PENULISAN
A. Jenis Penulisan
Jenis penulisan yang penulis lakukan adalah mencari referensi bahan dari situs-situs internet yang dapat dijadikan sebagai landasan pokok dalam penulisan karya tulis ini.
B. Tempat Penulisan
Mencari referensi bahan dari situs-situs internet dilakukan di Kota Malang Provinsi Jawa Timur.
C. Teknik Penulisan
Karya tulis ini disusun secara sistematis dengan menggunakan pedoman yang sesuai dan dibuat berdasarkan informasi atau data yang diperoleh dari situs-situs internet. Data yang didapatkan, diolah sedemikian rupa sehingga dapat diperoleh suatu hipotesis dari analisis permasalahan. Pemecahan masalah yang diberikan dalam karya tulis ini merupakan argumentasi ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan..
BAB IV
PEMBAHASAN
A. Analisis Permasalahan
Dari beberapa informasi pada bab dua sebelumnya dapat kita ambil sebuah analisis bahwa permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini bukan hanya terletak pada segi ekonomi dan politik saja tapi juga bersumber dari segi akhlak dan moral pemerintah termasuk para elite-elite politik di dalamnya. Dimana mereka lebih banyak memandang suatu permasalahan dari satu sisi saja tanpa melihat sisi-sisi lain yang bersangkutan.
Hal ini terbukti pada masa pemerintahan Megawati. Obral aset-aset negara secara besar-besaran (dalam hal ini BUMN) pada masa pemerintahannya yang dalam pelaksanaan kebijakan ini menimbulkan kontroversi dan berpengaruh juga secara sosial politik.
Kebijakan penjualan asset Negara yang dipakai untuk menutupi deficit APBN harus segera dihapuskan karena selain tidak layak secara politik, juga menimbulkan kerugian ekonomi karena tidak mampu menanggung biaya social politik yang besar.
Selama ini untuk menambal deficit “bolongnya” APBN, pemerintah hanya mengambil jalan pintas denga cara menjual harta yang produktif milik Negara yaitu, BUMN. Keharusan pilihan kebijakan seperti ini menimbulkan luka public karena menjual asset Negara terasa seperti dalam kondisi bangkrut.
Tambah lagi, perintahan Megawati lebih banyak mementingkan hal-hal yang sebenarnya tidak semestinya untuk dilakukan yakni memberlakukan Inpres Nomor 8 Tahun 2002 yang berisi release and discharge atau pelepasan dari tuntutan hokum bagi konglomerat bermasalah penghisap uang Negara.
Salah satu dari badan pekerja coordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) menduga di balik keluarnya release and discharge, hanya menguntungkan parpol saja. Begitu juga dengan penjualan asset Negara, tidak masuk ke kas Negara tapi juga mengalir ke partai politik.
Oleh karena tiu, sudah jelas bahwa menjual asset-aset Negara hanya akan menimbulkan kerugian besar bagi bangsa kita. Selain karena tidak transparansinya pemerintah dalam menetapkan dan mensosialisasikan kebijkan-kebijakan, juga karena menjual asset Negara sama dengan membiarkan bangsa kita dijajah oleh pihak asing.
B. Solusi dan Implikasi Kebijakan yang Baru
Dari hasil analisis permasalahan yang dilakukan terhadap kebijakan pemerintah tentang penjualan aset negara, dapat dikemukakan beberapa solusi implikasi kebijakan yang bisa dijadikan alternatif lain untuk memperbaiki krisis ekonomi daripada menjual habis seluruh asset negara kepada pihak asing.
• Daripada hanya sekedar memanfaatkan hasil dari penjualan aset negara, lebih baik aset negara seperti BUMN dikembangkan pengelolaannya sedemikian rupa agar pemasukan yang diterima lebih besar dari pengeluaran. Biasanya ini dapat dimulai dari para pegawai BUMN dengan memberikan mereka suatu cara yang dinamakan shock therapy.
Kita bisa mengambil contoh dari rencana penjualan KS (Krakatau Stell). Isu tentang penjualan KS tahun lalu telah membuat pekerja di KS bangkit kembali dalam membangun perusahaannya. Dari perusahaan yang merugi menjadi salah satu perusahaan yang mulai terdepan dan menghasilkan keuntungan yang cukup signifikan. Alasannya cukup sederhana, mereka tidak mau perusahaannya dikuasai pihak asing. Dan seharusnya cara ini bisa diimplementasikan dalam setiap perusahaan yang tergabung dalam BUMN.
• Dalam mengelola aset-aset negara tentu dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ahli di setiap bidangnya. Biasanya SDM di Indonesia yang berkualitas lebih tertarik untuk bekerja di perusahaan asing. Ini sudah menjadi masalah klasik di mana pemerintah tidak pandai dalam memanfaatkan lahan-lahan yang strategis. Penarikan SDM yang berkualitas ke dalam perusahaan-perusahaan dalam negeri akan sangat membantu untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar bagi Negara.
• Yang membuat Indonesia merugi hingga saat ini adalah maraknya kasus-kasus korupsi yang terjadi di lembaga-lembaga tinggi di Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, kerugian negara ditaksir mencapai triliunan rupiah. Koruptor seperti ini yang sebenarnya lebih pantas untuk untuk dipersalahkan. Jika orang-orang seperti itu sudah tidak memperdulikan nasib rakyat dan negaranya, hanya menguras uang Negara.
Sebaiknya pemerintah juga tidak perlu berbelas kasih terhadap koruptor-koruptor itu. Dengan menyita seluruh harta kekayaan koruptor sebesar korupsi yang dilakukannya, maka sungguh cara ini bisa digunakan untuk memperbaiki keuangan negara daripada menjual aset negara yang semakin lama tak jelas arah tujuannya.
• Untuk mengurangi kerugian negara akibat krisis ekonomi global, pemerintah dapat menerapkan kebijakan efisiensi dalam segala bidang. Khususnya dalam mengurangi pemakaian bahan bakar minyak. Efisiensi seperti ini bukan berarti akan mengurangi keuntungan yang diperoleh. Namun dalam arti menggunakan energi seminimal mungkin untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa bangsa Indonesia termasuk salah satu Negara yang sedang mengalami krisis ekonomi. Dalam situasi seperti ini, pemerintah (tahun 2008 lalu) menetapkan sebuah kebijakan yang dirasa dapat mengurangi pengeluaran dan menambah pemasukan Negara yaitu penjualan aset negara kepada pihak asing atau swasta. Tapi, kebijakan untuk menjual aset-aset penting milik negara secara terus menerus seharusnya tidak perlu dilakukan. Masih banyak pilihan-pilihan kebijakan yang dapat dipilih untuk memperbaiki perekonomian negara seperti diantaranya mengelola aset-aset tersebut dengan sistem pengelolaan yang berbda dan lebih bermutu.
Banyak cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah daripada hanya sekedar mendapatkan keuntungan dari menjual aset-aset negara yang seharusnya aset-aset tersebut dapat memberikan keuntungan yang lebih besar. Dalam hal ini, pemerintah harus dapat berpikir jauh ke depan tentang kebijakan apa yang seharusnya diambil untuk kemajuan bangsa Indonesia.
B. Saran
Saran yang diberikan adalah sebagai berikut:
- Pemerintah harus lebih objektif dalam merancang kebijakan-kebijakan terutama kebijakan dalam bidang ekonomi. Jangan sampai kebijakan yang ditetapkan berbalik merugikan bangsa sendiri.
- Sebaiknya pemerintah tidak terlalu memikirkan kepentingan suatu golongan trrtentu saja tapi juga memikirkan nasib seluruh rakyat Indonesia.
- Kebijakan menjual asset-aset Negara lebih baik dihentikan saja karena telah merugikan Negara dalam bidang ekonmi, social, dan politik.
- Seluruh rakyat Indonesia diharapkan dapat menjunjung persatuan dan kesatuan bangsa, rasa nasionalisme yang tinggi, serta patriotisme yang kuat agar tidak mudah terpecah belah oleh campur tangan pihak asing yang menguasai asset Negara.
- Kita sebagai generasi muda harus ikut membantu memecahkan masalah di negeri kita melalui berbagai macam forum seperti seminar, diskusi, dan berani mengeluarkan pendapat untuk kepentingan bangsa dan Negara.
DAFTAR PUSTAKA
http://64.203.71.11/kompas-cetak/0609/11/ekonomi/2941664.htm (27 November 2008).
http://sppjb.blogspot.com/2008/08/serikat-pekerja-pln-tolak-penjualan.html (27 November 2008).
http://www.ortax.org/ortax/?mod=aturan&q=&hlm=11&page=show&id=13372 (27 November 2008).
http://www.apakabar.ws/forums/viewtopic.php?t=34492&sid=5e17361b4c4240dd4ff1ad0cded1fb88 (27 November 2008).
http://sulistyaadhi.wordpress.com/2008/07/19/menyelamatkan-aset-negara/ (27 November 2008).
http://pbmkn.perbendaharaan.go.id/Artikel/001.htm (27 November 2008).
http://www.mail-archive.com/tionghoa-net@yahoogroups.com/msg02283.html (25 November 2008).
http://arsip.pontianakpost.com/berita/index.asp?berita=ekonomi&id=13154 (25 November 2008).
http://www.kompas.com/read/xmt/2008/06/12/22374236/amien.rais.penjualan.aset.membahayakan.negara (25 November 2008).
http://www.cbindonesia.com/investigasi/analisa/2004/7/2662/shtml (25 November 2008).
Penyusun: Bayu Prasaja, Muhammad Zulkipli Hardi, Wawan Andriansyah
Minggu, 23 Januari 2011
AI (Artificial Intelligent)
Kecerdasan Buatan (bahasa Inggris: Artificial Intelligence atau AI) didefinisikan sebagai kecerdasan yang ditunjukkan oleh suatu entitas buatan. Sistem seperti ini umumnya dianggap komputer. Kecerdasan diciptakan dan dimasukkan ke dalam suatu mesin (komputer) agar dapat melakukan pekerjaan seperti yang dapat dilakukan manusia. Beberapa macam bidang yang menggunakan kecerdasan buatan antara lain sistem pakar, permainan komputer (games), logika fuzzy, jaringan syaraf tiruan dan robotika.
Banyak hal yang kelihatannya sulit untuk kecerdasan manusia, tetapi untuk Informatika relatif tidak bermasalah. Seperti contoh: mentransformasikan persamaan, menyelesaikan persamaan integral, membuat permainan catur atau Backgammon. Di sisi lain, hal yang bagi manusia kelihatannya menuntut sedikit kecerdasan, sampai sekarang masih sulit untuk direalisasikan dalam Informatika. Seperti contoh: Pengenalan Obyek/Muka, bermain sepak bola.
Walaupun AI memiliki konotasi fiksi ilmiah yang kuat, AI membentuk cabang yang sangat penting pada ilmu komputer, berhubungan dengan perilaku, pembelajaran dan adaptasi yang cerdas dalam sebuah mesin. Penelitian dalam AI menyangkut pembuatan mesin untuk mengotomatisasikan tugas-tugas yang membutuhkan perilaku cerdas. Termasuk contohnya adalah pengendalian, perencanaan dan penjadwalan, kemampuan untuk menjawab diagnosa dan pertanyaan pelanggan, serta pengenalan tulisan tangan, suara dan wajah. Hal-hal seperti itu telah menjadi disiplin ilmu tersendiri, yang memusatkan perhatian pada penyediaan solusi masalah kehidupan yang nyata. Sistem AI sekarang ini sering digunakan dalam bidang ekonomi, obat-obatan, teknik dan militer, seperti yang telah dibangun dalam beberapa aplikasi perangkat lunak komputer rumah dan video game.
'Kecerdasan buatan' ini bukan hanya ingin mengerti apa itu sistem kecerdasan, tapi juga mengkonstruksinya. Berikut ini adalah salah satu contoh dari AI:
Aplikasi Kecerdasan Buatan di Laboratorium Minyak Bumi
Ada banyak jenis kecerdasan buatan, setidaknya ada lima jenis kecerdasan buatan yang sering kita temui, yaitu :
1. Jaringan Syaraf Buatan (Artificial Neural Networks),
Dalam industri minyak bumi AI ini dapat digunakan untuk membuat pola waktu, misal produksi suatu sumur minyak pada waktu tertentu.
2. Logika Fuzzy (Fuzzy Logics),
Logika ini untuk menentukan nilai diantara dua keadaan biner (1 dan 0). Logika inilah yang saya pakai untuk identifikasi suatu minyak bumi sama (1) atau tidak (0) yang akan dibahas lebih lanjut.
3. Algoritma Genetik (Genetic Algorithms),
Algoritma Genetik biasanya digunakan dibidang kedokteran, misal untuk menganalisis DNA.
4. Robotika (Robotics),
AI ini banyak digunakan di pabrik. Biasanya dibuat untuk melakukan kegiatan otomatisasi, misal dalam PLC (Programmable Logic Control).
5. Permainan Komputer (Games),
AI jenis ini yang paling disukai oleh anak-anak.
Dari contoh-contoh diatas, yang akan dibahas kali ini adalah Logika Fuzzy, yaitu untuk menentukan apakah suatu minyak bumi sama atau tidak berdasarkan hasil analisis spektrum minyak bumi menggunakan Spektrofotometer FTIR (Fourier Transform Infra Red) yang dibahas oleh seorang karyawan Laboratorium dan dilakukan di Laboratorium Molekuler LEMIGAS, Jakarta selama bulan Januari - Februari 2006 yang lalu.
Pengolahan data secara digital menggunakan komputer sudah dilakukan sejak tahun 1960. Dengan adanya revolusi teknologi komputer saat ini sudah mampu melakukan pengambilan keputusan seperti manusia (human-like decisions). Pada dasarnya mesin komputer hanya mengenal bahasa biner untuk mengambil keputusan, seperti “ada (1)” dan “tidak ada (0)”, hidup dan mati, betul dan salah, sama dan beda, dan lain-lain. Ketika dihadapkan pada kondisi yang memerlukan pertimbangan subjektif yang tidak pasti, seperti “agak mirip” atau “sedikit berbeda” mesin sudah tidak dapat melakukan pengambilan keputusan lagi. Untuk itu perlu dilakukan transformasi terlebih dahulu melalui suatu metoda khusus yang disebut kecerdasan buatan (artificial intellegence).
Cara kerja kecerdasan buatan pada dasarnya meniru cara kerja syaraf manusia dalam mengambil keputusan dimana didalamnya terdapat beberapa pertimbangan subjektif berdasarkan kriteria, seperti seberapa mirip suatu minyak bumi dengan minyak bumi lainnya atau berapa perbedaan yang diperbolehkan untuk menentukan bahwa suatu minyak bumi sama atau berbeda.
Perangkat lunak yang dapat digunakan untuk membuat suatu kecerdasan buatan dapat menggunakan bahasa pemrograman atau lembar kerja (spreadsheet) seperti Lotus, Microsoft Excel, C++, Basic, dBase, Microsoft Access, Microsoft Visual Basic, Delphi dan lain-lain. Pada percobaan yang dilakukan, metoda yang akan digunakan adalah menggunakan Logika Fuzzy pada Microsoft Visual Basic 6.
Statistika
Untuk membandingkan kemiripan identitas suatu minyak bumi secara digital perlu dilakukan perhitungan secara statistika. Dalam metoda yang dipakai untuk mengidentifikasi kemiripan suatu minyak bumi secara digital adalah dengan melihat presisi atau simpangan bakunya. Simpangan baku inilah yang menjadi variabel bebas untuk dijadikan kriteria kemiripan suatu minyak bumi.
Presisi adalah istilah yang digunakan untuk menyatakan kecocokan hasil dari pengujian / pengukuran dari suatu sampel yang diuji/diukur. Salah satu cara menentukan presisi adalah dengan jalan menghitung harga simpangan baku. Dalam analisis sidik jari minyak bumi, ukuran kesamaan suatu minyak bumi menggunakan simpangan baku relatif (Relative Standard Deviation, RSD).
Pada percobaan yang dilakukan saat identifikasi sidik jari minyak bumi, perhitungan presisi digunakan ketika menentukan batasan atau kriteria kemiripan rasio hasil normalisasi serapan spektrum infra merah minyak bumi contoh terhadap terhadap rasio hasil normalisasi serapan spektrum infra merah minyak bumi pembanding. Batasan presisi ini dijadikan kriteria pertama ( K1 ) berupa variabel bebas sehingga operator bisa memilih sendiri batasan kemiripan minyak bumi.
Metoda Identifikasi Spektrum Infra Merah
Bila diamati sekilas, spektrum minyak bumi pada gambar disamping ini tampak mirip antara satu dengan yang lainnya. Hal ini terjadi karena yang terukur oleh spektrofotometer infra merah adalah gugus-gugus CH3, CH2, dan gugus aromat yang memang selalu ada dalam setiap minyak bumi. Jika gambar tersebut diperbesar dan diamati lebih cermat akan tampak perbedaan, yaitu intensitas absorbsi gugus-gugus dari setiap minyak bumi akan berbeda. Perbedaan ini kemudian menjadi dasar untuk dipakai sebagai pembeda suatu spektrum dengan spektrum lainnya.
Konsep dasar dari pengenalan pola atau pattern recognition adalah membandingkan sifat-sifat spesifik suatu contoh terhadap sifat-sifat spesifik yang kemungkinan terdapat juga dalam pembanding. Ada dua metoda untuk membandingkan spektum infra merah senyawa hidrokarbon, yaitu :
1. Metoda manual atau tumpang tindih (overlay method)
Metoda ini dilakukan dengan cara menumpukkan hasil cetak spektrum infra merah kemudian menumpukkan dua atau lebih hasil cetak tersebut diatas meja kaca yang diberi lampu. Dari tumpukan hasil cetak spektrum infra merah tersebut kemudian dicari kecocokan spektrum contoh terhadap spektrum minyak bumi pembanding. Metoda ini memiliki kelemahan yaitu pada cara pengamatan spektrum dan menentukan batasan kemiripannya, karena penentuan kesamaan suatu spektrum cara tersebut sangat subjektif, artinya pemahaman sama atau tidak dari tiap orang akan berbeda.
2. Metoda perbandingan data analisis
Metoda cara ini relatif lebih teliti dibandingkan metoda tumpang tindih (overlay method), karena yang dibandingkan adalah data atau angka hasil pembacaan alat spektrofotometer.
Pada pengenalan pola minyak bumi, sifat spesifik yang dibandingkan adalah spektrum serapan infra merah pada bilangan gelombang tertentu dengan menggunakan Spektrofotometer FTIR. Metoda pengenalan pola cara tersebut digunakan karena gugus-gugus dalam hidrokarbon bila diberi energi dari sinar infra merah akan memberikan spektrum pada bilangan gelombang yang spesifik. Spektrum infra merah tersebut akan menggambarkan keberadaan gugus metil, metilena dan aromat yang selalu ada dalam minyak bumi.
Analisis menggunakan Spektrofotometer FTIR digunakan karena kecepatan analisisnya jauh lebih cepat dibandingkan metoda dispersi, yaitu lima detik. Sedangkan jika menggunakan spektrofotometer infra merah dispersi waktu yang dibutuhkan sekitar 10 – 15 menit. Selain itu kelebihan utamanya adalah karena ketelitian Spektrofotometer FTIR lebih tinggi dibandingkan dispersi.
Berbagai pita absorbsi dapat digunakan untuk tujuan identifikasi. Dari hasil pengamatan spektrum infra merah minyak bumi yang dianalisis dipilih sepuluh pita absorbsi kunci yang masih signifikan11), yaitu pada bilangan gelombang identifikasi 720, 747, 810, 874, 1034, 1168, 1309, 1375, 1456 dan 1600 cm-1. Spektrum infra merah dari bilangan gelombang tersebut diatas kemudian diukur.
Untuk membandingkan dua angka maka digunakan perhitungan selisih dari kedua angka tersebut. Pada dasarnya dua angka dikatakan mempunya nilai yang sama jika selisih kedua angka tersebut adalah nol. Tetapi karena angka-angka tersebut merupakan hasil dari pengukuran, maka walaupun kedua angka tersebut berasal dari contoh yang sama maka angka-angka hasil pengukuran tersebut tidak akan tepat sama. Ketidaksamaan ini berasal dari keterulangan (repeatability) dari setiap pengukuran serta karena adanya perubahan sifat-sifat contoh oleh pengaruh pelapukan (weathering).
Besarnya nilai keterulangan ini digunakan sebagai kriteria untuk menentukan apakah kedua deret angka tersebut mempunyai nilai yang sama, yaitu kriteria simpangan baku ( K1 ).
Hasil pembandingan angka-angka dalam satu deret angka identitas kemudian dijumlahkan. Bila nilai penjumlahan tersebut sama dengan banyaknya angka yang dibandingkan atau dengan kata lain banyaknya puncak absorbsi infra merah yang dibandingkan, maka dua deret angka tersebut mempunyai nilai yang sama. Dalam hal tertentu, terutama karena faktor pelapukan minyak bumi, satu atau dua puncak absorbsi infra merah akan mengalami pengurangan cukup banyak, sehingga yang mempunyai nilai yang sama dengan puncak-puncak serapan dari minyak bumi pembanding tidak lagi sebanyak jumlah puncak semula. Untuk itu maka nilai penjumlahan harga-harga NP dapat dipilih sebanyak 100% seluruhnya atau lebih kecil. Dengan memilih nilai penjumlahan NP ini dapat dilihat minyak-minyak pembanding yang yang sama (match) dengan contoh.
Banyak hal yang kelihatannya sulit untuk kecerdasan manusia, tetapi untuk Informatika relatif tidak bermasalah. Seperti contoh: mentransformasikan persamaan, menyelesaikan persamaan integral, membuat permainan catur atau Backgammon. Di sisi lain, hal yang bagi manusia kelihatannya menuntut sedikit kecerdasan, sampai sekarang masih sulit untuk direalisasikan dalam Informatika. Seperti contoh: Pengenalan Obyek/Muka, bermain sepak bola.
Walaupun AI memiliki konotasi fiksi ilmiah yang kuat, AI membentuk cabang yang sangat penting pada ilmu komputer, berhubungan dengan perilaku, pembelajaran dan adaptasi yang cerdas dalam sebuah mesin. Penelitian dalam AI menyangkut pembuatan mesin untuk mengotomatisasikan tugas-tugas yang membutuhkan perilaku cerdas. Termasuk contohnya adalah pengendalian, perencanaan dan penjadwalan, kemampuan untuk menjawab diagnosa dan pertanyaan pelanggan, serta pengenalan tulisan tangan, suara dan wajah. Hal-hal seperti itu telah menjadi disiplin ilmu tersendiri, yang memusatkan perhatian pada penyediaan solusi masalah kehidupan yang nyata. Sistem AI sekarang ini sering digunakan dalam bidang ekonomi, obat-obatan, teknik dan militer, seperti yang telah dibangun dalam beberapa aplikasi perangkat lunak komputer rumah dan video game.
'Kecerdasan buatan' ini bukan hanya ingin mengerti apa itu sistem kecerdasan, tapi juga mengkonstruksinya. Berikut ini adalah salah satu contoh dari AI:
Aplikasi Kecerdasan Buatan di Laboratorium Minyak Bumi
Ada banyak jenis kecerdasan buatan, setidaknya ada lima jenis kecerdasan buatan yang sering kita temui, yaitu :
1. Jaringan Syaraf Buatan (Artificial Neural Networks),
Dalam industri minyak bumi AI ini dapat digunakan untuk membuat pola waktu, misal produksi suatu sumur minyak pada waktu tertentu.
2. Logika Fuzzy (Fuzzy Logics),
Logika ini untuk menentukan nilai diantara dua keadaan biner (1 dan 0). Logika inilah yang saya pakai untuk identifikasi suatu minyak bumi sama (1) atau tidak (0) yang akan dibahas lebih lanjut.
3. Algoritma Genetik (Genetic Algorithms),
Algoritma Genetik biasanya digunakan dibidang kedokteran, misal untuk menganalisis DNA.
4. Robotika (Robotics),
AI ini banyak digunakan di pabrik. Biasanya dibuat untuk melakukan kegiatan otomatisasi, misal dalam PLC (Programmable Logic Control).
5. Permainan Komputer (Games),
AI jenis ini yang paling disukai oleh anak-anak.
Dari contoh-contoh diatas, yang akan dibahas kali ini adalah Logika Fuzzy, yaitu untuk menentukan apakah suatu minyak bumi sama atau tidak berdasarkan hasil analisis spektrum minyak bumi menggunakan Spektrofotometer FTIR (Fourier Transform Infra Red) yang dibahas oleh seorang karyawan Laboratorium dan dilakukan di Laboratorium Molekuler LEMIGAS, Jakarta selama bulan Januari - Februari 2006 yang lalu.
Pengolahan data secara digital menggunakan komputer sudah dilakukan sejak tahun 1960. Dengan adanya revolusi teknologi komputer saat ini sudah mampu melakukan pengambilan keputusan seperti manusia (human-like decisions). Pada dasarnya mesin komputer hanya mengenal bahasa biner untuk mengambil keputusan, seperti “ada (1)” dan “tidak ada (0)”, hidup dan mati, betul dan salah, sama dan beda, dan lain-lain. Ketika dihadapkan pada kondisi yang memerlukan pertimbangan subjektif yang tidak pasti, seperti “agak mirip” atau “sedikit berbeda” mesin sudah tidak dapat melakukan pengambilan keputusan lagi. Untuk itu perlu dilakukan transformasi terlebih dahulu melalui suatu metoda khusus yang disebut kecerdasan buatan (artificial intellegence).
Cara kerja kecerdasan buatan pada dasarnya meniru cara kerja syaraf manusia dalam mengambil keputusan dimana didalamnya terdapat beberapa pertimbangan subjektif berdasarkan kriteria, seperti seberapa mirip suatu minyak bumi dengan minyak bumi lainnya atau berapa perbedaan yang diperbolehkan untuk menentukan bahwa suatu minyak bumi sama atau berbeda.
Perangkat lunak yang dapat digunakan untuk membuat suatu kecerdasan buatan dapat menggunakan bahasa pemrograman atau lembar kerja (spreadsheet) seperti Lotus, Microsoft Excel, C++, Basic, dBase, Microsoft Access, Microsoft Visual Basic, Delphi dan lain-lain. Pada percobaan yang dilakukan, metoda yang akan digunakan adalah menggunakan Logika Fuzzy pada Microsoft Visual Basic 6.
Statistika
Untuk membandingkan kemiripan identitas suatu minyak bumi secara digital perlu dilakukan perhitungan secara statistika. Dalam metoda yang dipakai untuk mengidentifikasi kemiripan suatu minyak bumi secara digital adalah dengan melihat presisi atau simpangan bakunya. Simpangan baku inilah yang menjadi variabel bebas untuk dijadikan kriteria kemiripan suatu minyak bumi.
Presisi adalah istilah yang digunakan untuk menyatakan kecocokan hasil dari pengujian / pengukuran dari suatu sampel yang diuji/diukur. Salah satu cara menentukan presisi adalah dengan jalan menghitung harga simpangan baku. Dalam analisis sidik jari minyak bumi, ukuran kesamaan suatu minyak bumi menggunakan simpangan baku relatif (Relative Standard Deviation, RSD).
Pada percobaan yang dilakukan saat identifikasi sidik jari minyak bumi, perhitungan presisi digunakan ketika menentukan batasan atau kriteria kemiripan rasio hasil normalisasi serapan spektrum infra merah minyak bumi contoh terhadap terhadap rasio hasil normalisasi serapan spektrum infra merah minyak bumi pembanding. Batasan presisi ini dijadikan kriteria pertama ( K1 ) berupa variabel bebas sehingga operator bisa memilih sendiri batasan kemiripan minyak bumi.
Metoda Identifikasi Spektrum Infra Merah
Bila diamati sekilas, spektrum minyak bumi pada gambar disamping ini tampak mirip antara satu dengan yang lainnya. Hal ini terjadi karena yang terukur oleh spektrofotometer infra merah adalah gugus-gugus CH3, CH2, dan gugus aromat yang memang selalu ada dalam setiap minyak bumi. Jika gambar tersebut diperbesar dan diamati lebih cermat akan tampak perbedaan, yaitu intensitas absorbsi gugus-gugus dari setiap minyak bumi akan berbeda. Perbedaan ini kemudian menjadi dasar untuk dipakai sebagai pembeda suatu spektrum dengan spektrum lainnya.
Konsep dasar dari pengenalan pola atau pattern recognition adalah membandingkan sifat-sifat spesifik suatu contoh terhadap sifat-sifat spesifik yang kemungkinan terdapat juga dalam pembanding. Ada dua metoda untuk membandingkan spektum infra merah senyawa hidrokarbon, yaitu :
1. Metoda manual atau tumpang tindih (overlay method)
Metoda ini dilakukan dengan cara menumpukkan hasil cetak spektrum infra merah kemudian menumpukkan dua atau lebih hasil cetak tersebut diatas meja kaca yang diberi lampu. Dari tumpukan hasil cetak spektrum infra merah tersebut kemudian dicari kecocokan spektrum contoh terhadap spektrum minyak bumi pembanding. Metoda ini memiliki kelemahan yaitu pada cara pengamatan spektrum dan menentukan batasan kemiripannya, karena penentuan kesamaan suatu spektrum cara tersebut sangat subjektif, artinya pemahaman sama atau tidak dari tiap orang akan berbeda.
2. Metoda perbandingan data analisis
Metoda cara ini relatif lebih teliti dibandingkan metoda tumpang tindih (overlay method), karena yang dibandingkan adalah data atau angka hasil pembacaan alat spektrofotometer.
Pada pengenalan pola minyak bumi, sifat spesifik yang dibandingkan adalah spektrum serapan infra merah pada bilangan gelombang tertentu dengan menggunakan Spektrofotometer FTIR. Metoda pengenalan pola cara tersebut digunakan karena gugus-gugus dalam hidrokarbon bila diberi energi dari sinar infra merah akan memberikan spektrum pada bilangan gelombang yang spesifik. Spektrum infra merah tersebut akan menggambarkan keberadaan gugus metil, metilena dan aromat yang selalu ada dalam minyak bumi.
Analisis menggunakan Spektrofotometer FTIR digunakan karena kecepatan analisisnya jauh lebih cepat dibandingkan metoda dispersi, yaitu lima detik. Sedangkan jika menggunakan spektrofotometer infra merah dispersi waktu yang dibutuhkan sekitar 10 – 15 menit. Selain itu kelebihan utamanya adalah karena ketelitian Spektrofotometer FTIR lebih tinggi dibandingkan dispersi.
Berbagai pita absorbsi dapat digunakan untuk tujuan identifikasi. Dari hasil pengamatan spektrum infra merah minyak bumi yang dianalisis dipilih sepuluh pita absorbsi kunci yang masih signifikan11), yaitu pada bilangan gelombang identifikasi 720, 747, 810, 874, 1034, 1168, 1309, 1375, 1456 dan 1600 cm-1. Spektrum infra merah dari bilangan gelombang tersebut diatas kemudian diukur.
Untuk membandingkan dua angka maka digunakan perhitungan selisih dari kedua angka tersebut. Pada dasarnya dua angka dikatakan mempunya nilai yang sama jika selisih kedua angka tersebut adalah nol. Tetapi karena angka-angka tersebut merupakan hasil dari pengukuran, maka walaupun kedua angka tersebut berasal dari contoh yang sama maka angka-angka hasil pengukuran tersebut tidak akan tepat sama. Ketidaksamaan ini berasal dari keterulangan (repeatability) dari setiap pengukuran serta karena adanya perubahan sifat-sifat contoh oleh pengaruh pelapukan (weathering).
Besarnya nilai keterulangan ini digunakan sebagai kriteria untuk menentukan apakah kedua deret angka tersebut mempunyai nilai yang sama, yaitu kriteria simpangan baku ( K1 ).
Hasil pembandingan angka-angka dalam satu deret angka identitas kemudian dijumlahkan. Bila nilai penjumlahan tersebut sama dengan banyaknya angka yang dibandingkan atau dengan kata lain banyaknya puncak absorbsi infra merah yang dibandingkan, maka dua deret angka tersebut mempunyai nilai yang sama. Dalam hal tertentu, terutama karena faktor pelapukan minyak bumi, satu atau dua puncak absorbsi infra merah akan mengalami pengurangan cukup banyak, sehingga yang mempunyai nilai yang sama dengan puncak-puncak serapan dari minyak bumi pembanding tidak lagi sebanyak jumlah puncak semula. Untuk itu maka nilai penjumlahan harga-harga NP dapat dipilih sebanyak 100% seluruhnya atau lebih kecil. Dengan memilih nilai penjumlahan NP ini dapat dilihat minyak-minyak pembanding yang yang sama (match) dengan contoh.
Sosok Pemimpin dan Negarawan Sejati
Artikel berjudul:
Sosok Pemimpin dan Negarawan Sejati
Menyongsong Pilpres 2009
Disusun Oleh :
Nama : Bayu Prasaja
NIM : 08040018
Nama : Ikrima Khaerun Nisa
NIM : 08040025
Jurusan Farmasi
Fakultas Ilmu Kesehatan
Universtas Muhammadiyah Malang
2008/2009
Tahun 2009 mendatang masyarakat Indonesia akan melaksanakan Pilpres, dimana masyarakat akan menggunakan hak suaranya untuk memilih pemimpin. Dalam hal ini setiap orang yang telah memiliki hak pilih sangat dianjurkan untuk memberikan suaranya dalam menentukan pemimpin bangsa ke depan (one man one vote). Siapa yang harus dipilih?
Namun belakangan ini masyarakat mulai merasa resah, dan sulit untuk mengambil keputusan siapakah yang akan dipilih. Karena sudah banyak dari wakil-wakil rakyat sekarang ini yang bukannya melayani rakyat, tapi bertindak sebaliknya yakni merampas hak rakyat. Ini telah menjadi masalah, karena bagaimanapun juga pemilu menggunakan banyak biaya dalam perencanaan dan pelaksanaannya sehingga menyedot APBN hingga milyaran rupiah. Jika angka golput semakin tinggi, maka tidak bisa dibayangkan kerugian yang ditanggung oleh negara karena biaya produksi yang sia-sia.
Ini sudah menjadi masalah klasik bagi pemerintah Indonesia dimana pemerintah tidak mampu menciptakan sebuah kondisi yang mampu memotivasi rakyat untuk menggunakan hak suaranya secara benar. Dari tahun ke tahun seharusnya, para pemimpin di negeri kita harus dapat menginstropeksi dirinya sendiri agar kepercayaan rakyat terhadap mereka semakin kuat bukannya semakin berkurang.
Kita sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) harus pandai-pandai menyaring pemimpin seperti apa yang seharusnya patut untuk dijadikan tumpuan harapan kita. Jangan sampai kita ikut terjebak dalam praktek-praktek neoliberalisme dan neokolonialisme.
Seorang penulis buku kepemimpinan, Dr. Kenneth Blanchard mengisahkan tentang tiga orang karakter yang mewakili tiga aspek kepemimpinan yang melayani. Yaitu seorang pendeta, seorang professor, dan seorang professional yang berhasil di dunia bisnis. Tiga aspek kepemimpinan tersebut diasosiasikan pada “hati yang melayani” (servant heart), “kepala atau pikiran yang melayani” (servabt head), dan “tangan yang melayani” (servant hands). Tiga aspek tersebut dapat kita jadikan acuan dalam memilih pemimpin yang bertanggung jawab kelak.
A. Hati yang Melayani
Integritas merupakan hal yang sangat mendasar dalam sebuah kepemimpinan. Dalam Islam ditegaskan “La taqulu ma la taf’alun” (jangan kau katakan apa yang tidak kau laksanakan). Ini berarti seorang pemimpin memiliki konsistensi antara apa yang dikatakannya dengan apa yang dilaksanakan. Jika saat kampanye ia mengatakan akan memberikan pelayanan maksimal kepada rakyat, akan membangun fasilitas pendukung dalam pembangunan masyarakat, akan memanfaatkan potensi daerah dengan efektif untuk pembangunan, maka itu benar-benar direalisasikan sewaktu ia menjabat sebagai pemimpin. Bukan malah sebaliknya, menggunakan kedudukan dan jabatan sebagai kesempatan memperkaya diri dan mengambil keuntungan untuk pribadi, keluarga atau golongan tertentu saja.
Ken Blanchard dalam bukunya di atas menyatakan ada lima ciri dari seorang pemimpin yang memiliki hati yang melayani. Pertama, seorang pemimpin selalu melayani kepentingan mereka yang dipimpinnya. Pekerjaannya selalu berorientasi pada kepentingan publik yang dipimpinnya bukan kepentingan diri pribadi maupun golongannya. Kedua, pemimpin yang melayani memiliki kasih dan perhatian kepada mereka yang dipimpinnya. Kasih itu mewujud dalam bentuk kepedulian akan kebutuhan, kepentingan, impian dan harapan dari mereka yang dipimpinnya.
Ketiga, seorang pemimpin yang memiliki hati yang melayani adalah memiliki akuntabilitas, dimana seluruh perkataan, pikiran dan tindakannya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik atau kepada setiap anggota organisasinya. Keempat, pemimpin yang melayani adalah pemimpin yang mau mendengar setiap kebutuhan, impian dan harapan dari mereka yang dipimpinnya. Kelima, pemimpin yang melayani adalah pemimpin yang dapat mengendalikan ego dan kepentingan pribadinya melebihi kepentingan publik atau mereka yang dipimpinnya.
B. Kepala yang Melayani
Pelayanan dengan kepala berarti adanya manajemen dalam sebuah kepemimpinan. Karakter dan kharisma saja yang dikembangkan dengan prinsip melayani dengan hati dalam kepemimpinan formal tidak cukup, ia harus pula didukung oleh sebuah sistem manajemen dan visi kepemimpinan yang jelas. Banyak pemimpin kharismatik gagal saat ia menjabat sebagai pemimpin formal.
Dalam sebuah ungkapan dikatakan “nothing motivates change more powerfully than a clear vision”, visi yang jelas dapat secara dahsyat mendorong terjadinya perubahan dalam organisasi. Seorang pemimpin harus visioner, memiliki inspirasi pembangunan dan mampu melihat jauh ke depan. Ia menjadi inspirator bagi masyarakat yang dipimpimpinnya untuk menggerakkan mereka menuju sebuah posisi yang lebih maju. Sebab sebuah kepemimpinan dimaksudkan membawa mereka yang dipimpin untuk berubah menjadi lebih baik dan mencapai tujuan-tujuan yang mereka inginkan.
Dalam sebuah hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim Nabi bersabda yang artinya, “Apabila suatu perkara diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, tunggulah kehancuran.” “Ahlinya” dalam hadits ini dimaksudkan memiliki profesionalisme dan kemampuan pengetahuan dalam sebuah urusan. Dalam hal kepemimpinan tentunya seorang pemimpin mesti menguasai pengetahuan kepemimpinan dan mimiliki visi yang jauh ke depan untuk pembangunan orang yang dipimpinnya.
Visi yang dibangun memiliki dua aspek, yaitu visionary role dan implementation role. Seorang pemimpin tidak hanya dapat membangun atau menciptakan visi bagi pemerintahan namun juga memiliki kemampuan untuk mengimplementasikan visi tersebut ke dalam suatu rangkaian tindakan atau kegiatan yang diperlukan untuk mencapai visi itu.
C. Tangan yang Melayani
Tangan yang melayani artinya perilaku yang ditampilkan oleh seorang pemimpin. Seorang pemimpin yang melayani harus mimiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT yang diapresiasikan dalam kehidupan sehariannya. Selain melayani rakyat yang dipimpinnya, seorang pemimpin juga memiliki keinginan dan kerinduan untuk melayani Allah. Dalam hal ini dapat dikatakan seorang pemimpin memiliki kerinduan untuk melaksanakan ajaran agama dalam kehidupan sehariannya. Ia menjadikan agama tidak hanya sebagai simbol-simbol pasif, namun lebih jauh ia implementasikan dalam perilaku dan program kerjanya.
Dengan demikian pemimpin sejati memberikan fokus yang besar pada hal-hal yang bersifat spiritual dibandingkan dengan sekedar kesuksesan duniawi. Baginya kekayaan dan kemakmuran adalah untuk dapat memberi dan beramal lebih banyak. Apapun yang dilakukan bukan untuk mendapat penghargaan, tetapi untuk melayani sesamanya. Dan dia lebih mengutamakan hubungan atau relasi yang penuh kasih dan penghargaan, dibandingkan dengan status dan kekuasaan semata.
Pengamalan ajaran agama tidak hanya dilakukan dengan melaksanakan acara-acara ritual keagamaan dan penampilan yang “beriman” dengan memakai atribut-atribut agama. Seorang pemimpin harus mentransformasikan nilai-nilai agama yang universal dalam pola pikir, pola sikap dan pola lakunya. Atau dalam istilah modern disebutkan, seorang pemimpin harus memiliki Spiritual Quotient (SQ), atau kecerdasan siritual. Sebab SQ akan menjadikan ia sadar akan keberadaan dirinya, mengerti akan hakikat tugasnya dan faham akan kehidupan fana yang dijalaninya. Dengan demikian akan timbul sifat rendah hati dalam bersikap dan tidak gila dengan jabatan dan harta.
Contoh Seorang Pemimpin yang Dapat Dijadikan Teladan
Siapa yang tidak mengenal Nabi Muhammad SAW? Beliau sangat disegani di seluruh dunia sebagai pemimpin umat Islam pada masanya. Dan sampai sekarangpun, warisan yang beliau tinggalkan tidak pernah lekang dimakan jaman. Tidak heran Michael H. Hart, seorang penulis buku “100 Tokoh Paling Berpengaruh di Dunia,” menempatkan Rasulullah SAW menduduki peringkat pertama dalam bukunya.
Sifat yang beliau terapkan dalam memimpin umatnya sangat tepat untuk dijadikan contoh bagi para pemimpin bangsa kita. Kesederhanaan yang beliau tunjukkan dalam memimpin, kesahajaan, kejujuran, keadilan, kebijaksannan, keluhuran budi pekerti dan tentu saja keimanan beliau yang kuat menunjukkan bahwa beliau merupakan sosok pemimpin sejati yang selalu diidam-idamkan oleh setiap orang. Kapankah Indonesia dapat memiliki pemimpin yang seperti beliau?
Presiden Indonesia dari Masa ke Masa
Pada Pilpres 2009 mendatang, semua sepakat yang mesti dipilih adalah kandidat yang memenuhi kriteria pemimpin sejati. Kepemimpinan sejati sering dikaitkan dengan kesempurnaan dalam berbagai hal, memiliki integritas, track record yang baik dalam pekerjaan, bertanggung jawab, jujur, adil, visioner dan futurist, mampu mengakomodir kepentingan yang berbeda, tidak rasialis, dan yang lebih penting lagi adalah memiliki keimanan yang diimplementasikan dalam kehidupan sehariannya. Semua hal ini dipadatkan dalam fungsi pelayanan, yakni melayani masyarakat yang dipimpinnya untuk mencapai tujuan bersama yang dicita-citakan.
Di Indonesia sendiri ada beberapa calon yang biasanya selalu memenuhi papan pilpres, namun apakah mereka memiliki track record yang baik? Mari kita perhatikan. Wiranto adalah mantan ajudan Presiden Soeharto yang dipaksa lengser dari kekuasaannya oleh kekuatan rakyat. Ia pernah menjadi Menhankam/Pangab dan dituduh terlibat pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Timor Timur (Timtim), kasus Mei, maupun penculikan orang secara paksa. Begitu juga dengan Prabowo Subianto. Mantan Danjen Kopassus dan menantu Presiden Soeharto itu dituding terlibat pelanggaran HAM, kerusuhan Mei 1998 dan penculikan orang. Ia tidak pernah datang ketika dipanggil oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Megawati pernah menjadi ikon perlawanan rakyat terhadap rezim Soeharto. Ia juga dipandang memiliki kharisma ayahnya, Presiden Soekarno. Namun, begitu berkuasa pada 2001-2004, sejumlah UU yang proneoliberalisme dibuat, misalnya UU Sumber Daya Air (SDA), UU Tenaga Listrik, UU Minyak dan Gas Bumi, serta UU Pertambangan di Hutan Lindung. Pada saat itu juga terjadi privatisasi besar-besaran atas BUMN, salah satunya divestasi Indosat.
Bagaimana dengan pemerintahan SBY? Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla, dipilih oleh rakyat sebagai Presiden untuk periode 2004–2009. Yudhoyono dari kalangan militer, sedangkan Kalla seorang saudagar. Dan mungkin hal itulah yang menyebabkan mereka sering berbeda pendapat dan terkesan seolah-olah mereka berjalan sendiri-sendiri. Dilihat dari sepak terjangnya selama memerintah di Indonesia, kinerja yang dilakukan sudah cukup bagus. Namun dapat dilihat pada masa kepemimpinannya tersebut, harga BBM sudah naik dua kali. Oleh kalangan aktivis dan mahasiswa, mereka dituding terlalu tunduk pada kemauan AS, salah satu contohnya adalah penyerahan Blok Cepu pada Exxon Mobil Oil.
Berdasarkan survey beberapa LSM mengenai calon presiden yang akan dipilih kelak, SBY masih tetap menjadi pilihan rakyat pada pilpres 2009 nanti mengalahkan pesaing-pesaingnya seperti Megawati, Wiranto, Jusuf Kalla, dan lain-lain. Walaupun belum pasti, tapi hal ini telah menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat masih menaruh harapan pada beliau untuk mengubah Bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik. Mereka beranggapan, segala krisis yang terjadi di Indonesia saat ini bukan merupakan kesalahan pemerintah sepenuhnya karena begitu banyak problem yang terjadi pada masa pemerintahan beliau yang tidak dapat dihindari seperti lumpur Lapindo, tsunami Aceh, gempa Jogja dan sekitarnya, juga masalah-masalah lainnya.
Dari beberapa pernyataan-pernyataan di atas sudah jelas pemimpin seperti apa yang dapat kita andalkan untuk bangsa ini kelak. Pemimpin yang harus kita pilih ke depan adalah mereka yang bersedia menjadi pelayan masyarakat, bukan yang duduk di kantor seperti raja. Ia berpenampilan merakyat, tidak ber-life style selebritis. Ia mengerti akan penderitaan rakyat meskipun tidak disampaikan secara verbal, bukan yang sibuk dengan pelayanan atasan dan kepentingan golongan tertentu. Kesetaraan negara membutuhkan pemimpin sejati, bukan calon pemimpin yang gemar beriklan atau membuat opini seperti yang banyak terjadi di Indonesia sekarang ini. Mudah-mudahan pemimpin seperti itu bukan hanya ada dalam khayalan.
Sosok Pemimpin dan Negarawan Sejati
Menyongsong Pilpres 2009
Disusun Oleh :
Nama : Bayu Prasaja
NIM : 08040018
Nama : Ikrima Khaerun Nisa
NIM : 08040025
Jurusan Farmasi
Fakultas Ilmu Kesehatan
Universtas Muhammadiyah Malang
2008/2009
Tahun 2009 mendatang masyarakat Indonesia akan melaksanakan Pilpres, dimana masyarakat akan menggunakan hak suaranya untuk memilih pemimpin. Dalam hal ini setiap orang yang telah memiliki hak pilih sangat dianjurkan untuk memberikan suaranya dalam menentukan pemimpin bangsa ke depan (one man one vote). Siapa yang harus dipilih?
Namun belakangan ini masyarakat mulai merasa resah, dan sulit untuk mengambil keputusan siapakah yang akan dipilih. Karena sudah banyak dari wakil-wakil rakyat sekarang ini yang bukannya melayani rakyat, tapi bertindak sebaliknya yakni merampas hak rakyat. Ini telah menjadi masalah, karena bagaimanapun juga pemilu menggunakan banyak biaya dalam perencanaan dan pelaksanaannya sehingga menyedot APBN hingga milyaran rupiah. Jika angka golput semakin tinggi, maka tidak bisa dibayangkan kerugian yang ditanggung oleh negara karena biaya produksi yang sia-sia.
Ini sudah menjadi masalah klasik bagi pemerintah Indonesia dimana pemerintah tidak mampu menciptakan sebuah kondisi yang mampu memotivasi rakyat untuk menggunakan hak suaranya secara benar. Dari tahun ke tahun seharusnya, para pemimpin di negeri kita harus dapat menginstropeksi dirinya sendiri agar kepercayaan rakyat terhadap mereka semakin kuat bukannya semakin berkurang.
Kita sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) harus pandai-pandai menyaring pemimpin seperti apa yang seharusnya patut untuk dijadikan tumpuan harapan kita. Jangan sampai kita ikut terjebak dalam praktek-praktek neoliberalisme dan neokolonialisme.
Seorang penulis buku kepemimpinan, Dr. Kenneth Blanchard mengisahkan tentang tiga orang karakter yang mewakili tiga aspek kepemimpinan yang melayani. Yaitu seorang pendeta, seorang professor, dan seorang professional yang berhasil di dunia bisnis. Tiga aspek kepemimpinan tersebut diasosiasikan pada “hati yang melayani” (servant heart), “kepala atau pikiran yang melayani” (servabt head), dan “tangan yang melayani” (servant hands). Tiga aspek tersebut dapat kita jadikan acuan dalam memilih pemimpin yang bertanggung jawab kelak.
A. Hati yang Melayani
Integritas merupakan hal yang sangat mendasar dalam sebuah kepemimpinan. Dalam Islam ditegaskan “La taqulu ma la taf’alun” (jangan kau katakan apa yang tidak kau laksanakan). Ini berarti seorang pemimpin memiliki konsistensi antara apa yang dikatakannya dengan apa yang dilaksanakan. Jika saat kampanye ia mengatakan akan memberikan pelayanan maksimal kepada rakyat, akan membangun fasilitas pendukung dalam pembangunan masyarakat, akan memanfaatkan potensi daerah dengan efektif untuk pembangunan, maka itu benar-benar direalisasikan sewaktu ia menjabat sebagai pemimpin. Bukan malah sebaliknya, menggunakan kedudukan dan jabatan sebagai kesempatan memperkaya diri dan mengambil keuntungan untuk pribadi, keluarga atau golongan tertentu saja.
Ken Blanchard dalam bukunya di atas menyatakan ada lima ciri dari seorang pemimpin yang memiliki hati yang melayani. Pertama, seorang pemimpin selalu melayani kepentingan mereka yang dipimpinnya. Pekerjaannya selalu berorientasi pada kepentingan publik yang dipimpinnya bukan kepentingan diri pribadi maupun golongannya. Kedua, pemimpin yang melayani memiliki kasih dan perhatian kepada mereka yang dipimpinnya. Kasih itu mewujud dalam bentuk kepedulian akan kebutuhan, kepentingan, impian dan harapan dari mereka yang dipimpinnya.
Ketiga, seorang pemimpin yang memiliki hati yang melayani adalah memiliki akuntabilitas, dimana seluruh perkataan, pikiran dan tindakannya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik atau kepada setiap anggota organisasinya. Keempat, pemimpin yang melayani adalah pemimpin yang mau mendengar setiap kebutuhan, impian dan harapan dari mereka yang dipimpinnya. Kelima, pemimpin yang melayani adalah pemimpin yang dapat mengendalikan ego dan kepentingan pribadinya melebihi kepentingan publik atau mereka yang dipimpinnya.
B. Kepala yang Melayani
Pelayanan dengan kepala berarti adanya manajemen dalam sebuah kepemimpinan. Karakter dan kharisma saja yang dikembangkan dengan prinsip melayani dengan hati dalam kepemimpinan formal tidak cukup, ia harus pula didukung oleh sebuah sistem manajemen dan visi kepemimpinan yang jelas. Banyak pemimpin kharismatik gagal saat ia menjabat sebagai pemimpin formal.
Dalam sebuah ungkapan dikatakan “nothing motivates change more powerfully than a clear vision”, visi yang jelas dapat secara dahsyat mendorong terjadinya perubahan dalam organisasi. Seorang pemimpin harus visioner, memiliki inspirasi pembangunan dan mampu melihat jauh ke depan. Ia menjadi inspirator bagi masyarakat yang dipimpimpinnya untuk menggerakkan mereka menuju sebuah posisi yang lebih maju. Sebab sebuah kepemimpinan dimaksudkan membawa mereka yang dipimpin untuk berubah menjadi lebih baik dan mencapai tujuan-tujuan yang mereka inginkan.
Dalam sebuah hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim Nabi bersabda yang artinya, “Apabila suatu perkara diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, tunggulah kehancuran.” “Ahlinya” dalam hadits ini dimaksudkan memiliki profesionalisme dan kemampuan pengetahuan dalam sebuah urusan. Dalam hal kepemimpinan tentunya seorang pemimpin mesti menguasai pengetahuan kepemimpinan dan mimiliki visi yang jauh ke depan untuk pembangunan orang yang dipimpinnya.
Visi yang dibangun memiliki dua aspek, yaitu visionary role dan implementation role. Seorang pemimpin tidak hanya dapat membangun atau menciptakan visi bagi pemerintahan namun juga memiliki kemampuan untuk mengimplementasikan visi tersebut ke dalam suatu rangkaian tindakan atau kegiatan yang diperlukan untuk mencapai visi itu.
C. Tangan yang Melayani
Tangan yang melayani artinya perilaku yang ditampilkan oleh seorang pemimpin. Seorang pemimpin yang melayani harus mimiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT yang diapresiasikan dalam kehidupan sehariannya. Selain melayani rakyat yang dipimpinnya, seorang pemimpin juga memiliki keinginan dan kerinduan untuk melayani Allah. Dalam hal ini dapat dikatakan seorang pemimpin memiliki kerinduan untuk melaksanakan ajaran agama dalam kehidupan sehariannya. Ia menjadikan agama tidak hanya sebagai simbol-simbol pasif, namun lebih jauh ia implementasikan dalam perilaku dan program kerjanya.
Dengan demikian pemimpin sejati memberikan fokus yang besar pada hal-hal yang bersifat spiritual dibandingkan dengan sekedar kesuksesan duniawi. Baginya kekayaan dan kemakmuran adalah untuk dapat memberi dan beramal lebih banyak. Apapun yang dilakukan bukan untuk mendapat penghargaan, tetapi untuk melayani sesamanya. Dan dia lebih mengutamakan hubungan atau relasi yang penuh kasih dan penghargaan, dibandingkan dengan status dan kekuasaan semata.
Pengamalan ajaran agama tidak hanya dilakukan dengan melaksanakan acara-acara ritual keagamaan dan penampilan yang “beriman” dengan memakai atribut-atribut agama. Seorang pemimpin harus mentransformasikan nilai-nilai agama yang universal dalam pola pikir, pola sikap dan pola lakunya. Atau dalam istilah modern disebutkan, seorang pemimpin harus memiliki Spiritual Quotient (SQ), atau kecerdasan siritual. Sebab SQ akan menjadikan ia sadar akan keberadaan dirinya, mengerti akan hakikat tugasnya dan faham akan kehidupan fana yang dijalaninya. Dengan demikian akan timbul sifat rendah hati dalam bersikap dan tidak gila dengan jabatan dan harta.
Contoh Seorang Pemimpin yang Dapat Dijadikan Teladan
Siapa yang tidak mengenal Nabi Muhammad SAW? Beliau sangat disegani di seluruh dunia sebagai pemimpin umat Islam pada masanya. Dan sampai sekarangpun, warisan yang beliau tinggalkan tidak pernah lekang dimakan jaman. Tidak heran Michael H. Hart, seorang penulis buku “100 Tokoh Paling Berpengaruh di Dunia,” menempatkan Rasulullah SAW menduduki peringkat pertama dalam bukunya.
Sifat yang beliau terapkan dalam memimpin umatnya sangat tepat untuk dijadikan contoh bagi para pemimpin bangsa kita. Kesederhanaan yang beliau tunjukkan dalam memimpin, kesahajaan, kejujuran, keadilan, kebijaksannan, keluhuran budi pekerti dan tentu saja keimanan beliau yang kuat menunjukkan bahwa beliau merupakan sosok pemimpin sejati yang selalu diidam-idamkan oleh setiap orang. Kapankah Indonesia dapat memiliki pemimpin yang seperti beliau?
Presiden Indonesia dari Masa ke Masa
Pada Pilpres 2009 mendatang, semua sepakat yang mesti dipilih adalah kandidat yang memenuhi kriteria pemimpin sejati. Kepemimpinan sejati sering dikaitkan dengan kesempurnaan dalam berbagai hal, memiliki integritas, track record yang baik dalam pekerjaan, bertanggung jawab, jujur, adil, visioner dan futurist, mampu mengakomodir kepentingan yang berbeda, tidak rasialis, dan yang lebih penting lagi adalah memiliki keimanan yang diimplementasikan dalam kehidupan sehariannya. Semua hal ini dipadatkan dalam fungsi pelayanan, yakni melayani masyarakat yang dipimpinnya untuk mencapai tujuan bersama yang dicita-citakan.
Di Indonesia sendiri ada beberapa calon yang biasanya selalu memenuhi papan pilpres, namun apakah mereka memiliki track record yang baik? Mari kita perhatikan. Wiranto adalah mantan ajudan Presiden Soeharto yang dipaksa lengser dari kekuasaannya oleh kekuatan rakyat. Ia pernah menjadi Menhankam/Pangab dan dituduh terlibat pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Timor Timur (Timtim), kasus Mei, maupun penculikan orang secara paksa. Begitu juga dengan Prabowo Subianto. Mantan Danjen Kopassus dan menantu Presiden Soeharto itu dituding terlibat pelanggaran HAM, kerusuhan Mei 1998 dan penculikan orang. Ia tidak pernah datang ketika dipanggil oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Megawati pernah menjadi ikon perlawanan rakyat terhadap rezim Soeharto. Ia juga dipandang memiliki kharisma ayahnya, Presiden Soekarno. Namun, begitu berkuasa pada 2001-2004, sejumlah UU yang proneoliberalisme dibuat, misalnya UU Sumber Daya Air (SDA), UU Tenaga Listrik, UU Minyak dan Gas Bumi, serta UU Pertambangan di Hutan Lindung. Pada saat itu juga terjadi privatisasi besar-besaran atas BUMN, salah satunya divestasi Indosat.
Bagaimana dengan pemerintahan SBY? Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla, dipilih oleh rakyat sebagai Presiden untuk periode 2004–2009. Yudhoyono dari kalangan militer, sedangkan Kalla seorang saudagar. Dan mungkin hal itulah yang menyebabkan mereka sering berbeda pendapat dan terkesan seolah-olah mereka berjalan sendiri-sendiri. Dilihat dari sepak terjangnya selama memerintah di Indonesia, kinerja yang dilakukan sudah cukup bagus. Namun dapat dilihat pada masa kepemimpinannya tersebut, harga BBM sudah naik dua kali. Oleh kalangan aktivis dan mahasiswa, mereka dituding terlalu tunduk pada kemauan AS, salah satu contohnya adalah penyerahan Blok Cepu pada Exxon Mobil Oil.
Berdasarkan survey beberapa LSM mengenai calon presiden yang akan dipilih kelak, SBY masih tetap menjadi pilihan rakyat pada pilpres 2009 nanti mengalahkan pesaing-pesaingnya seperti Megawati, Wiranto, Jusuf Kalla, dan lain-lain. Walaupun belum pasti, tapi hal ini telah menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat masih menaruh harapan pada beliau untuk mengubah Bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik. Mereka beranggapan, segala krisis yang terjadi di Indonesia saat ini bukan merupakan kesalahan pemerintah sepenuhnya karena begitu banyak problem yang terjadi pada masa pemerintahan beliau yang tidak dapat dihindari seperti lumpur Lapindo, tsunami Aceh, gempa Jogja dan sekitarnya, juga masalah-masalah lainnya.
Dari beberapa pernyataan-pernyataan di atas sudah jelas pemimpin seperti apa yang dapat kita andalkan untuk bangsa ini kelak. Pemimpin yang harus kita pilih ke depan adalah mereka yang bersedia menjadi pelayan masyarakat, bukan yang duduk di kantor seperti raja. Ia berpenampilan merakyat, tidak ber-life style selebritis. Ia mengerti akan penderitaan rakyat meskipun tidak disampaikan secara verbal, bukan yang sibuk dengan pelayanan atasan dan kepentingan golongan tertentu. Kesetaraan negara membutuhkan pemimpin sejati, bukan calon pemimpin yang gemar beriklan atau membuat opini seperti yang banyak terjadi di Indonesia sekarang ini. Mudah-mudahan pemimpin seperti itu bukan hanya ada dalam khayalan.
Hakekat Keragaman dan Kesetaraan
Tidak ada satu masyarakat pun di dunia ini yang tidak heterogen, karena di antara individu-individu yang menjadi warganya selalu ada perbedaan. Sedikitnya kita harus mengakui adanya perbedaan gender dan usia sebagai sesuatu yang given atau sudah ada dari sejak kita lahir. Kemudian, melalui proses konstruksi sosial-budaya di dalam masyarakat, setiap individu juga bisa dibedakan atas dasar ras, etnis, agama, pekerjaan, status sosial-ekonomi, dan sebagainya. Akan tetapi ini tidak berarti bahwa setiap manusia tidak mempunyai kesamaan, paling tidak konsep dan pemahaman tentang ‘kemanusiaan’ itu sendiri merupakan suatu kesamaan yang universal bagi setiap individu di dalam masyarakat mana pun.
Indonesia adalah sebuah masyarakat majemuk (plural society), yaitu sebuah masyarakat negara yang terdiri atas lebih dari 500 suku bangsa yang dipersatukan oleh sebuah sistem nasional sebagai bangsa dalam wadah sebuah negara kesatuan.
Keragaman adalah hakikat dari jati diri keindonesiaan kita. Dengan kata lain, Indonesia tidak pernah ada tanpa kebinekaan itu. Keragaman etnis adalah suatu fakta yang tidak bisa dibantah. Keberagaman ini diwakili banyak wajah, baik itu etnis, sejarah, budaya, pemikiran keagamaan dan lain-lain Untuk itu, ideologi masyarakat majemuk yang menekankan pada keanekaragaman suku bangsa harus digeser menjadi ideologi keanekaragaman kebudayaan atau ideologi multikulturalisme. Dalam ideologi ini, kelompok-kelompok budaya tersebut berada dalam kesetaraan derajat, seperti yang diberlakukan dalam masyarakat-masyarakat Amerika dan Eropa Barat. Ideologi yang harus ditekankan adalah keanekaragaman kebudayaan. Implikasinya, konflik dalam keragaman tidak bermaksud saling meniadakan/menghancurkan, melainkan keniscayaan yang mesti disikapi bijaksana dengan saling menghargai.
Rakyat Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dalam kesehariannya. Kemajemukan bangsa tidak mengurangi rasa untuk salaing menghormati keragaman yang terjadi di Indonesia. Semua umat manusia menuju satu cita-cita bersama kesatuan kemanusiaan (unity of humankind) tanpa membedakan ras, warna kulit, etnik, kebudayaan dan agama. Karena umat manusia khususnya di Indonesia tak ubahnya waktu, keduanya maju tak tertahankan. Dan sama seperti tak ada jam tertentu yang mendapat kedudukan khusus, begitu pula tak ada satu pun orang, kelompok, atau bangsa mana pun yang dapat membanggakan diri sebagai diistimewakan Tuhan.
Pesan kesatuan ini juga disinyalir Alquran: "Hai manusia, sesungguhnya kami jadikan kalian dari jenis laki-laki dan perempuan, dan menjadikan kalian berkelompok-kelompok dan berbangsa-bangsa, agar kalian saling memahami dan saling menghargai. Sesungguhnya orang yang paling bermartabat di sisi Allah adalah mereka yang paling dapat memahami dan menghargai perbedaan di antara kamu" (al-Hujurat 49:13).
Ayat di atas setidaknya mengandung tiga prinsip utama. Pertama, prinsip plural as usual. Yakni, kepercayaan dan praktik kehidupan bersama yang menandaskan kemajemukan sebagai hal lumrah. Kepelbagaian cara berpikir dan cara bertindak umat manusia selalu dan selamanya terus eksis. Keberbedaan selalu saja hadir memberi nuansa dan spektrum kehidupan, dinamis dan dialektis.
Kedua, prinsip equals as usual. Inilah kesadaran baru mengenai realitas dunia yang plural. Kesadaran ini menandai keragaman sebagai taken for granted dalam kerangka kerja teologi pluralis. Teologi ini menghargai sistem keimanan agama atau kebudayaan lain, menghargai absolutisme dengan mengetahui batas-batasnya, sehingga tetap memberi ruang bagi absolutisme agama lain.
Ketiga, prinsip sahaja dalam keragaman (modesty in diversity). Bersikap dewasa dalam merespons keragaman. Moderat dalam kearifan berpikir dan bertindak. Jauh dari fanatisme yang sering melegitimasi penggunaan instrumen kekerasan untuk mencapai tujuan apapun. Dan mendialogkan berbagai pandangan keagamaan dan kultural tanpa diiringi tindak pemaksaan.
Untuk mewujudkan persamaan dan keadilan yang maksimal, dituntut empat syarat konsensus demokrasi, yaitu kesetaraan (equality), keterbukaan (openness), imparsialitas, dan bebas paksaan (without coercion). Kesetaraan warga dan hak budaya komuniti adalah unsur-unsur mendasar yang ada dalam prinsip demokrasi, yang menekankan pentingnya hak individu dan kesetaraan individu atau warga, dan toleransi terhadap perbedaan dan keanekaragaman.
Indonesia adalah sebuah masyarakat majemuk (plural society), yaitu sebuah masyarakat negara yang terdiri atas lebih dari 500 suku bangsa yang dipersatukan oleh sebuah sistem nasional sebagai bangsa dalam wadah sebuah negara kesatuan.
Keragaman adalah hakikat dari jati diri keindonesiaan kita. Dengan kata lain, Indonesia tidak pernah ada tanpa kebinekaan itu. Keragaman etnis adalah suatu fakta yang tidak bisa dibantah. Keberagaman ini diwakili banyak wajah, baik itu etnis, sejarah, budaya, pemikiran keagamaan dan lain-lain Untuk itu, ideologi masyarakat majemuk yang menekankan pada keanekaragaman suku bangsa harus digeser menjadi ideologi keanekaragaman kebudayaan atau ideologi multikulturalisme. Dalam ideologi ini, kelompok-kelompok budaya tersebut berada dalam kesetaraan derajat, seperti yang diberlakukan dalam masyarakat-masyarakat Amerika dan Eropa Barat. Ideologi yang harus ditekankan adalah keanekaragaman kebudayaan. Implikasinya, konflik dalam keragaman tidak bermaksud saling meniadakan/menghancurkan, melainkan keniscayaan yang mesti disikapi bijaksana dengan saling menghargai.
Rakyat Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dalam kesehariannya. Kemajemukan bangsa tidak mengurangi rasa untuk salaing menghormati keragaman yang terjadi di Indonesia. Semua umat manusia menuju satu cita-cita bersama kesatuan kemanusiaan (unity of humankind) tanpa membedakan ras, warna kulit, etnik, kebudayaan dan agama. Karena umat manusia khususnya di Indonesia tak ubahnya waktu, keduanya maju tak tertahankan. Dan sama seperti tak ada jam tertentu yang mendapat kedudukan khusus, begitu pula tak ada satu pun orang, kelompok, atau bangsa mana pun yang dapat membanggakan diri sebagai diistimewakan Tuhan.
Pesan kesatuan ini juga disinyalir Alquran: "Hai manusia, sesungguhnya kami jadikan kalian dari jenis laki-laki dan perempuan, dan menjadikan kalian berkelompok-kelompok dan berbangsa-bangsa, agar kalian saling memahami dan saling menghargai. Sesungguhnya orang yang paling bermartabat di sisi Allah adalah mereka yang paling dapat memahami dan menghargai perbedaan di antara kamu" (al-Hujurat 49:13).
Ayat di atas setidaknya mengandung tiga prinsip utama. Pertama, prinsip plural as usual. Yakni, kepercayaan dan praktik kehidupan bersama yang menandaskan kemajemukan sebagai hal lumrah. Kepelbagaian cara berpikir dan cara bertindak umat manusia selalu dan selamanya terus eksis. Keberbedaan selalu saja hadir memberi nuansa dan spektrum kehidupan, dinamis dan dialektis.
Kedua, prinsip equals as usual. Inilah kesadaran baru mengenai realitas dunia yang plural. Kesadaran ini menandai keragaman sebagai taken for granted dalam kerangka kerja teologi pluralis. Teologi ini menghargai sistem keimanan agama atau kebudayaan lain, menghargai absolutisme dengan mengetahui batas-batasnya, sehingga tetap memberi ruang bagi absolutisme agama lain.
Ketiga, prinsip sahaja dalam keragaman (modesty in diversity). Bersikap dewasa dalam merespons keragaman. Moderat dalam kearifan berpikir dan bertindak. Jauh dari fanatisme yang sering melegitimasi penggunaan instrumen kekerasan untuk mencapai tujuan apapun. Dan mendialogkan berbagai pandangan keagamaan dan kultural tanpa diiringi tindak pemaksaan.
Untuk mewujudkan persamaan dan keadilan yang maksimal, dituntut empat syarat konsensus demokrasi, yaitu kesetaraan (equality), keterbukaan (openness), imparsialitas, dan bebas paksaan (without coercion). Kesetaraan warga dan hak budaya komuniti adalah unsur-unsur mendasar yang ada dalam prinsip demokrasi, yang menekankan pentingnya hak individu dan kesetaraan individu atau warga, dan toleransi terhadap perbedaan dan keanekaragaman.
Perkembangan Agama-Agama di Indonesia
1. Konsep Paham Animisme dan Dinamisme di Indonesia
a. Pengertian Animisme
Kata animisme berasal dari bahasa latin, yaitu anima yang berarti 'roh'. Kepercayaan animisme adalah kepercayaan kepada makhluk halus dan roh. Keyakinan ini banyak dianut oleh bangsa-bangsa yang belum bersentuhan dengan agama wahyu. Paham animisme mempercayai bahwa setiap benda di bumi ini (seperti laut, gunung, hutan, gua, atau tempat-tempat tertentu), mempunyai jiwa yang mesti dihormati agar jiwa tersebut tidak mengganggu manusia, atau bahkan membantu mereka dalam kehidupan ini.
Banyak kepercayaan animisme yang berkembang di masyarakat. Seperti, kepercayaan masyarakat Nias yang meyakini bahwa tikus yang sering keluar masuk rumah adalah jelmaan dari roh wanita yang meninggal dalam keadaan melahirkan. Atau, keyakinan bahwa roh orang yang sudah meninggal bisa masuk kedalam jasad binatang lain, seperti babi hutan dan harimau. Biasanya, roh tersebut akan membalas dendam terhadap orang yang pernah menyakitinya ketika hidup. Kepercayaan semacam ini hampir sama dengan keyakinan reinkarnasi. Reinkarnasi sendiri tidak lain adalah pemahaman masyarakat Hindu dan Budha yang percaya bahwa manusia yang sudah mati bisa kembali lagi ke alam dunia dalam wujud yang lain. Jika orang tersebut baik selama hidupnya, biasanya ia akan ber-reinkarnasi dalam wujud merpati. Namun, jika dikenal dengan perangainya yang buruk, maka ia akan kembali hidup dalam wujud seekor babi.
b. Pengertian Dinamisme
Perkataan dinamisme berasal dari bahasa Yunani, yaitu dunamos, sedangkan dalam bahasa Inggris berarti dynamic dan diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia dengan arti kekuatan, daya, atau kekuasaan. Definisi dari dinamisme memiliki arti tentang kepercayaan terhadap benda-benda di sekitar manusia yang diyakini memiliki kekuatan ghaib.
Dalam Ensiklopedi umum, dijumpai defenisi dinamisme sebagai kepercayaan keagamaan primitif yang ada pada zaman sebelum kedatangan agama Hindu di Indonesia. Dinamisme disebut juga dengan nama preanimisme, yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda atau makhluk mempunyai daya dan kekuatan. Maksud dari arti tadi adalah kesaktian dan kekuatan yang berada dalam zat suatu benda dan diyakini mampu memberikan manfaat atau marabahaya. Kesaktian itu bisa berasal dari api, batu-batuan, air, pepohonan, binatang, atau bahkan manusia sendiri.
c. Sejarah Lahirnya Paham Animisme dan Dinamisme
Keberadaan paham atau aliran animisme dan dinamisme ini tidak terlepas dari sejarah bangsa Indonesia. Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa Hindu dan Budha telah hadir lebih awal dalam peradaban nusantara. Masyarakat kita telah mengenal kedua agama budaya daripada agama Islam. Namun, sebelumnya ada periode khusus yang berbeda dengan zaman Hindu-Budha. Masa itu adalah masa pra-sejarah. Zaman ini disebut sebagai zaman yang belum mengenal tulisan. Pada saat itu, masyarakat sekitar hanya menggunakan bahasa isyarat sebagai alat komunikasi.
Di zaman itulah, masyarakat belum mengenal agama. Mereka belum mengerti tentang baik dan buruk. Mereka juga belum mengerti tentang aturan hidup karena tidak ada kitab suci atau undang-undang yang menuntun kehidupan mereka. Tidak ada yang istimewa pada zaman ini kecuali kepercayaan primitif mereka tentang animisme dan dinamisme. Disebutkan oleh para sejarawan bahwa nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari kawasan tengah benua Asia. Ada yang mengatakan bahwa mereka bersebelahan dengan masyarakat Tiongkok. Ada juga yang menyebut nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari kawasan selatan Mongol. Yang pasti, para sejarawan tersebut sepakat bahwa nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari kawasan Asia.
Menurut sejarah, diceritakan bahwa nenek moyang bangsa Indonesia tersebut berpindah-pindah mengikuti aliran sungai di India. Sampai pada abad ke-40 SM, mereka pindah dan kemudian menetap di kawasan nusantara. Mereka tersebar di sepanjang pesisir pulau Sumaterera dan Jawa. Ada juga yang menempati daerah pedalaman Kalimantan dan Sulawesi. Penyebaran ini tidak terjadi dengan proses yang cepat. Pertumbuhan masyarakatnya pun tidak begitu pesat. Hal ini disebabkan karena sedikitnya alat transportasi untuk menghubungkan satu pulau dengan pulau yang lain. Ditambah dengan tidak adanya bahasa yang disepakati antara mereka sehingga menyulitkan mereka dalam berkomunikasi dengan pihak luar.
Nenek moyang bangsa Indonesia ini tidak hanya membawa barang-barang kuno sebagai perbekalan hidup mereka. Di samping itu, mereka juga membawa budaya, tradisi, ataupun kepercayaan yang sebelumnya telah mereka dapati dari bangsa lain di luar nusantara. Menurut sejarah, banyak terjalin interaksi di antara manusia saat itu. Mereka yang dulu mendiamai bumi nusantara telah menjalin interaksi dengan bangsa Tiongkok, Mongol, Aria, dan suku-suku di kawasan India. Dari interaksi inilah, nenek moyang Indonesia banyak mengadopsi pemikiran dan kepercayaan dari bangsa luar, seperti Cina dan India.
Walaupun Hindu dan Budha belum menguasai bumi nusantara, banyak di antara mereka yang sudah melakukan proses ritual-ritual tertentu. Kepercayaan animisme dan dinamisme telah tumbuh dan berkembang pesat di sekitar lingkungan mereka. Dari kepercayaan inilah, mereka membangun sebuah masyarakat. Mereka mengangkat seorang kepala adat sebagai pemimpin. Baik pemimpin kemasyarakatan ataupun pemimpin dalam proses-proses ritual.
Kepercayaan animisme dan dinamisme itu didapat dari pengaruh bangsa lain yang telah menjalin interaksi dengan mereka. Ada yang mengatakan bahwa paham ini berasal dari ajaran Taonisme yang lahir di kawasan Tiongkok. Ada juga yang mengatakan bahwa ia lahir dari ajaran bangsa Aria. Yang pasti, saat itu masyarakat awal Indonesia sudah mengenal istilah dewa, roh jahat dan roh baik, dan kesaktian atau kekuatan luar biasa. Misalnya, mereka sudah percaya pada kekuatan matahari dan bulan atau disebut dengan kepercayaan pada Adityachandra.
Tidak hanya itu, masyarakat awal Indonesia juga sudah mengenal tentang bagaimana cara menghormati orang yang sudah mati. Kepercayaan bahwa manusia yang hidup masih bisa menjalin komunikasi dengan para leluhur mereka yang sudah mati. Untuk itulah, mereka melakukan ritual-ritual tertentu dalam rangka menghormati arwah para leluhur dan menjauhkan diri dari roh jahat. Setiap benda yang dianggap ajaib atau mengesankan, maka mereka akan menganggapnya sebagai benda yang memiliki kesaktian. Matahari dipercaya sebagai dewa, bulan diyakini sebagai dewi, langit dianggap sebagai kerajaan, bumi beserta segala isinya disebut sebagai pelindung atau pengawal manusia. Dari semua penelusuran ini dapat disimpulkan bahwa lahirnya kepercayaan animisme dan dinamisme di Indonesia adalah berasal dari pengaruh bangsa lain.
2. Proses Hinduisasi & Budhanisasi di Indonesia
a. Teori Lahirnya Hinduisasi & Budhanisasi di Indonesia
Pengaruh India sudah lama masuk ke Indonesia, proses masuk dan berkembangnya pengaruh India di Indonesia disebut penghinduan atau Hinduisasi. Siapakah pembawa kebudayaan Hindu ke Indonesia? Pertanyaan ini menimbulkan banyak pendapat yang terbagi dalam dua bagian. Satu pihak menyatakan bahwa penyebaran itu dilakukan oleh orang-orang India. Pihak lainnya menyatakan bahwa peranan aktif orang Indonesia mengambil bagian penting. Bila yang menyebarkan orang India dari kasta mana? Untuk menjawab pertanyaan ini ada beberapa teori:
1. Hipotesa Waysa : Dikemukakan oleh Prof. Dr. N.J. Krom. Dasar hipotesanya adalah bahwa pembawa dan penyebar Hinduisme ke Indonesia adalah para pedagang.
2. Hipotesa Brahmana : Dikemukakan oleh Van Leur. Dasar hipotesanya adalah bahwa karena para Brahmana adalah yang menguasai banyak tentang seluk beluk keagamaan, maka merekalah yang tentunya memiliki peran dominan dalam menyebarkan agama Hindu ke Indonesia.
3. Hipotesa Ksatria : Dikemukakan oleh para ahli India seperti, Majumdar. Banyak para ksatria India yang mendirikan koloni di Indonesia maupun di Asia Tenggara. Para ksatria melakukan penaklukan sambil menyebarkan Hinduisme.
Di samping ketiga teori tadi terdapat teori yang menekankan peranan aktif bangsa Indonesia, bahwa setelah hubungan dagang antara Indonesia dengan India banyak pedagang Indonesia yang pergi ke India. Mereka mendatangi tempat-tempat penting di India beserta pusat kebudayaannya. Setelah pulang mereka menyebarkan Hinduisme di Indonesia. Teori ini disebut Teori Arus Balik.
Pada dasarnya ketiga teori tersebut memiliki kelemahan yaitu karena golongan ksatria dan waisya tidak mengusai bahasa Sansekerta. Sedangkan bahasa Sansekerta adalah bahasa sastra tertinggi yang dipakai dalam kitab suci Weda. Dan golongan Brahmana walaupun menguasai bahasa Sansekerta tetapi menurut kepercayaan Hindu kolot tidak boleh menyebrangi laut.
Dari kebenaran maupun kelemahan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa, masuknya agama Hindu ke Indonesia dibawa oleh kaum Brahmana yang tidak kolot atas undangan raja dan orang Indonesia yang belajar ke India. Dengan adanya penyebaran agama Hindu tersebut maka mendorong orang-orang Indonesia untuk menambah ilmunya mempelajari agama Hindu di India sekaligus berziarah ke tempat-tempat suci. Dan sekembalinya dari India tersebut, maka orang-orang tersebut dapat menyebarkan agama Hindu dengan bahasa mereka sendiri, dengan demikian agama Hindu lebih cepat dan mudah tersebar di Indonesia.
Pada abad 1 Masehi, jalur perdagangan tidak lagi melewati jalur darat (jalur sutera) tetapi beralih kejalur laut, sehingga secara tidak langsung perdagangan antara Cina dan India melewati selat Malaka. Untuk itu Indonesia ikut berperan aktif dalam perdagangan tersebut. Akibat hubungan dagang tersebut, maka terjadilah kontak/hubungan antara Indonesia dengan India, dan Indonesia dengan Cina. Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab masuknya budaya India ataupun budaya Cina ke Indonesia.
Mengenai siapa yang membawa atau menyebarkan agama Hindu - Budha ke Indonesia, tidak dapat diketahui secara pasti, walaupun demikian para ahli memberikan pendapat tentang proses masuknya agama Hindu - Budha atau kebudayaan India ke Indonesia.
Untuk agama Budha diduga adanya misi penyiar agama Budha yang disebut dengan Dharmaduta, dan diperkirakan abad 2 Masehi agama Budha masuk ke Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan adanya penemuan arca Budha yang terbuat dari perunggu di berbagai daerah di Indonesia antara lain Sempaga (Sulsel), Jember (Jatim), Bukit Siguntang (Sumsel). Dilihat ciri-cirinya, arca tersebut berasal dari langgam Amarawati (India Selatan) dari abad 2 - 5 Masehi. Dan di samping itu juga ditemukan arca perunggu berlanggam Gandhara (India Utara) di Kota Bangun, Kutai (Kaltim).
Pada saat ini proses penghinduan tidak terjadi di Indonesia, agama hindu telah tergeser oleh agama Islam dan Kristen. Pusat dari aktivitas agama Hindu sekarang ini berada di pulau Bali.
b. Munculnya Negara-negara Kerajaan yang Bercorak Hindu-Budha di Indonesia
1. Kerajaan Kutai : Kerajaan Kutai yang didirikan pada sekitar abad ke-5 M merupakan kerajaan pertama di Indonesia yang bercorak Hindu. Kerajaan ini terletak di Kalimantan Timur, yaitu di daerah Muara Kaman di tepi Sungai Mahakam
2. Kerajaan Tarumanegara : Kerajaan ini terletak Jawa Barat diantara tiga daerah, Karawang-Jakarta-Bogor. Berdirinya kerajaan ini hampir bersamaan dengan kerajaan Kutai
3. Kerajaan Kanjuruhan : Kerajaan Kanjuruhan ini tertulis dalam prasasti Dinaya, yang ditemukan di sebelah barat laut Malang, Jawa Timur. Tertulis dengan huruf Kawi dengan bahasa Sanskerta. Angka tahunnya tertulis dengan Candrasengkala yang berbunyi: nayama vayu rasa = 682 Caka = 760 M. Isinya menceritakan bahwa pada abad 8 ada kerajaan yang berpusat di Kanjuruhan dengan rajanya yang bernama Dewa Simha di bawah lindungan api Putikecvara
4. Kerajaan Sriwijaya : Kerajaan ini berdiri pada abad VII M. Pusat kerajaan belum dapat dipastikan, tetapi sebagian besar para ahli menerima Palembang sebagai pusat kerajaan Sriwijaya.
3. Proses kristenisasi di Indonesia
a. Proses Masuk dan Berkembangnya Agama Nasrani di Indonesia
Sejarah masuknya agama Kristen ke Indonesia kiranya tidak dapat dilepaskan dari sejarah perbenturan antara dunia Islam dan dunia Barat sejak abad pertengahan. Selanjutnya, dengan kemajuan bidang militer dan kemaritiman bangsa-bangsa Barat, sejarah pelayaran dan kolonisasi akhirnya dimulai. Beberapa peristiwa penting yang lekat dalam ingatan yang melatar-belakangi hal ini antara lain:
(1) Konsili Clermont tahun 1095 M dimana Paus Urbanus II mendeklarasikan Perang Salib melawan dunia Islam;
(2) Konstantinopel, pusat imperium Bizantium, direbut Sultan Muhammad II tahun 1453 M;
(3) Bulla Paus berjudul Romanus Pontifex tertanggal 8 Januari 1455 M yang berisi pernyataan menghadiahkan Afrika untuk dikristenkan oleh Portugis;
(4) Kota Granada lepas dari kekuasaan Islam tahun 1492 M;
(5) Bulla Paus berjudul Inter Caetera Divinae tahun 1493 M membagi dunia menjadi dua bagian, masing-masing untuk Portugis dan Spanyol;
(6) Perjanjian Tordesillas tanggal 7 Juni 1494 M, menguatkan Bulla Paus tahun 1493 M, memberi hak istimewa kepada dua bangsa tersebut untuk melakukan conquistadores (penaklukan).
Ismatu Ropi menyebutkan adanya 3 (tiga) fase masuknya Kristen ke Indonesia yang kesemuanya tidak dapat dilepaskan dari sejarah kemaritiman di tanah air dan dunia pada umumnya: Pertama, melalui kiprah Gereja Timur Nestorian yang ditengarai sempat muncul di Sibolga Sumatera Utara sekitar abad ke-16. Kedua, masuknya Katholik Roma melalui jasa ordo Jesuit di bawah payung organisasi Society of Jesus dan ordo Dominikan yang turut hadir bersama armada Portugis. Ketiga adalah Kristen Protestan yang muncul bersamaan dengan armada pelayaran Belanda.
Portugis pertama kali singgah di Malaka tahun 1509 M setelah sebelumnya menaklukkan kerajaan Goa di India. Ini berarti Portugis hadir di Indonesia hampir satu dekade setelah Raden Patah mendirikan kerajaan Islam Demak di pulau Jawa. Tahun 1511 M Malaka sudah dapat dikuasai oleh Portugis di bawah Afonso de Albuquerqe (1459-1515 M). Dua tahun kemudian, Pati Unus putra Raden Patah memimpin armada menyerang kekuasaan Portugis di Malaka, tetapi berakhir dengan kegagalan. Berikutnya Portugis bergerak untuk menguasai daerah rempah-rempah yang berpusat di Maluku (berasal dari istilah bahasa Arab: Jazirat al-Mulk, yakni kepulauan raja-raja). Di daerah ini khususnya Ambon, melalui peran ordo Jesuit hingga tahun 1560 M, tercatat ada sekitar 10.000 orang yang memeluk Katholik dan bertambah menjadi 50.000 hingga 60.000 pada tahun 1590 M. Sementara ordo Dominikan mampu mengkristenkan sekitar 25.000 orang di kepulauan Solor.
Sementara kerajaan Belanda yang karena situasi politik dan perekonomian negaranya terdorong untuk melakukan pelayaran sendiri mencari sumber rempah-rempah di dunia Timur. Tercatat bahwa Belanda muncul pertama kali di Banten sekitar tahun 1596 M. Selanjutnya, tahun 1602 M kongsi dagang VOC mereka dirikan. Kekuasaan bangsa Belanda di Indonesia (mereka menyebutnya Hindia Belanda) bertahan sampai akhirnya bangsa Jepang memaksanya menyerah pada tahun 1942 M. Demi stabilitas dan kelanggengan kekuasaannya, pemerintah kolonial Hindia Belanda dalam politiknya dikenal berupaya untuk berlaku netral atau menjaga jarak yang sama dengan agama-agama yang ada. Tetapi, kesan bahwa Pemerintah Hindia Belanda pun mengemban misi kristenisasi (zending) memang tak sepenuhnya dapat dieliminasi dari wacana umum karena dalam sejarahnya ada fakta-fakta yang menunjukkan korelasi di antara keduanya. Sebagai misal apa yang ditulis oleh O. Hashem tentang sambutan Alexander W.F. Idenburg yang kelak diangkat sebagai Gubernur Jenderal di Hindia Belanda. Idenburg sempat mengemukakan bahwa satu-satunya jalan untuk melanjutkan penjajahan adalah pengkristenan.
b. Sejarah Kristenisasi oleh Agama Protestan
1. Zending Protestan pertama kali datang ke Indonesia pada tahun 1831 dengan dua orang pendeta bernama Riedel dan Schwarz ke Minahasa. Pada tahun 1850 mereka membuka sebuah Kweekschool (sekolah pendidikan guru) di Tomohon dan pada tahun 1868 dibuka pula Sekolah Guru Injil (Hulpzendelingen). Kristenisasi di Minahasa itu ditangani dan dibiayai oleh Nederlandse Zendelinggenootschap yang didirikan di Rotterdam tahun 1787. Pada tahun 1882 di Minahasa juga didirikan asrama dan sekolah khusus bagi anak-anak pegawai negeri serta orang-orang terkemuka.
2. Di kepulauan Sangihe dan Talaud bangsa Portugis telah lebih dahulu menyiarkan agama Kristen. Pekerjaan ini kemudian diambil alih dan diteruskan oleh bangsa Belanda di Ambon dan Maluku dipelopori antara lain oleh: J. Kam pada pertengahan abad ke 19 juga. Dia adalah utusan dari Nederlandse Zendinggenootschap tersebut. Kemudian mereka luaskan sampai ke pulau Buru. Adapun daerah Sulawesi Tengah dan Tenggara kristenisasi dilakukan oleh Bala Keselamatan atau Leger des Heils, sedang Gereformeerde Zendingbond mengirimkan pendeta Van Den Loodrecht ke Luwuk pada tahun 1913. Di Bolaang Mongondow pengkristenan dilakukan oleh Nederlandse Zendinggenootsehap. Pada tahun 1904 seorang raja meminta kepada Zending itu untuk mendirikan sebuah H.l.S. di sana. Sekolah ini terlaksana pada tahun 1913. Perkumpulan De Nederlandse Zendingvereniging yang semula diberikan tugas mengkristenkan Jawa Barat, pada tahun 1915 juga beroperasi di Sulawesi Tenggara.
3. Kristenisasi di Jawa Timur dipelopori oleh seorang tukang jam bangsa Belanda di Surabaya yang bernama Emde dan seorang tuan tanah bernama C. Coolen kira-kira pada tahun 1840. Empat tahun kemudian pengikut mereka berhasil membentuk sebuah desa Kristen di Mojowarno di mana dewasa ini berdiri sebuah rumah sakit Kristen yang amat besar dan modern. Pada tahun 1848 seorang zendeling lagi yaitu E.J. Jellesma datang ke Surabaya lalu ke Mojowarno. Dengan dibantu oleh seorang guru Injil Paulus Tosari didirikannya sebuah Kweekschool yang kemudian terpaksa ditutup pada tahun 1858. Tetapi pada tahun 1500 dapat dibuka kembali. Murid-murid dari pengikut C. Coolen menyebarluaskan agama Kristen ini sampai ke Pasuruan dan Kediri. Kemudian berdatangan para zendeling dari negeri Belanda untuk menyebarkan agamanya di tengah-tengah umat Islam. Mereka mendirikan rumah sakit rumah sakit di banyak tempat di samping rumah sakit besar Mojowarno.
4. Di Jepara tinggal seorang bernama Tunggul Wulung yang terkenal dengan julukan Kiyahi Berahim. Dia adalah seorang petapa yang mengaku telah mendapat wahyu dari Allah lalu masuk Kristen. Tetapi kemudian dia campur-adukkan kepercayaan Kristen dengan Islam dan animisme, akhirnya dia tidak diakui lagi oleh gereja. Ada pula seorang santri bernama Sadrah, yang berhasil ditarik memeluk agama Kristen oleh seorang zendeling yang bernama Hoezoo. Sadrah kemudian mengembara hampir ke seluruh tanah Jawa dan banyak bertemu serta berwawancara dengan penyebar agama Kristen lainnya. Di Jakarta, dahulu Batavia, dia bertemu dengan MR. F.L. Anthing, bekas pejabat tinggi kehakiman di Semarang yang telah pindah ke Jakarta, Dia ini sangat besar jasanya dalam pernyebaran Kristen. Tahun 1867 Sadrah dibaptiskan dan dua tahun kemudian dia dipindahkan ke Purworejo untuk menyiarkan Kristen bekerja sama dengan nyonya Philips. Tahun 1870 pindah ke desa Karangjasa dekat Bagelen dan terus giat menyebarkan agamanya dan memimpin kaum Kristen Jawa. Dari sana Kristenisasi diperluas oleh Dewan Gereja (Gereformeerde Kerken) ke Banyumas dan Kedu lalu meluas ke Yogyakarta dan Surakarta.
5. Adapun di Sumatera pekerjaan zending dapat dikatakan dimulai pada tahun 1890 di daerah Sumatera Pesisir Timur. Pada tahun 1894 mereka sampai ke utara Danau Toba daerah Batak Karo. Pada tahun 1915 mereka dirikan rumah sakit di bawah pimpinan seorang Zuster bangsa Belanda. Pulau Nias dimasuki pada tahun 1866 oleh para zendeling dari perkumpulan Rheinische Missionsgeselschaft, yaitu gabungan zending yang berdiri pada tahun 1823 dan berpusat di Barmen wilayah Dusseldorf, Jerman. Mereka juga melebarkan sayap ke Pulau Mentawai dan Enggano. Rheinische Missionsgeselschafe ini juga beroperasi di pulau Kalimantan sebelah Selatan dan Timur untuk mengkristenkan suku Dayak. Pada tahun l904 kelihatan kemajuannya di Kuala Kurom dan Kahayan Hulu, lalu meluas dengan pesat.
c. Sejarah kristenisasi oleh agama Katolik
1. Pada tahun 1902 di Batavia (Jakarta) mulai didirikan Apostolisch Vicariaan Van Batavia. Tetapi agama Katolik telah masuk ke Indonesia jauh sebelum itu. Pada abad ke 16 agama ini telah memasuki kepulauan Maluku, Ambon, Ternate, Solor dan Nusa Tenggara. Penyebarannya mula-mula dilakukan oleh bangsa Portugis yang menguasai kepulauan itu. Pada tahun 1546 seorang Apostel (muballigh) dari India juga datang ke sana, bernama Fransiscus Xaverius. Dia berhasil menarik simpati pemerintah Portugis dan penduduk asli. Tahun 1605 pulau Ambon dapat ditaklukkan. Pada waktu itu di Ambon telah ada 4 buah gereja dan sekitar 16.000 orang beragama Katolik.
2. Agama Katolik memasuki Sulawesi dari Makasar, dan itu semua dilakukan oleh pengikut madzhab Dominicus Orde (H. Dominicus hidup tahun 1170 - 1221) dan pengikut madzhab Yesuiten Orde. Madzhab Yesuit ini pada mulanya didirikan oleh seorang bangsawan Spanyol bernama Ignatius Loyola yang lahir tahun 1491. Dia adalah penganut aliran mistik dalam agama Katolik. Dalam peperangan melawan Perancis mendapat cedera yang mengakibatkan kelumpuhan seumur hidup. Mistiknya bertambah menebal dan mendapat banyak pengikut.
3. Gerakan agama Protestan yang sangat memusuhi Gereja Katolik berhasil menghancurkan kedudukan Missie Katolik di India sejak abad ke 17. Tetapi revolusi Perancis telah menyebabkan terjadinya pergolakan politik di negeri Belanda yang mengakibatkan hancurnya pusat Zending Protestan dan bangkitnya kembali Missie Katolik, serta menjadi sangat kuat. Setelah jazirah Malaka dikuasai oleh bangsa Belanda dan kekuasaan mereka di Indonesia bertambah mantap, maka secara bertahap penyebaran agama Katolik di Sulawesi diambil-alih oleh bangsa Belanda, yaitu pada tahun 1807. Tujuh tahun kemudian yaitu tahun 1904 Pusat Missie Katolik di negeri Belanda mengirimkan 2 orang utusannya ke Jakarta yaitu Jacob Nellisen dan Lambert Prinsen. Kedudukan Missie dipusatkan di Jakarta, Semarang dan Surabaya. Pada tahun 1834 di Padang ditempatkan seorang pastor. Sejak tahun 1808 hingga 1845 mereka hanya mampu menempatkan 16 orang pastor itupun akhirnya hanya tinggal 4 orang.
4. Dalam Perang Diponegoro (1825-1830) di tengah-tengah tentara Belanda ditempatkan seorang Pastor bernama Scholtes. Dia mengadakan perjalanan inspeksi sampai ke Sulawesi dan Maluku kemudian melaporkan hasil penyelidikannya kepada Paus. Berdasarkan laporan itu Paus menganggap sudah tiba waktunya untuk membantu dan meningkatkan Missie Katolik di Indonesia menjadi Vicariat (perwakilan), lalu mengirimkan Mgr. Jacob Croaff selaku pemimpinnya. Pada tahun 1848 dia digantikan oleh Mgr. Peterus Maria Francken dengan dibantu oleh 5 orang pastor. Di bawah pimpinannya, missie ini mendapat kemajuan. Dari pulau pulau yang jauh letaknya berdatangan permintaan dari umat Katolik yang hidupnya terpencil. Akhirnya pada tahun 1859 kaum Yesuiten membantu dengan mengirimkan missionaris ke pulau Jawa lalu menempatkan mereka di Flores dan kepulauan lainnya.
5. Kemajuan Missie Katolik bertambah pesat setelah pada tahun 1874 Mgr. Francken digantikan oleh Mgr. Claessen yang sejak tahun 1848 bertugas di India. Didirikannya pos-pos di Cirebon, Magelang, Bogor, Malang dan Madiun. Untuk Sumatra di Medan dan Tanjung Sakti. Di Kalimantan dibangunnya pangkalan untuk kristenisasi suku Dayak. Demikian juga Makassar, Menado, Tomohon, Seram, Flores, Irian, Kendari, Sumbawa dan Timor. Claessen digantikan oleh Vicarius Apostoles M.J. Staal, kemudian pada tahun 1898 oleh Mgr. E.S. Luypen S.J. Sejak masa itulah agama Katolik mulai berkembang di pulau Jawa orang Jawa sukar untuk dirubah agamanya. Mereka beragama Islam dan tidak mau dikatakan tidak Islam, walaupun mereka tidak atau kurang menjalankan syari'ahnya. Missie mengambil jalan lain yaitu dengan mendekati anak-anak mereka yang pada umumnya hidup kekurangan. Untuk mereka didirikan sekolah-sekolah dasar dengan percuma, bahkan dengan diberinya alat-alat serta pakaian yang diperlukan. Kanak-kanak itulah yang berangsur di-Katolik-kan, dan itu terjadi sejak akhir abad ke 19. Maka dapatlah dikirakan bahwa banyaknya jumlah orang Jawa yang beragama Katolik adalah akibat karena mereka dahulu bersekolah di sekolah-sekolah Katolik.
6. Pangkalan Missie untuk Jawa Tengah yang pertama ialah Muntilan dan Mendut di mana sejak dahulu telah berdiri sekolah Katolik. Sekarang Mundlan menjadi pusatnya agama Katolik, kemudian Yogyakarta pun dipenuhi oleh sekolah mereka. Guru-guru tamatan Muntilan dikirim ke luar daerah dan banyak pula yang berdinas di sekolah Pemerintah (Gubernemen). Dari tahun ke tahun mereka terus mendapat kemajuan. Sekolah bertambah banyak terutama sekolah Pendidikan Guru. Rumah Sakit dan Rumah Yatim juga dibangun, sehingga kelihatannya memang benar-benar menguasai lapangan sosial dan pendidikan. Pada akhir tahun 1923 sekolah mereka berjumlah 52 buah dengan 5.840 orang murid. Mereka memiliki surat kabar seperti Mingguan Java Post, Sociaal Leven En Streven, Katholik Schoolblad Van Nederlands Indie dan De Indische Voorhoede. Dalam bahasa Indonesia yakni Gereja Katholik serta dalam bahasa Jawa Swara Tama. Di samping itu mereka dirikan sebuah percetakan di Yogyakarta pada tahun 1922.
d. Kristenisasi di Indonesia
Banyak cara ditempuh para misionaris demi memurtadkan umat Islam. Media Dakwah (No. 192 - Juni 1990) memuat bocoran dokumen Keputusan Dewan Gereja Indonesia di Jakarta tertanggal 31 September 1979 perihal program jangka panjang kristenisasi di Indonesia yang intinya bertujuan meningkatkan populasi umat Kristen agar sama dengan umat Islam. Ini dilakukan dengan mempropagandakan program keluarga berencana kepada kalangan Muslim dan mengharamkannya bagi kalangan Kristen. Berikut ini ialah sebagian modus kristenisasi yang ada di lapangan.
01. Pendidikan
Bagi para misionaris, pendidikan merupakan jalan terbaik untuk mempengaruhi masyarakat. John Moot, misionaris Amerika, mengatakan, “Kami harus mengajarkan ajaran agama kepada anak-anak. Sebelum dewasa, anak-anak itu harus kami tarik ke Kristen dan sebelum konsep Islam terbentuk dalam jiwa anak-anak itu, jiwa mereka harus kami tundukkan.” Karena itu, mereka mendirikan lembaga pendidikan dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, tentu saja dengan kualitas pendidikan dan fasilitas yang canggih. Karenanya, bisa dimaklumi mengapa kalangan Kristen seperti kebakaran jenggot ketika RUU Sisdiknas hendak di-UU-kan.
02. Kesehatan dan Pengobatan
Di dunia ini akan selalu ada orang yang sakit dan orang sakit akan selalu memerlukan dokter. Di mana ada kebutuhan terhadap dokter, di sana ada kesempatan untuk menyebarkan ajaran agama. Di rumah sakit Dr Cipto Mangunkusumo Jakarta, pasien Muslim biasanya mendapat brosur tentang penghiburan dan penyembuhan Yesus Kristus. Di rumah sakit Advent Bandung, pasien Muslim diajak berdoa bersama oleh rohaniwan rumah sakit dengan tata cara peribadatan Kristen. Tahun 2003 lalu diselenggarakan Bandung Festival 2003 di GOR Saparua, Bandung. Dalam poster dan selebaran tertera bahwa di sana akan ada pengobatan gratis oleh Peter Youngren. Dari susunan acara yang mencantumkan doa bersama, dari sosok Peter Youngren yang mejeng di poster, dan dari penyelenggara acara itu, mudah ditebak bahwa itu adalah ajang pemurtadan di tengah kota.
03. Perkawinan/Pemerkosaan
Khairiyah Anniswah alias Wawah, siswi MAN Padang, diculik dan dijebak oleh aktivis Kristen. Ia diberi minuman perangsang lalu diperkosa. Setelah tak berdaya, ia dibaptis. Linda, siswi SPK Aisyah Padang, diculik, disekap, diteror secara kejiwaan supaya murtad ke Kristen dan menyembah Yesus Kristus. Di Bekasi, seorang pemuda Kristen pura-pura masuk Islam lalu menikahi seorang gadis Muslimah salehah. Setelah menikah, mereka melakukan hubungan suami-istri. Adegan ranjang yang telah direncanakan itu difoto oleh kawan pemuda Kristen itu. Setelah dicetak, foto itu ditunjukkan kepada sang Muslimah dibarengi pertanyaan: “Tetap Islam atau pindah ke Kristen?” Bila tidak pindah agama, foto-foto telanjang Muslimah itu akan disebarluaskan. Karena tidak kuat mental, akhirnya sang muslimah terpaksa dibaptis demi menghindari aib.
04. Narkoba
Di Desa Langensari, Lembang, Bandung, Yayasan Sekolah Tinggi Theologi (STT) Doulos menyebarkan Kristen dengan cara merosak moral calon korbannya terlebih dahulu. Di sana, para pemuda berusia 15 tahunan dicekoki minuman keras dan obat-obatan terlarang sampai kecanduan berat. Setelah kecanduan, para pemuda itu dimasukkan ke panti rehabilitasi Doulos untuk disembuhkan sambil dicekoki injil (Republika, 10 dan 12 April 1999).
05. Filantropi
Para misionaris sering menampilkan diri sebagai orang yang penuh belas kasih terhadap sesama manusia. Mereka mendatangi orang-orang miskin sambil menawarkan makanan (beras, mi instan, gula, dll.) secara gratis. Mereka juga memberi obat-obatan, pakaian bekas, alat-alat pertanian (bibit, pupuk, obat pembunuh serangga/hama, dll.). Setelah orang desa merasakan manfaatnya, barulah para misionaris menyatakan maksud yang sebenarnya, bahwa mereka adalah pelayan dari Yesus Kristus, dan bantuan yang orang desa nikmati itu adalah dari Yesus. Lalu sang misionaris bertanya, mana yang lebih baik, Islam atau Kristen? Singkatnya, masyarakat desa dibaptis.
06. Kristenisasi berkedok Islam
Para misionaris menggunakan idiom-idiom keislaman dalam tata cara peribadahan serta menerbitkan buku-buku dan brosur berwajah Islam, tapi isinya memutarbalikkan ayat-ayat al-Quran dan hadis, untuk mendangkalkan akidah umat. Ayat-ayat Ilahi dipermainkan untuk melecehkan Islam sembari menjunjung tinggi Kristen. Maksudnya jelas, agar kaum muslim meragukan ajaran Islam lalu pindah ke Kristen. Cara ini dilakukan misalnya dengan meniru kebiasaan umat Islam dalam hal bangunan dan tata cara ritual.
Bangunan gereja GPIB Padang memakai lambang-lambang Minang untuk merayu orang Minang agar tertarik kepada Kristen. Di beberapa desa di Yogyakarta, misionaris meniru adat kebiasaan umat Islam, seperti tahlilan, pakai kopiah yang biasa dipakai umat Islam, dan tak lupa mengucapkan salam ‘Assalaamu’alaikum’, dll. Ada juga sholat 7 waktu dengan pakai peci, sajadah, tiwalul Injil dan qasidah versi Kristen yang dilakukan oleh Kristen sekte Ortodoks Syria. Mereka juga sering mengadakan natalan bersama dengan memakai atribut Islam, seperti yang pernah dilakukan jemaat Doulos di Kampung Sawah.
07. Penerbitan buku
Buku yang diterbitkan ada yang berwajah Islam dan ada yang langsung menghujat Islam. Contoh yang berwajah Islam adalah Ayat-ayat Al-Quran karya Drs. A. Poernarna Winangun. Sementara Islamic Invasion: Confronting the World’s Fastest Growing Religion oleh Robert Morey adalah contoh yang menghujat. Dan masih banyak lagi buku-buku sejenis. Ada dua target yang ingin dicapai dengan menerbitkan buku-buku berwajah Islam. Pertama, target ke dalam, yaitu memantapkan ajaran Kristen, seolah-olah ajaran Kristenlah yang benar. Kedua, target ke luar, yakni mengelabui umat Islam yang masih dangkal pemahaman agamanya, agar mau membaca lalu meyakini doktrin Kristen.
08. Mistik
Para misionaris kini kerap menggunakan jurus-jurus alam gaib untuk memurtadkan orang Islam. Sabili (Edisi 12 - Desember 2003) dan GATRA (Edisi 51, 31 Oktober 2003), menurunkan laporan mengenai maraknya aksi pemurtadan lewat jin, sihir, dan hipnotis di Sumatra Barat. Banyak muslimah di sana yang dibuat kesurupan lantas diajak masuk Kristen. Ada juga yang ketika kesurupan selalu mengucapkan kata-kata khas Kristen seperti ‘Yesus’, ‘Bunda Maria’, dan marah bila dibacakan ayat-ayat al-Quran.
4. Proses Islamisasi di Indonesia
a. Proses Masuk dan Berkembangnya Agama dan Kebudayaan Islam di Indonesia
Proses masuk dan berkembangnya agama Islam di Indonesia menurut Ahmad Mansur Suryanegara dalam bukunya yang berjudul Menemukan Sejarah, terdapat 3 teori yaitu teori Gujarat, teori Makkah dan teori Persia. Ketiga teori tersebut di atas memberikan jawaban tentang permasalah waktu masuknya Islam ke Indonesia, asal negara dan tentang pelaku penyebar atau pembawa agama Islam ke Nusantara.
1. Teori Gujarat
Teori berpendapat bahwa agama Islam masuk ke Indonesia pada abad 13 dan pembawanya berasal dari Gujarat (Cambay), India.
2. Teori Makkah
Teori ini merupakan teori baru yang muncul sebagai sanggahan terhadap teori lama yaitu teori Gujarat. Teori Makkah berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke 7 dan pembawanya berasal dari Arab (Mesir).
3. Teori Persia
Teori ini berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia abad 13 dan pembawanya berasal dari Persia (Iran). Dasar teori ini adalah kesamaan budaya Persia dengan budaya masyarakat Islam Indonesia.
Ketiga teori tersebut, pada dasarnya masing-masing memiliki kebenaran dan kelemahannya. Maka itu berdasarkan teori tersebut dapatlah disimpulkan bahwa Islam masuk ke Indonesia dengan jalan damai pada abad ke – 7 dan mengalami perkembangannya pada abad 13. Sebagai pemegang peranan dalam penyebaran Islam adalah bangsa Arab, bangsa Persia dan Gujarat (India).
Proses masuk dan berkembangnya Islam ke Indonesia pada dasarnya dilakukan dengan jalan damai melalui beberapa jalur/saluran yaitu melalui perdagangan seperti yang dilakukan oleh pedagang Arab, Persia dan Gujarat. Pedagang tersebut berinteraksi/bergaul dengan masyarakat Indonesia. Pada kesempatan tersebut dipergunakan untuk menyebarkan ajaran Islam. Selanjutnya diantara pedagang tersebut ada yang terus menetap, atau mendirikan perkampungan, seperti pedagang Gujarat mendirikan perkampungan Pekojan.
Dengan adanya perkampungan pedagang, maka interaksi semakin sering bahkan ada yang sampai menikah dengan wanita Indonesia, sehingga proses penyebaran Islam semakin cepat berkembang. Perkembangan Islam yang cepat menyebabkan muncul tokoh ulama atau mubaliqh yang menyebarkan Islam melalui pendidikan dengan mendirikan pondok-pondok pesantren.
Pondok pesantren adalah tempat para pemuda dari berbagai daerah dan kalangan
masyarakat menimba ilmu agama Islam. Setelah tammat dari pondok tersebut, maka para pemuda menjadi juru dakwah untuk menyebarkan Islam di daerahnya masing-masing.
Di samping penyebaran Islam melalui saluran yang telah dijelaskan di atas, Islam juga disebarkan melalui kesenian, misalnya melalui pertunjukkan seni gamelan ataupun wayang kulit. Dengan demikian Islam semakin cepat berkembang dan mudah diterima oleh rakyat Indonesia. Proses penyebaran Islam di Indonesia atau proses Islamisasi tidak terlepas dari peranan para pedagang, mubaliqh/ulama, raja, bangsawan atau para adipati.
Di pulau Jawa, peranan mubaliqh dan ulama tergabung dalam kelompok para wali yang dikenal dengan sebutan Walisongo atau wali sembilan yang terdiri dari:
1. Maulana Malik Ibrahim dikenal dengan nama Syeikh Maghribi menyebarkan Islam di Jawa Timur.
2. Sunan Ampel dengan nama asli Raden Rahmat menyebarkan Islam di daerah Ampel Surabaya.
3. Sunan Bonang adalah putra Sunan Ampel memiliki nama asli Maulana Makdum Ibrahim, menyebarkan Islam di Bonang (Tuban).
4. Sunan Drajat juga putra dari Sunan Ampel nama aslinya adalah Syarifuddin, menyebarkan Islam di daerah Gresik/Sedayu.
5. Sunan Giri nama aslinya Raden Paku menyebarkan Islam di daerah Bukit Giri (Gresik)
6. Sunan Kudus nama aslinya Syeikh Ja’far Shodik menyebarkan ajaran Islam di daerah Kudus.
7. Sunan Kalijaga nama aslinya Raden Mas Syahid atau R. Setya menyebarkan ajaran Islam di daerah Demak.
8. Sunan Muria adalah putra Sunan Kalijaga nama aslinya Raden Umar Syaid menyebarkan islamnya di daerah Gunung Muria.
9. Sunan Gunung Jati nama aslinya Syarif Hidayatullah, menyebarkan Islam di Jaw Barat (Cirebon)
Demikian sembilan wali yang sangat terkenal di pulau Jawa, Masyarakat Jawa sebagian memandang para wali memiliki kesempurnaan hidup dan selalu dekat dengan Allah, sehingga dikenal dengan sebutan Waliullah yang artinya orang yang dikasihi Allah.
b. Wujud Akulturasi Kebudayaan Indonesia dan Kebudayaan Islam
Dengan masuknya Islam, Indonesia kembali mengalami proses akulturasi (proses bercampurnya dua (lebih) kebudayaan karena percampuran bangsa-bangsa dan saling mempengaruhi), yang melahirkan kebudayaan baru yaitu kebudayaan Islam Indonesia. Masuknya Islam tersebut tidak berarti kebudayaan Hindu dan Budha hilang. Bentuk budaya sebagai hasil dari proses akulturasi tersebut, tidak hanya bersifat kebendaan/material tetapi juga menyangkut perilaku masyarakat Indonesia.
1. Seni Bangunan
Wujud akulturasi dalam seni bangunan dapat terlihat pada bangunan masjid, makam, istana.
2. Seni Rupa
Tradisi Islam tidak menggambarkan bentuk manusia atau hewan. Seni ukir relief yang menghias Masjid, makam Islam berupa suluran tumbuh-tumbuhan namun terjadi pula Sinkretisme (hasil perpaduan dua aliran seni logam), agar didapat keserasian, misalnya ragam hias.
3. Aksara dan Seni Sastra
Tersebarnya agama Islam ke Indonesia maka berpengaruh terhadap bidang aksara atau tulisan, yaitu masyarakat mulai mengenal tulisan Arab, bahkan berkembang tulisan Arab Melayu atau biasanya dikenal dengan istilah Arab gundul yaitu tulisan Arab yang dipakai untuk menuliskan bahasa Melayu tetapi tidak menggunakan tanda-tandaa, i, u seperti lazimnya tulisan Arab.
Di samping itu juga, huruf Arab berkembang menjadi seni kaligrafi yang banyak
digunakan sebagai motif hiasan ataupun ukiran. Sedangkan dalam seni sastra yang berkembang pada awal periode Islam adalah seni sastra yang berasal dari perpaduan sastra pengaruh Hindu – Budha dan sastra Islam yang banyak mendapat pengaruh Persia. Dengan demikian wujud akulturasi dalam seni sastra tersebut terlihat dari tulisan/ aksara yang dipergunakan yaitu menggunakan huruf Arab Melayu (Arab Gundul) dan isi ceritanya juga ada yang mengambil hasil sastra yang berkembang pada jaman Hindu.
4. Sistem Pemerintahan
Dalam pemerintahan, sebelum Islam masuk Indonesia, sudah berkembang pemerintahan yang bercorak Hindu ataupun Budha, tetapi setelah Islam masuk, maka kerajaan-kerajaan yang bercorak Hindu/Budha mengalami keruntuhannya dan digantikan peranannya oleh kerajaan-kerajaan yang bercorak Islam seperti Samudra Pasai, Demak, Malaka dan sebagainya. Sistem pemerintahan yang bercorak Islam, rajanya bergelar Sultan atau Sunan seperti halnya para wali dan apabila rajanya meninggal tidak lagi dimakamkan dicandi/ dicandikan tetapi dimakamkan secara Islam.
5. Sistem Kalender
Sebelum budaya Islam masuk ke Indonesia, masyarakat Indonesia sudah mengenal Kalender Saka (kalender Hindu) yang dimulai tahun 78M. Dalam kalender Saka ini ditemukan nama-nama pasaran hari seperti legi, pahing, pon, wage dan kliwon. Setelah berkembangnya Islam Sultan Agung dari Mataram menciptakan kalender Jawa, dengan menggunakan perhitungan peredaran bulan (komariah) seperti tahun Hijriah (Islam).
Pada kalender Jawa, Sultan Agung melakukan perubahan pada nama-nama bulan seperti Muharram diganti dengan Syuro, Ramadhan diganti dengan Pasa. Sedangkan nama-nama hari tetap menggunakan hari-hari sesuai dengan bahasa Arab. Dan bahkan hari pasaran pada kalender saka juga dipergunakan.
c. Kerajaan-Kerajaan Bercorak Islam
1. Kerajaan Samudra Pasai
Kerajaan Samudra Pasai tercatat dalam sejarah sebagai kerajaan Islam yang pertama. Mengenai awal dan tahun berdirinya kerajaan ini tidak diketahui secara pasti. Akan tetapi menurut pendapat Prof. A. Hasymy, berdasarkan naskah tua yang berjudul Izhharul Haq yang ditulis oleh Al-Tashi dikatakan bahwa sebelum Samudra Pasai berkembang, sudah ada pusat pemerintahan Islam di Peureula (Perlak) pada pertengahan abad ke-9.
2. Kerajaan Demak
Demak pada masa sebelumnya sebagai suatu daerah yang dikenal dengan nama Bintoro atau Gelagahwangi yang merupakan daerah kadipaten di bawah kekuasaan Majapahit. Kadipaten Demak tersebut dikuasai oleh Raden Patah salah seorang keturunan Raja Brawijaya V (Bhre Kertabumi) yaitu raja Majapahit.
Dengan berkembangnya Islam di Demak, maka Demak dapat berkembang sebagai kota dagang dan pusat penyebaran Islam di pulau Jawa. Hal ini dijadikan kesempatan bagi Demak untuk melepaskan diri dengan melakukan penyerangan terhadap Majapahit.
Setelah Majapahit hancur maka Demak berdiri sebagai kerajaan Islam pertama di pulau Jawa dengan rajanya yaitu Raden Patah. Kerajaan Demak secara geografis terletak di Jawa Tengah dengan pusat pemerintahannya di daerah Bintoro di muara sungai Demak, yang dikelilingi oleh daerah rawa yang luas di perairan Laut Muria. (sekarang Laut Muria sudah merupakan dataran rendah yang dialiri sungai Lusi).
3. Kerajaan Banten
Seperti yang telah dijelaskan pada uraian materi tentang kerajaan Demak, bahwa daerah ujung barat pulau Jawa yaitu Banten dan Sunda Kelapa dapat direbut oleh Demak, di bawah pimpinan Fatahillah. Untuk itu daerah tersebut berada di bawah kekuasaan Demak. Setelah Banten diislamkan oleh Fatahillah maka daerah Banten diserahkan kepada putranya yang bernama Hasannudin, sedangkan Fatahillah sendiri menetap di Cirebon, dan lebih menekuni hal keagamaan.
Dengan diberikannya Banten kepada Hasannudin, maka Hasannudin meletakkan dasar-dasar pemerintahan kerajaan Banten dan mengangkat dirinya sebagai raja pertama, memerintah tahun 1552 – 1570. Lokasi kerajaan Banten terletak di wilayah Banten sekarang, yaitu di tepi Timur Selat Sunda sehingga daerahnya strategis dan sangat ramai untuk perdagangan nasional.
4. Kerajaan Mataram
Nama kerajaan Mataram tentu sudah pernah Anda dengar sebelumnya dan ingatan Anda pasti tertuju pada kerajaan Mataram wangsa Sanjaya dan Syailendra pada zaman Hindu-Budha. Kerajaan Mataram yang akan dibahas dalam modul ini, tidak ada hubungannya dengan kerajaan Mataram zaman Hindu-Budha. Mungkin hanya kebetulan nama yang sama. Dan secara kebetulan keduanya berada pada lokasi yang tidak jauh berbeda yaitu Jawa Tengah Selatan.
d.Islamisasi di Indonesia
Ada setidaknya kurang lebih dua gerakan Islam besar yang memiliki peran penting dalam proses Islamisasi di Indonesia ini yaitu Muhammadiyah dan NU. Dalam hal ini akan dijelaskan proses yang dilakukan oleh Muhammadiyah saja.
Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi munkar ddan tajdid, bersumber pada Al-Quran dan Sunnah. Muhammadiyah berasaskan Islam. Sedangkan maksud dan tujuannya ialah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Dalam mencapai maksud dan tujuan serta mewujudkan misi yang ideal tersebut, Muhammadiyah melakukan usaha-usaha yang bersifat pokok, yang kemudian diwujudkan dalam amal usaha, program, dan kegiatan.
Muhammadiyah sejak berdiri tahun 1912 telah menentukan jati diri sebagai gerakan Islam yang melaksanakan dakwah dan tajdid. Ajaran Muhammadiyah sebagaimana tercantum dalam Al-Quran:
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (Q.S. Ali Imran:104)
Gerakan Muhammadiyah bahkan memiliki karakter sebagai tajdid sebagaimana dipelopori pendirinya, Kyai Haji Ahmad Dahlan sang mujaddid. Tajdid Muhammadiyah menurut Majelis Tarjih dan pengembangan Islam (2000-2005) memiliki dua dimensi, yakni pemurnian (purifikasi), dan pembaruan atau pengembangan (dinamisasi).
Langkah-langkah dakwah dan tajdid Muhammadiyah tersebut tercermin dalam kepeloporan mendirikan sekolah Islam modern, pelayanan kesehatan dan kesejahteraan dengan mendirikan PKU (Pembina Kesejahteraan Umat), penyantunan anak-anak yatim dan miskin melalui derakan Al Ma’un, dan mendobrak praktik dan pemikiran Islam yang Jumud (statis,beku) dengan ijtihad. Karena kepeloporan dalam pembaruan itu maka Muhammadiyah juga dikenal sebagai gerakan reformisme atau modernism Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Quran
Prawacana : Memahami Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam
http://indonesia.faithfreedom.org/ diakses tanggal : (06 November 2009)
http://zonadiskusi.blogspot.com/2009/09/ diakses tanggal : (06 November 2009)
http://www.senduku.info/ diakses tanggal : (06 November 2009)
http://vitasarasi.multiply.com/ diakses tanggal : (06 November 2009)
http://www.cimbuak.net/ diakses tanggal : (08 November 2009)
http://blog.vbaitullah.or.id/ diakses tanggal : (08 November 2009)
http://www.voa-islam.net/news/ diakses tanggal : (08 November 2009)
a. Pengertian Animisme
Kata animisme berasal dari bahasa latin, yaitu anima yang berarti 'roh'. Kepercayaan animisme adalah kepercayaan kepada makhluk halus dan roh. Keyakinan ini banyak dianut oleh bangsa-bangsa yang belum bersentuhan dengan agama wahyu. Paham animisme mempercayai bahwa setiap benda di bumi ini (seperti laut, gunung, hutan, gua, atau tempat-tempat tertentu), mempunyai jiwa yang mesti dihormati agar jiwa tersebut tidak mengganggu manusia, atau bahkan membantu mereka dalam kehidupan ini.
Banyak kepercayaan animisme yang berkembang di masyarakat. Seperti, kepercayaan masyarakat Nias yang meyakini bahwa tikus yang sering keluar masuk rumah adalah jelmaan dari roh wanita yang meninggal dalam keadaan melahirkan. Atau, keyakinan bahwa roh orang yang sudah meninggal bisa masuk kedalam jasad binatang lain, seperti babi hutan dan harimau. Biasanya, roh tersebut akan membalas dendam terhadap orang yang pernah menyakitinya ketika hidup. Kepercayaan semacam ini hampir sama dengan keyakinan reinkarnasi. Reinkarnasi sendiri tidak lain adalah pemahaman masyarakat Hindu dan Budha yang percaya bahwa manusia yang sudah mati bisa kembali lagi ke alam dunia dalam wujud yang lain. Jika orang tersebut baik selama hidupnya, biasanya ia akan ber-reinkarnasi dalam wujud merpati. Namun, jika dikenal dengan perangainya yang buruk, maka ia akan kembali hidup dalam wujud seekor babi.
b. Pengertian Dinamisme
Perkataan dinamisme berasal dari bahasa Yunani, yaitu dunamos, sedangkan dalam bahasa Inggris berarti dynamic dan diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia dengan arti kekuatan, daya, atau kekuasaan. Definisi dari dinamisme memiliki arti tentang kepercayaan terhadap benda-benda di sekitar manusia yang diyakini memiliki kekuatan ghaib.
Dalam Ensiklopedi umum, dijumpai defenisi dinamisme sebagai kepercayaan keagamaan primitif yang ada pada zaman sebelum kedatangan agama Hindu di Indonesia. Dinamisme disebut juga dengan nama preanimisme, yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda atau makhluk mempunyai daya dan kekuatan. Maksud dari arti tadi adalah kesaktian dan kekuatan yang berada dalam zat suatu benda dan diyakini mampu memberikan manfaat atau marabahaya. Kesaktian itu bisa berasal dari api, batu-batuan, air, pepohonan, binatang, atau bahkan manusia sendiri.
c. Sejarah Lahirnya Paham Animisme dan Dinamisme
Keberadaan paham atau aliran animisme dan dinamisme ini tidak terlepas dari sejarah bangsa Indonesia. Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa Hindu dan Budha telah hadir lebih awal dalam peradaban nusantara. Masyarakat kita telah mengenal kedua agama budaya daripada agama Islam. Namun, sebelumnya ada periode khusus yang berbeda dengan zaman Hindu-Budha. Masa itu adalah masa pra-sejarah. Zaman ini disebut sebagai zaman yang belum mengenal tulisan. Pada saat itu, masyarakat sekitar hanya menggunakan bahasa isyarat sebagai alat komunikasi.
Di zaman itulah, masyarakat belum mengenal agama. Mereka belum mengerti tentang baik dan buruk. Mereka juga belum mengerti tentang aturan hidup karena tidak ada kitab suci atau undang-undang yang menuntun kehidupan mereka. Tidak ada yang istimewa pada zaman ini kecuali kepercayaan primitif mereka tentang animisme dan dinamisme. Disebutkan oleh para sejarawan bahwa nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari kawasan tengah benua Asia. Ada yang mengatakan bahwa mereka bersebelahan dengan masyarakat Tiongkok. Ada juga yang menyebut nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari kawasan selatan Mongol. Yang pasti, para sejarawan tersebut sepakat bahwa nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari kawasan Asia.
Menurut sejarah, diceritakan bahwa nenek moyang bangsa Indonesia tersebut berpindah-pindah mengikuti aliran sungai di India. Sampai pada abad ke-40 SM, mereka pindah dan kemudian menetap di kawasan nusantara. Mereka tersebar di sepanjang pesisir pulau Sumaterera dan Jawa. Ada juga yang menempati daerah pedalaman Kalimantan dan Sulawesi. Penyebaran ini tidak terjadi dengan proses yang cepat. Pertumbuhan masyarakatnya pun tidak begitu pesat. Hal ini disebabkan karena sedikitnya alat transportasi untuk menghubungkan satu pulau dengan pulau yang lain. Ditambah dengan tidak adanya bahasa yang disepakati antara mereka sehingga menyulitkan mereka dalam berkomunikasi dengan pihak luar.
Nenek moyang bangsa Indonesia ini tidak hanya membawa barang-barang kuno sebagai perbekalan hidup mereka. Di samping itu, mereka juga membawa budaya, tradisi, ataupun kepercayaan yang sebelumnya telah mereka dapati dari bangsa lain di luar nusantara. Menurut sejarah, banyak terjalin interaksi di antara manusia saat itu. Mereka yang dulu mendiamai bumi nusantara telah menjalin interaksi dengan bangsa Tiongkok, Mongol, Aria, dan suku-suku di kawasan India. Dari interaksi inilah, nenek moyang Indonesia banyak mengadopsi pemikiran dan kepercayaan dari bangsa luar, seperti Cina dan India.
Walaupun Hindu dan Budha belum menguasai bumi nusantara, banyak di antara mereka yang sudah melakukan proses ritual-ritual tertentu. Kepercayaan animisme dan dinamisme telah tumbuh dan berkembang pesat di sekitar lingkungan mereka. Dari kepercayaan inilah, mereka membangun sebuah masyarakat. Mereka mengangkat seorang kepala adat sebagai pemimpin. Baik pemimpin kemasyarakatan ataupun pemimpin dalam proses-proses ritual.
Kepercayaan animisme dan dinamisme itu didapat dari pengaruh bangsa lain yang telah menjalin interaksi dengan mereka. Ada yang mengatakan bahwa paham ini berasal dari ajaran Taonisme yang lahir di kawasan Tiongkok. Ada juga yang mengatakan bahwa ia lahir dari ajaran bangsa Aria. Yang pasti, saat itu masyarakat awal Indonesia sudah mengenal istilah dewa, roh jahat dan roh baik, dan kesaktian atau kekuatan luar biasa. Misalnya, mereka sudah percaya pada kekuatan matahari dan bulan atau disebut dengan kepercayaan pada Adityachandra.
Tidak hanya itu, masyarakat awal Indonesia juga sudah mengenal tentang bagaimana cara menghormati orang yang sudah mati. Kepercayaan bahwa manusia yang hidup masih bisa menjalin komunikasi dengan para leluhur mereka yang sudah mati. Untuk itulah, mereka melakukan ritual-ritual tertentu dalam rangka menghormati arwah para leluhur dan menjauhkan diri dari roh jahat. Setiap benda yang dianggap ajaib atau mengesankan, maka mereka akan menganggapnya sebagai benda yang memiliki kesaktian. Matahari dipercaya sebagai dewa, bulan diyakini sebagai dewi, langit dianggap sebagai kerajaan, bumi beserta segala isinya disebut sebagai pelindung atau pengawal manusia. Dari semua penelusuran ini dapat disimpulkan bahwa lahirnya kepercayaan animisme dan dinamisme di Indonesia adalah berasal dari pengaruh bangsa lain.
2. Proses Hinduisasi & Budhanisasi di Indonesia
a. Teori Lahirnya Hinduisasi & Budhanisasi di Indonesia
Pengaruh India sudah lama masuk ke Indonesia, proses masuk dan berkembangnya pengaruh India di Indonesia disebut penghinduan atau Hinduisasi. Siapakah pembawa kebudayaan Hindu ke Indonesia? Pertanyaan ini menimbulkan banyak pendapat yang terbagi dalam dua bagian. Satu pihak menyatakan bahwa penyebaran itu dilakukan oleh orang-orang India. Pihak lainnya menyatakan bahwa peranan aktif orang Indonesia mengambil bagian penting. Bila yang menyebarkan orang India dari kasta mana? Untuk menjawab pertanyaan ini ada beberapa teori:
1. Hipotesa Waysa : Dikemukakan oleh Prof. Dr. N.J. Krom. Dasar hipotesanya adalah bahwa pembawa dan penyebar Hinduisme ke Indonesia adalah para pedagang.
2. Hipotesa Brahmana : Dikemukakan oleh Van Leur. Dasar hipotesanya adalah bahwa karena para Brahmana adalah yang menguasai banyak tentang seluk beluk keagamaan, maka merekalah yang tentunya memiliki peran dominan dalam menyebarkan agama Hindu ke Indonesia.
3. Hipotesa Ksatria : Dikemukakan oleh para ahli India seperti, Majumdar. Banyak para ksatria India yang mendirikan koloni di Indonesia maupun di Asia Tenggara. Para ksatria melakukan penaklukan sambil menyebarkan Hinduisme.
Di samping ketiga teori tadi terdapat teori yang menekankan peranan aktif bangsa Indonesia, bahwa setelah hubungan dagang antara Indonesia dengan India banyak pedagang Indonesia yang pergi ke India. Mereka mendatangi tempat-tempat penting di India beserta pusat kebudayaannya. Setelah pulang mereka menyebarkan Hinduisme di Indonesia. Teori ini disebut Teori Arus Balik.
Pada dasarnya ketiga teori tersebut memiliki kelemahan yaitu karena golongan ksatria dan waisya tidak mengusai bahasa Sansekerta. Sedangkan bahasa Sansekerta adalah bahasa sastra tertinggi yang dipakai dalam kitab suci Weda. Dan golongan Brahmana walaupun menguasai bahasa Sansekerta tetapi menurut kepercayaan Hindu kolot tidak boleh menyebrangi laut.
Dari kebenaran maupun kelemahan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa, masuknya agama Hindu ke Indonesia dibawa oleh kaum Brahmana yang tidak kolot atas undangan raja dan orang Indonesia yang belajar ke India. Dengan adanya penyebaran agama Hindu tersebut maka mendorong orang-orang Indonesia untuk menambah ilmunya mempelajari agama Hindu di India sekaligus berziarah ke tempat-tempat suci. Dan sekembalinya dari India tersebut, maka orang-orang tersebut dapat menyebarkan agama Hindu dengan bahasa mereka sendiri, dengan demikian agama Hindu lebih cepat dan mudah tersebar di Indonesia.
Pada abad 1 Masehi, jalur perdagangan tidak lagi melewati jalur darat (jalur sutera) tetapi beralih kejalur laut, sehingga secara tidak langsung perdagangan antara Cina dan India melewati selat Malaka. Untuk itu Indonesia ikut berperan aktif dalam perdagangan tersebut. Akibat hubungan dagang tersebut, maka terjadilah kontak/hubungan antara Indonesia dengan India, dan Indonesia dengan Cina. Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab masuknya budaya India ataupun budaya Cina ke Indonesia.
Mengenai siapa yang membawa atau menyebarkan agama Hindu - Budha ke Indonesia, tidak dapat diketahui secara pasti, walaupun demikian para ahli memberikan pendapat tentang proses masuknya agama Hindu - Budha atau kebudayaan India ke Indonesia.
Untuk agama Budha diduga adanya misi penyiar agama Budha yang disebut dengan Dharmaduta, dan diperkirakan abad 2 Masehi agama Budha masuk ke Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan adanya penemuan arca Budha yang terbuat dari perunggu di berbagai daerah di Indonesia antara lain Sempaga (Sulsel), Jember (Jatim), Bukit Siguntang (Sumsel). Dilihat ciri-cirinya, arca tersebut berasal dari langgam Amarawati (India Selatan) dari abad 2 - 5 Masehi. Dan di samping itu juga ditemukan arca perunggu berlanggam Gandhara (India Utara) di Kota Bangun, Kutai (Kaltim).
Pada saat ini proses penghinduan tidak terjadi di Indonesia, agama hindu telah tergeser oleh agama Islam dan Kristen. Pusat dari aktivitas agama Hindu sekarang ini berada di pulau Bali.
b. Munculnya Negara-negara Kerajaan yang Bercorak Hindu-Budha di Indonesia
1. Kerajaan Kutai : Kerajaan Kutai yang didirikan pada sekitar abad ke-5 M merupakan kerajaan pertama di Indonesia yang bercorak Hindu. Kerajaan ini terletak di Kalimantan Timur, yaitu di daerah Muara Kaman di tepi Sungai Mahakam
2. Kerajaan Tarumanegara : Kerajaan ini terletak Jawa Barat diantara tiga daerah, Karawang-Jakarta-Bogor. Berdirinya kerajaan ini hampir bersamaan dengan kerajaan Kutai
3. Kerajaan Kanjuruhan : Kerajaan Kanjuruhan ini tertulis dalam prasasti Dinaya, yang ditemukan di sebelah barat laut Malang, Jawa Timur. Tertulis dengan huruf Kawi dengan bahasa Sanskerta. Angka tahunnya tertulis dengan Candrasengkala yang berbunyi: nayama vayu rasa = 682 Caka = 760 M. Isinya menceritakan bahwa pada abad 8 ada kerajaan yang berpusat di Kanjuruhan dengan rajanya yang bernama Dewa Simha di bawah lindungan api Putikecvara
4. Kerajaan Sriwijaya : Kerajaan ini berdiri pada abad VII M. Pusat kerajaan belum dapat dipastikan, tetapi sebagian besar para ahli menerima Palembang sebagai pusat kerajaan Sriwijaya.
3. Proses kristenisasi di Indonesia
a. Proses Masuk dan Berkembangnya Agama Nasrani di Indonesia
Sejarah masuknya agama Kristen ke Indonesia kiranya tidak dapat dilepaskan dari sejarah perbenturan antara dunia Islam dan dunia Barat sejak abad pertengahan. Selanjutnya, dengan kemajuan bidang militer dan kemaritiman bangsa-bangsa Barat, sejarah pelayaran dan kolonisasi akhirnya dimulai. Beberapa peristiwa penting yang lekat dalam ingatan yang melatar-belakangi hal ini antara lain:
(1) Konsili Clermont tahun 1095 M dimana Paus Urbanus II mendeklarasikan Perang Salib melawan dunia Islam;
(2) Konstantinopel, pusat imperium Bizantium, direbut Sultan Muhammad II tahun 1453 M;
(3) Bulla Paus berjudul Romanus Pontifex tertanggal 8 Januari 1455 M yang berisi pernyataan menghadiahkan Afrika untuk dikristenkan oleh Portugis;
(4) Kota Granada lepas dari kekuasaan Islam tahun 1492 M;
(5) Bulla Paus berjudul Inter Caetera Divinae tahun 1493 M membagi dunia menjadi dua bagian, masing-masing untuk Portugis dan Spanyol;
(6) Perjanjian Tordesillas tanggal 7 Juni 1494 M, menguatkan Bulla Paus tahun 1493 M, memberi hak istimewa kepada dua bangsa tersebut untuk melakukan conquistadores (penaklukan).
Ismatu Ropi menyebutkan adanya 3 (tiga) fase masuknya Kristen ke Indonesia yang kesemuanya tidak dapat dilepaskan dari sejarah kemaritiman di tanah air dan dunia pada umumnya: Pertama, melalui kiprah Gereja Timur Nestorian yang ditengarai sempat muncul di Sibolga Sumatera Utara sekitar abad ke-16. Kedua, masuknya Katholik Roma melalui jasa ordo Jesuit di bawah payung organisasi Society of Jesus dan ordo Dominikan yang turut hadir bersama armada Portugis. Ketiga adalah Kristen Protestan yang muncul bersamaan dengan armada pelayaran Belanda.
Portugis pertama kali singgah di Malaka tahun 1509 M setelah sebelumnya menaklukkan kerajaan Goa di India. Ini berarti Portugis hadir di Indonesia hampir satu dekade setelah Raden Patah mendirikan kerajaan Islam Demak di pulau Jawa. Tahun 1511 M Malaka sudah dapat dikuasai oleh Portugis di bawah Afonso de Albuquerqe (1459-1515 M). Dua tahun kemudian, Pati Unus putra Raden Patah memimpin armada menyerang kekuasaan Portugis di Malaka, tetapi berakhir dengan kegagalan. Berikutnya Portugis bergerak untuk menguasai daerah rempah-rempah yang berpusat di Maluku (berasal dari istilah bahasa Arab: Jazirat al-Mulk, yakni kepulauan raja-raja). Di daerah ini khususnya Ambon, melalui peran ordo Jesuit hingga tahun 1560 M, tercatat ada sekitar 10.000 orang yang memeluk Katholik dan bertambah menjadi 50.000 hingga 60.000 pada tahun 1590 M. Sementara ordo Dominikan mampu mengkristenkan sekitar 25.000 orang di kepulauan Solor.
Sementara kerajaan Belanda yang karena situasi politik dan perekonomian negaranya terdorong untuk melakukan pelayaran sendiri mencari sumber rempah-rempah di dunia Timur. Tercatat bahwa Belanda muncul pertama kali di Banten sekitar tahun 1596 M. Selanjutnya, tahun 1602 M kongsi dagang VOC mereka dirikan. Kekuasaan bangsa Belanda di Indonesia (mereka menyebutnya Hindia Belanda) bertahan sampai akhirnya bangsa Jepang memaksanya menyerah pada tahun 1942 M. Demi stabilitas dan kelanggengan kekuasaannya, pemerintah kolonial Hindia Belanda dalam politiknya dikenal berupaya untuk berlaku netral atau menjaga jarak yang sama dengan agama-agama yang ada. Tetapi, kesan bahwa Pemerintah Hindia Belanda pun mengemban misi kristenisasi (zending) memang tak sepenuhnya dapat dieliminasi dari wacana umum karena dalam sejarahnya ada fakta-fakta yang menunjukkan korelasi di antara keduanya. Sebagai misal apa yang ditulis oleh O. Hashem tentang sambutan Alexander W.F. Idenburg yang kelak diangkat sebagai Gubernur Jenderal di Hindia Belanda. Idenburg sempat mengemukakan bahwa satu-satunya jalan untuk melanjutkan penjajahan adalah pengkristenan.
b. Sejarah Kristenisasi oleh Agama Protestan
1. Zending Protestan pertama kali datang ke Indonesia pada tahun 1831 dengan dua orang pendeta bernama Riedel dan Schwarz ke Minahasa. Pada tahun 1850 mereka membuka sebuah Kweekschool (sekolah pendidikan guru) di Tomohon dan pada tahun 1868 dibuka pula Sekolah Guru Injil (Hulpzendelingen). Kristenisasi di Minahasa itu ditangani dan dibiayai oleh Nederlandse Zendelinggenootschap yang didirikan di Rotterdam tahun 1787. Pada tahun 1882 di Minahasa juga didirikan asrama dan sekolah khusus bagi anak-anak pegawai negeri serta orang-orang terkemuka.
2. Di kepulauan Sangihe dan Talaud bangsa Portugis telah lebih dahulu menyiarkan agama Kristen. Pekerjaan ini kemudian diambil alih dan diteruskan oleh bangsa Belanda di Ambon dan Maluku dipelopori antara lain oleh: J. Kam pada pertengahan abad ke 19 juga. Dia adalah utusan dari Nederlandse Zendinggenootschap tersebut. Kemudian mereka luaskan sampai ke pulau Buru. Adapun daerah Sulawesi Tengah dan Tenggara kristenisasi dilakukan oleh Bala Keselamatan atau Leger des Heils, sedang Gereformeerde Zendingbond mengirimkan pendeta Van Den Loodrecht ke Luwuk pada tahun 1913. Di Bolaang Mongondow pengkristenan dilakukan oleh Nederlandse Zendinggenootsehap. Pada tahun 1904 seorang raja meminta kepada Zending itu untuk mendirikan sebuah H.l.S. di sana. Sekolah ini terlaksana pada tahun 1913. Perkumpulan De Nederlandse Zendingvereniging yang semula diberikan tugas mengkristenkan Jawa Barat, pada tahun 1915 juga beroperasi di Sulawesi Tenggara.
3. Kristenisasi di Jawa Timur dipelopori oleh seorang tukang jam bangsa Belanda di Surabaya yang bernama Emde dan seorang tuan tanah bernama C. Coolen kira-kira pada tahun 1840. Empat tahun kemudian pengikut mereka berhasil membentuk sebuah desa Kristen di Mojowarno di mana dewasa ini berdiri sebuah rumah sakit Kristen yang amat besar dan modern. Pada tahun 1848 seorang zendeling lagi yaitu E.J. Jellesma datang ke Surabaya lalu ke Mojowarno. Dengan dibantu oleh seorang guru Injil Paulus Tosari didirikannya sebuah Kweekschool yang kemudian terpaksa ditutup pada tahun 1858. Tetapi pada tahun 1500 dapat dibuka kembali. Murid-murid dari pengikut C. Coolen menyebarluaskan agama Kristen ini sampai ke Pasuruan dan Kediri. Kemudian berdatangan para zendeling dari negeri Belanda untuk menyebarkan agamanya di tengah-tengah umat Islam. Mereka mendirikan rumah sakit rumah sakit di banyak tempat di samping rumah sakit besar Mojowarno.
4. Di Jepara tinggal seorang bernama Tunggul Wulung yang terkenal dengan julukan Kiyahi Berahim. Dia adalah seorang petapa yang mengaku telah mendapat wahyu dari Allah lalu masuk Kristen. Tetapi kemudian dia campur-adukkan kepercayaan Kristen dengan Islam dan animisme, akhirnya dia tidak diakui lagi oleh gereja. Ada pula seorang santri bernama Sadrah, yang berhasil ditarik memeluk agama Kristen oleh seorang zendeling yang bernama Hoezoo. Sadrah kemudian mengembara hampir ke seluruh tanah Jawa dan banyak bertemu serta berwawancara dengan penyebar agama Kristen lainnya. Di Jakarta, dahulu Batavia, dia bertemu dengan MR. F.L. Anthing, bekas pejabat tinggi kehakiman di Semarang yang telah pindah ke Jakarta, Dia ini sangat besar jasanya dalam pernyebaran Kristen. Tahun 1867 Sadrah dibaptiskan dan dua tahun kemudian dia dipindahkan ke Purworejo untuk menyiarkan Kristen bekerja sama dengan nyonya Philips. Tahun 1870 pindah ke desa Karangjasa dekat Bagelen dan terus giat menyebarkan agamanya dan memimpin kaum Kristen Jawa. Dari sana Kristenisasi diperluas oleh Dewan Gereja (Gereformeerde Kerken) ke Banyumas dan Kedu lalu meluas ke Yogyakarta dan Surakarta.
5. Adapun di Sumatera pekerjaan zending dapat dikatakan dimulai pada tahun 1890 di daerah Sumatera Pesisir Timur. Pada tahun 1894 mereka sampai ke utara Danau Toba daerah Batak Karo. Pada tahun 1915 mereka dirikan rumah sakit di bawah pimpinan seorang Zuster bangsa Belanda. Pulau Nias dimasuki pada tahun 1866 oleh para zendeling dari perkumpulan Rheinische Missionsgeselschaft, yaitu gabungan zending yang berdiri pada tahun 1823 dan berpusat di Barmen wilayah Dusseldorf, Jerman. Mereka juga melebarkan sayap ke Pulau Mentawai dan Enggano. Rheinische Missionsgeselschafe ini juga beroperasi di pulau Kalimantan sebelah Selatan dan Timur untuk mengkristenkan suku Dayak. Pada tahun l904 kelihatan kemajuannya di Kuala Kurom dan Kahayan Hulu, lalu meluas dengan pesat.
c. Sejarah kristenisasi oleh agama Katolik
1. Pada tahun 1902 di Batavia (Jakarta) mulai didirikan Apostolisch Vicariaan Van Batavia. Tetapi agama Katolik telah masuk ke Indonesia jauh sebelum itu. Pada abad ke 16 agama ini telah memasuki kepulauan Maluku, Ambon, Ternate, Solor dan Nusa Tenggara. Penyebarannya mula-mula dilakukan oleh bangsa Portugis yang menguasai kepulauan itu. Pada tahun 1546 seorang Apostel (muballigh) dari India juga datang ke sana, bernama Fransiscus Xaverius. Dia berhasil menarik simpati pemerintah Portugis dan penduduk asli. Tahun 1605 pulau Ambon dapat ditaklukkan. Pada waktu itu di Ambon telah ada 4 buah gereja dan sekitar 16.000 orang beragama Katolik.
2. Agama Katolik memasuki Sulawesi dari Makasar, dan itu semua dilakukan oleh pengikut madzhab Dominicus Orde (H. Dominicus hidup tahun 1170 - 1221) dan pengikut madzhab Yesuiten Orde. Madzhab Yesuit ini pada mulanya didirikan oleh seorang bangsawan Spanyol bernama Ignatius Loyola yang lahir tahun 1491. Dia adalah penganut aliran mistik dalam agama Katolik. Dalam peperangan melawan Perancis mendapat cedera yang mengakibatkan kelumpuhan seumur hidup. Mistiknya bertambah menebal dan mendapat banyak pengikut.
3. Gerakan agama Protestan yang sangat memusuhi Gereja Katolik berhasil menghancurkan kedudukan Missie Katolik di India sejak abad ke 17. Tetapi revolusi Perancis telah menyebabkan terjadinya pergolakan politik di negeri Belanda yang mengakibatkan hancurnya pusat Zending Protestan dan bangkitnya kembali Missie Katolik, serta menjadi sangat kuat. Setelah jazirah Malaka dikuasai oleh bangsa Belanda dan kekuasaan mereka di Indonesia bertambah mantap, maka secara bertahap penyebaran agama Katolik di Sulawesi diambil-alih oleh bangsa Belanda, yaitu pada tahun 1807. Tujuh tahun kemudian yaitu tahun 1904 Pusat Missie Katolik di negeri Belanda mengirimkan 2 orang utusannya ke Jakarta yaitu Jacob Nellisen dan Lambert Prinsen. Kedudukan Missie dipusatkan di Jakarta, Semarang dan Surabaya. Pada tahun 1834 di Padang ditempatkan seorang pastor. Sejak tahun 1808 hingga 1845 mereka hanya mampu menempatkan 16 orang pastor itupun akhirnya hanya tinggal 4 orang.
4. Dalam Perang Diponegoro (1825-1830) di tengah-tengah tentara Belanda ditempatkan seorang Pastor bernama Scholtes. Dia mengadakan perjalanan inspeksi sampai ke Sulawesi dan Maluku kemudian melaporkan hasil penyelidikannya kepada Paus. Berdasarkan laporan itu Paus menganggap sudah tiba waktunya untuk membantu dan meningkatkan Missie Katolik di Indonesia menjadi Vicariat (perwakilan), lalu mengirimkan Mgr. Jacob Croaff selaku pemimpinnya. Pada tahun 1848 dia digantikan oleh Mgr. Peterus Maria Francken dengan dibantu oleh 5 orang pastor. Di bawah pimpinannya, missie ini mendapat kemajuan. Dari pulau pulau yang jauh letaknya berdatangan permintaan dari umat Katolik yang hidupnya terpencil. Akhirnya pada tahun 1859 kaum Yesuiten membantu dengan mengirimkan missionaris ke pulau Jawa lalu menempatkan mereka di Flores dan kepulauan lainnya.
5. Kemajuan Missie Katolik bertambah pesat setelah pada tahun 1874 Mgr. Francken digantikan oleh Mgr. Claessen yang sejak tahun 1848 bertugas di India. Didirikannya pos-pos di Cirebon, Magelang, Bogor, Malang dan Madiun. Untuk Sumatra di Medan dan Tanjung Sakti. Di Kalimantan dibangunnya pangkalan untuk kristenisasi suku Dayak. Demikian juga Makassar, Menado, Tomohon, Seram, Flores, Irian, Kendari, Sumbawa dan Timor. Claessen digantikan oleh Vicarius Apostoles M.J. Staal, kemudian pada tahun 1898 oleh Mgr. E.S. Luypen S.J. Sejak masa itulah agama Katolik mulai berkembang di pulau Jawa orang Jawa sukar untuk dirubah agamanya. Mereka beragama Islam dan tidak mau dikatakan tidak Islam, walaupun mereka tidak atau kurang menjalankan syari'ahnya. Missie mengambil jalan lain yaitu dengan mendekati anak-anak mereka yang pada umumnya hidup kekurangan. Untuk mereka didirikan sekolah-sekolah dasar dengan percuma, bahkan dengan diberinya alat-alat serta pakaian yang diperlukan. Kanak-kanak itulah yang berangsur di-Katolik-kan, dan itu terjadi sejak akhir abad ke 19. Maka dapatlah dikirakan bahwa banyaknya jumlah orang Jawa yang beragama Katolik adalah akibat karena mereka dahulu bersekolah di sekolah-sekolah Katolik.
6. Pangkalan Missie untuk Jawa Tengah yang pertama ialah Muntilan dan Mendut di mana sejak dahulu telah berdiri sekolah Katolik. Sekarang Mundlan menjadi pusatnya agama Katolik, kemudian Yogyakarta pun dipenuhi oleh sekolah mereka. Guru-guru tamatan Muntilan dikirim ke luar daerah dan banyak pula yang berdinas di sekolah Pemerintah (Gubernemen). Dari tahun ke tahun mereka terus mendapat kemajuan. Sekolah bertambah banyak terutama sekolah Pendidikan Guru. Rumah Sakit dan Rumah Yatim juga dibangun, sehingga kelihatannya memang benar-benar menguasai lapangan sosial dan pendidikan. Pada akhir tahun 1923 sekolah mereka berjumlah 52 buah dengan 5.840 orang murid. Mereka memiliki surat kabar seperti Mingguan Java Post, Sociaal Leven En Streven, Katholik Schoolblad Van Nederlands Indie dan De Indische Voorhoede. Dalam bahasa Indonesia yakni Gereja Katholik serta dalam bahasa Jawa Swara Tama. Di samping itu mereka dirikan sebuah percetakan di Yogyakarta pada tahun 1922.
d. Kristenisasi di Indonesia
Banyak cara ditempuh para misionaris demi memurtadkan umat Islam. Media Dakwah (No. 192 - Juni 1990) memuat bocoran dokumen Keputusan Dewan Gereja Indonesia di Jakarta tertanggal 31 September 1979 perihal program jangka panjang kristenisasi di Indonesia yang intinya bertujuan meningkatkan populasi umat Kristen agar sama dengan umat Islam. Ini dilakukan dengan mempropagandakan program keluarga berencana kepada kalangan Muslim dan mengharamkannya bagi kalangan Kristen. Berikut ini ialah sebagian modus kristenisasi yang ada di lapangan.
01. Pendidikan
Bagi para misionaris, pendidikan merupakan jalan terbaik untuk mempengaruhi masyarakat. John Moot, misionaris Amerika, mengatakan, “Kami harus mengajarkan ajaran agama kepada anak-anak. Sebelum dewasa, anak-anak itu harus kami tarik ke Kristen dan sebelum konsep Islam terbentuk dalam jiwa anak-anak itu, jiwa mereka harus kami tundukkan.” Karena itu, mereka mendirikan lembaga pendidikan dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, tentu saja dengan kualitas pendidikan dan fasilitas yang canggih. Karenanya, bisa dimaklumi mengapa kalangan Kristen seperti kebakaran jenggot ketika RUU Sisdiknas hendak di-UU-kan.
02. Kesehatan dan Pengobatan
Di dunia ini akan selalu ada orang yang sakit dan orang sakit akan selalu memerlukan dokter. Di mana ada kebutuhan terhadap dokter, di sana ada kesempatan untuk menyebarkan ajaran agama. Di rumah sakit Dr Cipto Mangunkusumo Jakarta, pasien Muslim biasanya mendapat brosur tentang penghiburan dan penyembuhan Yesus Kristus. Di rumah sakit Advent Bandung, pasien Muslim diajak berdoa bersama oleh rohaniwan rumah sakit dengan tata cara peribadatan Kristen. Tahun 2003 lalu diselenggarakan Bandung Festival 2003 di GOR Saparua, Bandung. Dalam poster dan selebaran tertera bahwa di sana akan ada pengobatan gratis oleh Peter Youngren. Dari susunan acara yang mencantumkan doa bersama, dari sosok Peter Youngren yang mejeng di poster, dan dari penyelenggara acara itu, mudah ditebak bahwa itu adalah ajang pemurtadan di tengah kota.
03. Perkawinan/Pemerkosaan
Khairiyah Anniswah alias Wawah, siswi MAN Padang, diculik dan dijebak oleh aktivis Kristen. Ia diberi minuman perangsang lalu diperkosa. Setelah tak berdaya, ia dibaptis. Linda, siswi SPK Aisyah Padang, diculik, disekap, diteror secara kejiwaan supaya murtad ke Kristen dan menyembah Yesus Kristus. Di Bekasi, seorang pemuda Kristen pura-pura masuk Islam lalu menikahi seorang gadis Muslimah salehah. Setelah menikah, mereka melakukan hubungan suami-istri. Adegan ranjang yang telah direncanakan itu difoto oleh kawan pemuda Kristen itu. Setelah dicetak, foto itu ditunjukkan kepada sang Muslimah dibarengi pertanyaan: “Tetap Islam atau pindah ke Kristen?” Bila tidak pindah agama, foto-foto telanjang Muslimah itu akan disebarluaskan. Karena tidak kuat mental, akhirnya sang muslimah terpaksa dibaptis demi menghindari aib.
04. Narkoba
Di Desa Langensari, Lembang, Bandung, Yayasan Sekolah Tinggi Theologi (STT) Doulos menyebarkan Kristen dengan cara merosak moral calon korbannya terlebih dahulu. Di sana, para pemuda berusia 15 tahunan dicekoki minuman keras dan obat-obatan terlarang sampai kecanduan berat. Setelah kecanduan, para pemuda itu dimasukkan ke panti rehabilitasi Doulos untuk disembuhkan sambil dicekoki injil (Republika, 10 dan 12 April 1999).
05. Filantropi
Para misionaris sering menampilkan diri sebagai orang yang penuh belas kasih terhadap sesama manusia. Mereka mendatangi orang-orang miskin sambil menawarkan makanan (beras, mi instan, gula, dll.) secara gratis. Mereka juga memberi obat-obatan, pakaian bekas, alat-alat pertanian (bibit, pupuk, obat pembunuh serangga/hama, dll.). Setelah orang desa merasakan manfaatnya, barulah para misionaris menyatakan maksud yang sebenarnya, bahwa mereka adalah pelayan dari Yesus Kristus, dan bantuan yang orang desa nikmati itu adalah dari Yesus. Lalu sang misionaris bertanya, mana yang lebih baik, Islam atau Kristen? Singkatnya, masyarakat desa dibaptis.
06. Kristenisasi berkedok Islam
Para misionaris menggunakan idiom-idiom keislaman dalam tata cara peribadahan serta menerbitkan buku-buku dan brosur berwajah Islam, tapi isinya memutarbalikkan ayat-ayat al-Quran dan hadis, untuk mendangkalkan akidah umat. Ayat-ayat Ilahi dipermainkan untuk melecehkan Islam sembari menjunjung tinggi Kristen. Maksudnya jelas, agar kaum muslim meragukan ajaran Islam lalu pindah ke Kristen. Cara ini dilakukan misalnya dengan meniru kebiasaan umat Islam dalam hal bangunan dan tata cara ritual.
Bangunan gereja GPIB Padang memakai lambang-lambang Minang untuk merayu orang Minang agar tertarik kepada Kristen. Di beberapa desa di Yogyakarta, misionaris meniru adat kebiasaan umat Islam, seperti tahlilan, pakai kopiah yang biasa dipakai umat Islam, dan tak lupa mengucapkan salam ‘Assalaamu’alaikum’, dll. Ada juga sholat 7 waktu dengan pakai peci, sajadah, tiwalul Injil dan qasidah versi Kristen yang dilakukan oleh Kristen sekte Ortodoks Syria. Mereka juga sering mengadakan natalan bersama dengan memakai atribut Islam, seperti yang pernah dilakukan jemaat Doulos di Kampung Sawah.
07. Penerbitan buku
Buku yang diterbitkan ada yang berwajah Islam dan ada yang langsung menghujat Islam. Contoh yang berwajah Islam adalah Ayat-ayat Al-Quran karya Drs. A. Poernarna Winangun. Sementara Islamic Invasion: Confronting the World’s Fastest Growing Religion oleh Robert Morey adalah contoh yang menghujat. Dan masih banyak lagi buku-buku sejenis. Ada dua target yang ingin dicapai dengan menerbitkan buku-buku berwajah Islam. Pertama, target ke dalam, yaitu memantapkan ajaran Kristen, seolah-olah ajaran Kristenlah yang benar. Kedua, target ke luar, yakni mengelabui umat Islam yang masih dangkal pemahaman agamanya, agar mau membaca lalu meyakini doktrin Kristen.
08. Mistik
Para misionaris kini kerap menggunakan jurus-jurus alam gaib untuk memurtadkan orang Islam. Sabili (Edisi 12 - Desember 2003) dan GATRA (Edisi 51, 31 Oktober 2003), menurunkan laporan mengenai maraknya aksi pemurtadan lewat jin, sihir, dan hipnotis di Sumatra Barat. Banyak muslimah di sana yang dibuat kesurupan lantas diajak masuk Kristen. Ada juga yang ketika kesurupan selalu mengucapkan kata-kata khas Kristen seperti ‘Yesus’, ‘Bunda Maria’, dan marah bila dibacakan ayat-ayat al-Quran.
4. Proses Islamisasi di Indonesia
a. Proses Masuk dan Berkembangnya Agama dan Kebudayaan Islam di Indonesia
Proses masuk dan berkembangnya agama Islam di Indonesia menurut Ahmad Mansur Suryanegara dalam bukunya yang berjudul Menemukan Sejarah, terdapat 3 teori yaitu teori Gujarat, teori Makkah dan teori Persia. Ketiga teori tersebut di atas memberikan jawaban tentang permasalah waktu masuknya Islam ke Indonesia, asal negara dan tentang pelaku penyebar atau pembawa agama Islam ke Nusantara.
1. Teori Gujarat
Teori berpendapat bahwa agama Islam masuk ke Indonesia pada abad 13 dan pembawanya berasal dari Gujarat (Cambay), India.
2. Teori Makkah
Teori ini merupakan teori baru yang muncul sebagai sanggahan terhadap teori lama yaitu teori Gujarat. Teori Makkah berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke 7 dan pembawanya berasal dari Arab (Mesir).
3. Teori Persia
Teori ini berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia abad 13 dan pembawanya berasal dari Persia (Iran). Dasar teori ini adalah kesamaan budaya Persia dengan budaya masyarakat Islam Indonesia.
Ketiga teori tersebut, pada dasarnya masing-masing memiliki kebenaran dan kelemahannya. Maka itu berdasarkan teori tersebut dapatlah disimpulkan bahwa Islam masuk ke Indonesia dengan jalan damai pada abad ke – 7 dan mengalami perkembangannya pada abad 13. Sebagai pemegang peranan dalam penyebaran Islam adalah bangsa Arab, bangsa Persia dan Gujarat (India).
Proses masuk dan berkembangnya Islam ke Indonesia pada dasarnya dilakukan dengan jalan damai melalui beberapa jalur/saluran yaitu melalui perdagangan seperti yang dilakukan oleh pedagang Arab, Persia dan Gujarat. Pedagang tersebut berinteraksi/bergaul dengan masyarakat Indonesia. Pada kesempatan tersebut dipergunakan untuk menyebarkan ajaran Islam. Selanjutnya diantara pedagang tersebut ada yang terus menetap, atau mendirikan perkampungan, seperti pedagang Gujarat mendirikan perkampungan Pekojan.
Dengan adanya perkampungan pedagang, maka interaksi semakin sering bahkan ada yang sampai menikah dengan wanita Indonesia, sehingga proses penyebaran Islam semakin cepat berkembang. Perkembangan Islam yang cepat menyebabkan muncul tokoh ulama atau mubaliqh yang menyebarkan Islam melalui pendidikan dengan mendirikan pondok-pondok pesantren.
Pondok pesantren adalah tempat para pemuda dari berbagai daerah dan kalangan
masyarakat menimba ilmu agama Islam. Setelah tammat dari pondok tersebut, maka para pemuda menjadi juru dakwah untuk menyebarkan Islam di daerahnya masing-masing.
Di samping penyebaran Islam melalui saluran yang telah dijelaskan di atas, Islam juga disebarkan melalui kesenian, misalnya melalui pertunjukkan seni gamelan ataupun wayang kulit. Dengan demikian Islam semakin cepat berkembang dan mudah diterima oleh rakyat Indonesia. Proses penyebaran Islam di Indonesia atau proses Islamisasi tidak terlepas dari peranan para pedagang, mubaliqh/ulama, raja, bangsawan atau para adipati.
Di pulau Jawa, peranan mubaliqh dan ulama tergabung dalam kelompok para wali yang dikenal dengan sebutan Walisongo atau wali sembilan yang terdiri dari:
1. Maulana Malik Ibrahim dikenal dengan nama Syeikh Maghribi menyebarkan Islam di Jawa Timur.
2. Sunan Ampel dengan nama asli Raden Rahmat menyebarkan Islam di daerah Ampel Surabaya.
3. Sunan Bonang adalah putra Sunan Ampel memiliki nama asli Maulana Makdum Ibrahim, menyebarkan Islam di Bonang (Tuban).
4. Sunan Drajat juga putra dari Sunan Ampel nama aslinya adalah Syarifuddin, menyebarkan Islam di daerah Gresik/Sedayu.
5. Sunan Giri nama aslinya Raden Paku menyebarkan Islam di daerah Bukit Giri (Gresik)
6. Sunan Kudus nama aslinya Syeikh Ja’far Shodik menyebarkan ajaran Islam di daerah Kudus.
7. Sunan Kalijaga nama aslinya Raden Mas Syahid atau R. Setya menyebarkan ajaran Islam di daerah Demak.
8. Sunan Muria adalah putra Sunan Kalijaga nama aslinya Raden Umar Syaid menyebarkan islamnya di daerah Gunung Muria.
9. Sunan Gunung Jati nama aslinya Syarif Hidayatullah, menyebarkan Islam di Jaw Barat (Cirebon)
Demikian sembilan wali yang sangat terkenal di pulau Jawa, Masyarakat Jawa sebagian memandang para wali memiliki kesempurnaan hidup dan selalu dekat dengan Allah, sehingga dikenal dengan sebutan Waliullah yang artinya orang yang dikasihi Allah.
b. Wujud Akulturasi Kebudayaan Indonesia dan Kebudayaan Islam
Dengan masuknya Islam, Indonesia kembali mengalami proses akulturasi (proses bercampurnya dua (lebih) kebudayaan karena percampuran bangsa-bangsa dan saling mempengaruhi), yang melahirkan kebudayaan baru yaitu kebudayaan Islam Indonesia. Masuknya Islam tersebut tidak berarti kebudayaan Hindu dan Budha hilang. Bentuk budaya sebagai hasil dari proses akulturasi tersebut, tidak hanya bersifat kebendaan/material tetapi juga menyangkut perilaku masyarakat Indonesia.
1. Seni Bangunan
Wujud akulturasi dalam seni bangunan dapat terlihat pada bangunan masjid, makam, istana.
2. Seni Rupa
Tradisi Islam tidak menggambarkan bentuk manusia atau hewan. Seni ukir relief yang menghias Masjid, makam Islam berupa suluran tumbuh-tumbuhan namun terjadi pula Sinkretisme (hasil perpaduan dua aliran seni logam), agar didapat keserasian, misalnya ragam hias.
3. Aksara dan Seni Sastra
Tersebarnya agama Islam ke Indonesia maka berpengaruh terhadap bidang aksara atau tulisan, yaitu masyarakat mulai mengenal tulisan Arab, bahkan berkembang tulisan Arab Melayu atau biasanya dikenal dengan istilah Arab gundul yaitu tulisan Arab yang dipakai untuk menuliskan bahasa Melayu tetapi tidak menggunakan tanda-tandaa, i, u seperti lazimnya tulisan Arab.
Di samping itu juga, huruf Arab berkembang menjadi seni kaligrafi yang banyak
digunakan sebagai motif hiasan ataupun ukiran. Sedangkan dalam seni sastra yang berkembang pada awal periode Islam adalah seni sastra yang berasal dari perpaduan sastra pengaruh Hindu – Budha dan sastra Islam yang banyak mendapat pengaruh Persia. Dengan demikian wujud akulturasi dalam seni sastra tersebut terlihat dari tulisan/ aksara yang dipergunakan yaitu menggunakan huruf Arab Melayu (Arab Gundul) dan isi ceritanya juga ada yang mengambil hasil sastra yang berkembang pada jaman Hindu.
4. Sistem Pemerintahan
Dalam pemerintahan, sebelum Islam masuk Indonesia, sudah berkembang pemerintahan yang bercorak Hindu ataupun Budha, tetapi setelah Islam masuk, maka kerajaan-kerajaan yang bercorak Hindu/Budha mengalami keruntuhannya dan digantikan peranannya oleh kerajaan-kerajaan yang bercorak Islam seperti Samudra Pasai, Demak, Malaka dan sebagainya. Sistem pemerintahan yang bercorak Islam, rajanya bergelar Sultan atau Sunan seperti halnya para wali dan apabila rajanya meninggal tidak lagi dimakamkan dicandi/ dicandikan tetapi dimakamkan secara Islam.
5. Sistem Kalender
Sebelum budaya Islam masuk ke Indonesia, masyarakat Indonesia sudah mengenal Kalender Saka (kalender Hindu) yang dimulai tahun 78M. Dalam kalender Saka ini ditemukan nama-nama pasaran hari seperti legi, pahing, pon, wage dan kliwon. Setelah berkembangnya Islam Sultan Agung dari Mataram menciptakan kalender Jawa, dengan menggunakan perhitungan peredaran bulan (komariah) seperti tahun Hijriah (Islam).
Pada kalender Jawa, Sultan Agung melakukan perubahan pada nama-nama bulan seperti Muharram diganti dengan Syuro, Ramadhan diganti dengan Pasa. Sedangkan nama-nama hari tetap menggunakan hari-hari sesuai dengan bahasa Arab. Dan bahkan hari pasaran pada kalender saka juga dipergunakan.
c. Kerajaan-Kerajaan Bercorak Islam
1. Kerajaan Samudra Pasai
Kerajaan Samudra Pasai tercatat dalam sejarah sebagai kerajaan Islam yang pertama. Mengenai awal dan tahun berdirinya kerajaan ini tidak diketahui secara pasti. Akan tetapi menurut pendapat Prof. A. Hasymy, berdasarkan naskah tua yang berjudul Izhharul Haq yang ditulis oleh Al-Tashi dikatakan bahwa sebelum Samudra Pasai berkembang, sudah ada pusat pemerintahan Islam di Peureula (Perlak) pada pertengahan abad ke-9.
2. Kerajaan Demak
Demak pada masa sebelumnya sebagai suatu daerah yang dikenal dengan nama Bintoro atau Gelagahwangi yang merupakan daerah kadipaten di bawah kekuasaan Majapahit. Kadipaten Demak tersebut dikuasai oleh Raden Patah salah seorang keturunan Raja Brawijaya V (Bhre Kertabumi) yaitu raja Majapahit.
Dengan berkembangnya Islam di Demak, maka Demak dapat berkembang sebagai kota dagang dan pusat penyebaran Islam di pulau Jawa. Hal ini dijadikan kesempatan bagi Demak untuk melepaskan diri dengan melakukan penyerangan terhadap Majapahit.
Setelah Majapahit hancur maka Demak berdiri sebagai kerajaan Islam pertama di pulau Jawa dengan rajanya yaitu Raden Patah. Kerajaan Demak secara geografis terletak di Jawa Tengah dengan pusat pemerintahannya di daerah Bintoro di muara sungai Demak, yang dikelilingi oleh daerah rawa yang luas di perairan Laut Muria. (sekarang Laut Muria sudah merupakan dataran rendah yang dialiri sungai Lusi).
3. Kerajaan Banten
Seperti yang telah dijelaskan pada uraian materi tentang kerajaan Demak, bahwa daerah ujung barat pulau Jawa yaitu Banten dan Sunda Kelapa dapat direbut oleh Demak, di bawah pimpinan Fatahillah. Untuk itu daerah tersebut berada di bawah kekuasaan Demak. Setelah Banten diislamkan oleh Fatahillah maka daerah Banten diserahkan kepada putranya yang bernama Hasannudin, sedangkan Fatahillah sendiri menetap di Cirebon, dan lebih menekuni hal keagamaan.
Dengan diberikannya Banten kepada Hasannudin, maka Hasannudin meletakkan dasar-dasar pemerintahan kerajaan Banten dan mengangkat dirinya sebagai raja pertama, memerintah tahun 1552 – 1570. Lokasi kerajaan Banten terletak di wilayah Banten sekarang, yaitu di tepi Timur Selat Sunda sehingga daerahnya strategis dan sangat ramai untuk perdagangan nasional.
4. Kerajaan Mataram
Nama kerajaan Mataram tentu sudah pernah Anda dengar sebelumnya dan ingatan Anda pasti tertuju pada kerajaan Mataram wangsa Sanjaya dan Syailendra pada zaman Hindu-Budha. Kerajaan Mataram yang akan dibahas dalam modul ini, tidak ada hubungannya dengan kerajaan Mataram zaman Hindu-Budha. Mungkin hanya kebetulan nama yang sama. Dan secara kebetulan keduanya berada pada lokasi yang tidak jauh berbeda yaitu Jawa Tengah Selatan.
d.Islamisasi di Indonesia
Ada setidaknya kurang lebih dua gerakan Islam besar yang memiliki peran penting dalam proses Islamisasi di Indonesia ini yaitu Muhammadiyah dan NU. Dalam hal ini akan dijelaskan proses yang dilakukan oleh Muhammadiyah saja.
Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi munkar ddan tajdid, bersumber pada Al-Quran dan Sunnah. Muhammadiyah berasaskan Islam. Sedangkan maksud dan tujuannya ialah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Dalam mencapai maksud dan tujuan serta mewujudkan misi yang ideal tersebut, Muhammadiyah melakukan usaha-usaha yang bersifat pokok, yang kemudian diwujudkan dalam amal usaha, program, dan kegiatan.
Muhammadiyah sejak berdiri tahun 1912 telah menentukan jati diri sebagai gerakan Islam yang melaksanakan dakwah dan tajdid. Ajaran Muhammadiyah sebagaimana tercantum dalam Al-Quran:
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (Q.S. Ali Imran:104)
Gerakan Muhammadiyah bahkan memiliki karakter sebagai tajdid sebagaimana dipelopori pendirinya, Kyai Haji Ahmad Dahlan sang mujaddid. Tajdid Muhammadiyah menurut Majelis Tarjih dan pengembangan Islam (2000-2005) memiliki dua dimensi, yakni pemurnian (purifikasi), dan pembaruan atau pengembangan (dinamisasi).
Langkah-langkah dakwah dan tajdid Muhammadiyah tersebut tercermin dalam kepeloporan mendirikan sekolah Islam modern, pelayanan kesehatan dan kesejahteraan dengan mendirikan PKU (Pembina Kesejahteraan Umat), penyantunan anak-anak yatim dan miskin melalui derakan Al Ma’un, dan mendobrak praktik dan pemikiran Islam yang Jumud (statis,beku) dengan ijtihad. Karena kepeloporan dalam pembaruan itu maka Muhammadiyah juga dikenal sebagai gerakan reformisme atau modernism Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Quran
Prawacana : Memahami Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam
http://indonesia.faithfreedom.org/ diakses tanggal : (06 November 2009)
http://zonadiskusi.blogspot.com/2009/09/ diakses tanggal : (06 November 2009)
http://www.senduku.info/ diakses tanggal : (06 November 2009)
http://vitasarasi.multiply.com/ diakses tanggal : (06 November 2009)
http://www.cimbuak.net/ diakses tanggal : (08 November 2009)
http://blog.vbaitullah.or.id/ diakses tanggal : (08 November 2009)
http://www.voa-islam.net/news/ diakses tanggal : (08 November 2009)
Langganan:
Postingan (Atom)



